Noel Bernyanyi di Pengadilan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, kembali menarik perhatian publik dalam sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3. Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang yang menghadirkan 11 terdakwa, termasuk Noel, yang KPK tetapkan sebagai tersangka. Sejak awal, ia menunjukkan sikap nyentrik yang berbeda dari terdakwa lain.

Menguji Bukti KPK

Sebelum mendengar keterangan saksi pada Senin (9/2/2026), Noel mempertanyakan bukti KPK. “Mana ada OTT? Barang buktinya sampai detik ini mana?” ucapnya. Selain itu, ia membantah petugas KPK menjemputnya paksa. “Saya dipanggil untuk klarifikasi, kooperatif, besoknya langsung jadi tersangka,” tambah Noel.

Bernyanyi di Depan Media

Di sela persidangan, Noel bernyanyi di depan ruang sidang saat bertemu awak media. Ia menyebut lagu ciptaannya berjudul “OTT Bocil,” terinspirasi dari lagu “Bento” karya Iwan Fals dan SWAMI, dengan beberapa lirik diubah untuk menyinggung KPK.

Aktif Menanggapi Saksi

Noel menanggapi keterangan saksi secara aktif. Alfian Budi Prasojo menyatakan ia menerima panggilan dan tidak melakukan tindak pidana. Selanjutnya, saksi Nova Alisa Putri menceritakan petugas KPK menjemputnya sekitar pukul 20.30 WIB saat hendak tidur.

Percobaan Bacakan Definisi OTT

Noel menanyakan apakah Nova mengetahui definisi OTT. Ketika Nova menjawab tidak, Noel berniat membacakan definisi itu di persidangan. Namun, Hakim Ketua Nur Sari Baktiana menghentikan upaya tersebut. “Bukan kapasitas saksi atau terdakwa,” tegas hakim.

Sorotan Publik Terhadap Perilaku Nyentrik

Dengan perilaku kontroversialnya, Noel kembali menjadi sorotan publik. Karena itu, komentar, celotehan, dan lagunya membuat persidangan ini tidak hanya menjadi prosedur hukum, tetapi juga menarik perhatian media dan masyarakat.
Baca Juga :  Garuda Siap Bawa Wisatawan Arab Saudi ke Indonesia Mulai Musim Haji 2027

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Perpres KopDes Merah Putih Dikebut, Pengamat Ungkap Tantangan Terbesar Justru Bukan Soal Regulasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang

Berita Terbaru