SUNGAI PENUH – Wali Kota Alfin menghadiri entry meeting pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintah Kota Sungai Penuh di ruang pola Kantor Wali Kota, Kamis (19/2/2025). Agenda ini menjadi tahapan awal dalam rangkaian pemeriksaan berkala yang BPK lakukan.
Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan
Republik Indonesia Perwakilan Jambi ikut menghadiri kegiatan tersebut. Sekretaris Daerah Alpian, para asisten, kepala SKPD, serta sejumlah pejabat terkait juga mengikuti entry meeting ini. Seluruh peserta menunjukkan komitmen untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas
Dalam sambutannya, Alfin menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Ia menilai pemeriksaan interim sebagai langkah strategis untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan.
Alfin menyebut proses pemeriksaan sebagai sarana evaluasi yang penting. Pemerintah daerah dapat mengenali kekurangan lebih awal dan segera melakukan perbaikan. Langkah ini mendorong peningkatan kualitas laporan keuangan secara konsisten.
Apresiasi Peran BPK Jambi
Selanjutnya, Alfin menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Jambi atas peran aktif mereka. Ia menilai tim BPK terus memberikan masukan dan arahan yang konstruktif kepada pemerintah daerah.
“Kami menyambut baik pemaparan terkait sistem pemeriksaan. Kolaborasi ini mendorong pengelolaan keuangan daerah berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Komitmen Perkuat Sinergi
Lebih jauh, Alfin menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk menjaga sinergi dengan BPK Jambi. Ia memastikan jajaran pemerintah daerah menindaklanjuti setiap rekomendasi secara serius.
Melalui entry meeting ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh dan BPK Jambi memperkuat kerja sama. Kedua pihak mendorong tata kelola keuangan yang tertib, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora