Bank Jambi Bobol, LPS Buka Suara

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan penjelasan terkait dugaan hilangnya dana nasabah di Bank Jambi setelah gangguan sistem layanan sejak Minggu (22/2/2026).
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu menegaskan bahwa gangguan layanan perbankan di sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD), termasuk Bank Jambi, menjadi tanggung jawab masing-masing bank.
Menurutnya, selama bank tetap beroperasi normal dan berada dalam kondisi sehat, manajemen bank harus menangani gangguan sistem tersebut tanpa campur tangan LPS.
“Kalau bank masih dalam kondisi normal dan sehat, penyelesaiannya menjadi tanggung jawab bank itu sendiri. Jadi, hal itu belum masuk kewenangan LPS,” ujar Anggito setelah menghadiri Sarasehan 99 Ekonom Syariah Indonesia 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).

BPD Tetap Dalam Kondisi Sehat

Selain itu, Anggito memastikan seluruh BPD berada dalam kondisi sehat. Karena itu, tidak ada bank yang masuk kategori bermasalah.
Ia menjelaskan bahwa LPS hanya menjalankan peran ketika sebuah bank mengalami kegagalan dan masuk tahap resolusi.
Di sisi lain, LPS terus memantau sistem perbankan nasional. Langkah ini bertujuan menjaga keamanan layanan keuangan bagi masyarakat.
“Kami terus melakukan surveillance terhadap bank-bank, termasuk sistemnya, supaya terus diperbaiki dan diperkuat,” jelasnya.

LPS Menjamin Simpanan Saat Bank Gagal

Sementara itu, Anggito menjelaskan bahwa LPS menjamin simpanan nasabah ketika sebuah bank mengalami kegagalan. Namun, LPS hanya menjamin simpanan yang memenuhi ketentuan penjaminan sesuai regulasi.
Karena itu, selama bank tetap sehat dan beroperasi normal, manajemen bank harus menyelesaikan setiap gangguan layanan yang terjadi.
Baca Juga :  Pemkab Kerinci Lanjutkan Safari Ramadhan di Semerap

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru