Rencana Pengadaan Jet Tempur F-15EX Terhambat

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Pemerintah Indonesia memastikan rencana pengadaan pesawat jet tempur F-15EX dari Amerika Serikat belum memasuki tahap pengadaan. Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menyebut harga pesawat terlalu tinggi sehingga menghambat proses.
“Perlu kami luruskan, rencana pengadaan F-15EX belum masuk tahap penganggaran. Saat ini, pemerintah hanya meminta penawaran sebagai bagian dari perencanaan,” ujar Rico, Kamis (5/2/2026). “Namun, harga yang diajukan masih terlalu tinggi sehingga kami belum bisa menindaklanjutinya,” tambahnya.

Belum Ada Keputusan Alternatif

Rico menegaskan, Kementerian Pertahanan belum menetapkan opsi pengalihan anggaran untuk pesawat lain. “Terkait opsi pesawat lain, belum ada keputusan pengalihan. Dengan demikian, kami tetap menjalankan kajian menyeluruh sebelum mengambil keputusan strategis mengenai alutsista,” jelasnya.

Boeing Hentikan Promosi F-15 untuk Indonesia

Sementara itu, Boeing menyatakan mereka tidak lagi memproduksi F-15 untuk Indonesia. Pernyataan itu menunjukkan perusahaan menghentikan upaya menjual pesawat tersebut, padahal sebelumnya rencana itu menjadi bagian penting modernisasi alutsista TNI.
Wakil Presiden Pengembangan Bisnis dan Strategi Boeing Defense, Bernd Peters, menyampaikan hal itu di ajang Singapore Airshow, Selasa (3/2/2026).
“Dalam hal kemitraan F-15 dengan Indonesia, kami tidak lagi menjalankan kampanye aktif,” kata Peters.

“Tidak Lagi Aktif” Artinya Proyek Terhenti

Para analis industri pertahanan menjelaskan, istilah “tidak lagi menjadi kampanye aktif” berarti Boeing berhenti mengalokasikan sumber daya, tim, dan strategi untuk mendorong penjualan F-15 ke Indonesia. Dengan kata lain, meski Peters tidak menyebut pembatalan secara eksplisit, pernyataannya menunjukkan Boeing tidak memproses proyek ini lebih lanjut.

Pertanyaan Lanjut Diharapkan ke Pemerintah

Selain itu, Peters tidak menjelaskan alasan penghentian proyek. Ia menyarankan pihak yang ingin menanyakan lebih lanjut agar menghubungi pemerintah Amerika Serikat dan Indonesia.
Baca Juga :  Nasdem Usul Ambang Batas 7 Persen, PSI Merespons

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Perpres KopDes Merah Putih Dikebut, Pengamat Ungkap Tantangan Terbesar Justru Bukan Soal Regulasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang

Berita Terbaru