Bukan Sekadar Penghargaan, Predikat Istimewa IRH 2026 Pacu Pemkot Sungai Penuh Perkuat Pelayanan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAMBI – Pemerintah Kota Sungai Penuh menorehkan capaian positif dalam pelaksanaan reformasi hukum daerah. Kementerian Hukum Jambi memberikan predikat istimewa kepada Pemkot Sungai Penuh dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026.

Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri penyerahan piagam penghargaan tersebut di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Rabu (19/8). Momentum itu sekaligus memperkuat komitmen Pemkot Sungai Penuh untuk meningkatkan kualitas regulasi dan tata kelola pemerintahan.

Bagi Pemkot Sungai Penuh, capaian tersebut bukan sekadar penghargaan. Pemerintah kota ingin menjadikan predikat istimewa itu sebagai pemacu untuk menghadirkan kebijakan yang lebih transparan, pelayanan yang lebih baik, serta penyelenggaraan pemerintahan yang konsisten mengikuti aturan.

Azhar Hamzah Tekankan Pelayanan yang Transparan

Azhar Hamzah menegaskan bahwa reformasi hukum harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu, Pemkot Sungai Penuh akan terus mendorong jajaran pemerintah daerah agar menjalankan kebijakan secara terbuka dan sesuai ketentuan.

“Kami berkomitmen agar pelaksanaan kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Wawako Azhar.

Menurut Azhar, komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Selain itu, penerapan aturan secara konsisten juga dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Predikat Istimewa Jadi Pemacu Pembenahan

Pemkot Sungai Penuh menilai capaian IRH 2026 memberikan dorongan untuk menjaga kualitas reformasi hukum. Namun, pemerintah kota tidak ingin berhenti pada pencapaian tersebut.

Baca Juga :  Fly Over Jambi–Sumbar Diusulkan, Sungai Penuh Bidik Jalur Cepat, Ini Dampaknya

Sebaliknya, Pemkot Sungai Penuh akan terus mengevaluasi pelaksanaan kebijakan dan memperkuat tata kelola pemerintahan. Langkah itu penting agar reformasi hukum tidak hanya terlihat dalam dokumen administrasi, tetapi juga terasa dalam pelayanan sehari-hari.

Dengan begitu, predikat istimewa dapat menjadi pijakan untuk menghadirkan pemerintahan yang semakin tertib, transparan, dan responsif.

Reformasi Hukum Perlu Menyentuh Masyarakat

Reformasi hukum memiliki peran penting dalam memastikan pemerintah menjalankan kebijakan secara terarah. Karena itu, Pemkot Sungai Penuh perlu menjaga kesinambungan antara penyusunan regulasi, penerapan kebijakan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah harus memastikan setiap kebijakan memiliki dasar hukum yang jelas. Langkah tersebut membantu aparatur bekerja secara konsisten sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.

Oleh sebab itu, penghargaan IRH 2026 dapat menjadi momentum bagi Pemkot Sungai Penuh untuk memperkuat budaya kerja yang taat aturan.

Penyerahan Penghargaan Berlangsung di Kanwil Kementerian Hukum Jambi

Penyerahan piagam berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi pada Rabu (19/8). Sejumlah kepala daerah di Provinsi Jambi turut menghadiri kegiatan tersebut bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.

Kegiatan itu juga masuk dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026.

Melalui kegiatan tersebut, Kementerian Hukum memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang mengikuti pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum. Pada saat yang sama, momentum itu mendorong pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola hukum.

Baca Juga :  SPMB SMA Negeri 2 Sungai Penuh Jadi Sorotan, Hardizal Minta Gubernur Jambi Turun Tangan

Pemkot Sungai Penuh Siapkan Langkah Lanjutan

Setelah meraih predikat istimewa, Pemkot Sungai Penuh menghadapi tantangan untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian tersebut. Pemerintah kota perlu memastikan reformasi hukum berjalan konsisten dalam setiap proses pemerintahan.

Selanjutnya, Pemkot Sungai Penuh dapat memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mengevaluasi kebijakan secara berkala.

FAQ

Apa penghargaan yang diraih Pemkot Sungai Penuh?

Pemkot Sungai Penuh meraih penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan predikat istimewa dari Kementerian Hukum Jambi.

Siapa yang menghadiri penyerahan penghargaan?

Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri penyerahan piagam penghargaan tersebut.

Kapan penyerahan penghargaan berlangsung?

Kegiatan berlangsung pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Di mana penyerahan penghargaan berlangsung?

Penyerahan berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.

Apa komitmen Pemkot Sungai Penuh setelah meraih predikat istimewa?

Pemkot Sungai Penuh berkomitmen memperkuat reformasi hukum, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjalankan kebijakan secara transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Mengapa predikat istimewa penting bagi Pemkot Sungai Penuh?

Predikat tersebut menjadi apresiasi sekaligus dorongan bagi pemerintah kota untuk mempertahankan kualitas tata kelola dan terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.(Tim)

Berita Terkait

Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini
SK 196 CPNS Sungai Penuh Rampung, Kapan Diserahkan?
Mahyeldi Gandeng IKA Lemhannas, Sejarah PDRI Jadi Senjata Tanamkan Nasionalisme Generasi Muda
Pendaftaran Ditutup, Dua Nama Berebut Kursi Ketua Golkar Sungai Penuh
Dua Nama Sudah Kembalikan Formulir Balon Ketua Golkar Sungai Penuh, Siapa Saja?
Tiga Kandidat Ambil Formulir Calon Ketua DPD Golkar Sungai Penuh, Siapa Saja?
Lahan Rawa Debai Mulai “Berubah”: Irigasi Baru Buka Harapan Petani Sungai Penuh
Hutri Randa Kantongi Restu DPP, Pertarungan Kursi Ketua DPD Golkar Sungai Penuh Makin Terbuka
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:19 WIB

SK 196 CPNS Sungai Penuh Rampung, Kapan Diserahkan?

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Mahyeldi Gandeng IKA Lemhannas, Sejarah PDRI Jadi Senjata Tanamkan Nasionalisme Generasi Muda

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Pendaftaran Ditutup, Dua Nama Berebut Kursi Ketua Golkar Sungai Penuh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Tiga Kandidat Ambil Formulir Calon Ketua DPD Golkar Sungai Penuh, Siapa Saja?

Berita Terbaru

Oplus_0

Sungai Penuh

SK 196 CPNS Sungai Penuh Rampung, Kapan Diserahkan?

Sabtu, 22 Agu 2026 - 19:19 WIB