Bank Jambi Bobol, LPS Buka Suara

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan penjelasan terkait dugaan hilangnya dana nasabah di Bank Jambi setelah gangguan sistem layanan sejak Minggu (22/2/2026).
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu menegaskan bahwa gangguan layanan perbankan di sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD), termasuk Bank Jambi, menjadi tanggung jawab masing-masing bank.
Menurutnya, selama bank tetap beroperasi normal dan berada dalam kondisi sehat, manajemen bank harus menangani gangguan sistem tersebut tanpa campur tangan LPS.
“Kalau bank masih dalam kondisi normal dan sehat, penyelesaiannya menjadi tanggung jawab bank itu sendiri. Jadi, hal itu belum masuk kewenangan LPS,” ujar Anggito setelah menghadiri Sarasehan 99 Ekonom Syariah Indonesia 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).

BPD Tetap Dalam Kondisi Sehat

Selain itu, Anggito memastikan seluruh BPD berada dalam kondisi sehat. Karena itu, tidak ada bank yang masuk kategori bermasalah.
Ia menjelaskan bahwa LPS hanya menjalankan peran ketika sebuah bank mengalami kegagalan dan masuk tahap resolusi.
Di sisi lain, LPS terus memantau sistem perbankan nasional. Langkah ini bertujuan menjaga keamanan layanan keuangan bagi masyarakat.
“Kami terus melakukan surveillance terhadap bank-bank, termasuk sistemnya, supaya terus diperbaiki dan diperkuat,” jelasnya.

LPS Menjamin Simpanan Saat Bank Gagal

Sementara itu, Anggito menjelaskan bahwa LPS menjamin simpanan nasabah ketika sebuah bank mengalami kegagalan. Namun, LPS hanya menjamin simpanan yang memenuhi ketentuan penjaminan sesuai regulasi.
Karena itu, selama bank tetap sehat dan beroperasi normal, manajemen bank harus menyelesaikan setiap gangguan layanan yang terjadi.
Baca Juga :  Gus Ipul Pakai Mobil Listrik ke Istana, Bahas DTSEN dan Prestasi Siswa Sekolah Rakyat

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Gaji ke-13 ASN 2026 Cair 2 Juni, Ini Daftar Penerima, yang Tak Kebagian, dan Komponen Lengkapnya
MK Tegaskan Parpol Gugur Jika Tak Penuhi Kuota Perempuan
Resmi Dibuka! Magang Kemensetneg 2026 untuk SMK & Mahasiswa, Ini Syarat hingga Cara Daftar Lengkap
Listrik Sumatera Kembali Normal, PLN Jamin Stabil Usai Blackout
SIM Hilang di Dompet Tak Lagi Masalah, Kini Cukup Tunjukkan Lewat HP Saat Razia
Tanah Warisan Tak Sepenuhnya Gratis, Ahli Waris Wajib Tahu Pajak BPHTB yang Sering Terlupakan
CPNS 2026 Makin Dekat: Formasi Ditarget Rampung Akhir Mei, Tes Berpotensi Dimulai Juni–Juli
Kuota Internet Hangus Digugat Lagi ke MK, Polemik Konsumen Kembali Jadi Sorotan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:00 WIB

Gaji ke-13 ASN 2026 Cair 2 Juni, Ini Daftar Penerima, yang Tak Kebagian, dan Komponen Lengkapnya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:44 WIB

MK Tegaskan Parpol Gugur Jika Tak Penuhi Kuota Perempuan

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:00 WIB

Resmi Dibuka! Magang Kemensetneg 2026 untuk SMK & Mahasiswa, Ini Syarat hingga Cara Daftar Lengkap

Senin, 25 Mei 2026 - 21:00 WIB

Listrik Sumatera Kembali Normal, PLN Jamin Stabil Usai Blackout

Senin, 25 Mei 2026 - 07:08 WIB

SIM Hilang di Dompet Tak Lagi Masalah, Kini Cukup Tunjukkan Lewat HP Saat Razia

Berita Terbaru