Skandal KPK Melebar! Anggota Polri yang Bertugas di Lembaga Antirasuah Ikut Terseret Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Kali ini, penyidik menetapkan seorang anggota Polri yang bertugas sebagai staf administrasi di lingkungan KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, sebagai tersangka.

Perkembangan tersebut memperluas cakupan perkara karena penyidik tidak hanya memproses kepala daerah, tetapi juga pihak-pihak yang diduga ikut menjalankan praktik pemerasan. Melalui langkah itu, KPK kembali menunjukkan komitmennya untuk menindak siapa pun yang terlibat tanpa memandang asal institusi.

Selain menetapkan Dias sebagai tersangka, penyidik juga menjerat ayahnya, Lilik Budi Suprianto. Penyidik menduga keduanya memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Di sisi lain, Anom juga menghadapi dugaan tindak pidana pemerasan terhadap bawahannya serta sejumlah pihak swasta.

KPK Pastikan Penyidikan Berjalan Transparan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Setya Budi Dias Oktavianto merupakan anggota Polri yang menjalankan tugas perbantuan di KPK sebagai staf administrasi.

“Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi, benar merupakan perbantuan ya dari instansi kepolisian,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7).

Selanjutnya, Budi menegaskan bahwa KPK menjalankan seluruh proses hukum secara profesional, objektif, dan transparan. Menurutnya, penyidik hanya mengandalkan alat bukti yang sah ketika mengambil setiap langkah hukum.

Budi juga menekankan bahwa pimpinan KPK selalu mengambil keputusan melalui mekanisme kolektif kolegial sehingga setiap perkara memperoleh penanganan yang sama.

Baca Juga :  ASN Ikut Komcad, Dapat Gaji dan Tunjangan

“Kami tegaskan sekali lagi bahwa seluruh proses penanganan perkara yang dilakukan oleh KPK semuanya dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti, dan kami juga terbuka atas setiap tahapan dalam proses hukum tersebut,” ucap Budi.

“Termasuk setiap pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pimpinan juga secara kolektif kolegial,” sambungnya.

Penyidik Ungkap Dua Klaster Dugaan Pemerasan

Dalam perkara ini, penyidik membagi penyidikan ke dalam dua klaster.

Pada klaster pertama, penyidik menduga Setya Budi Dias Oktavianto bersama Lilik Budi Suprianto memeras Bupati Pemalang.

Sementara itu, pada klaster kedua, penyidik menduga Anom Widiyantoro memeras sejumlah bawahannya dan beberapa pihak swasta. Penyidik juga menetapkan orang kepercayaan Anom, Mohamad Haris, sebagai tersangka.

“Atas dua klaster penyidikan tersebut berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah, penyidik kemudian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata Budi.

Empat Tersangka Langsung Menjalani Penahanan

Setelah menyelesaikan pemeriksaan intensif, penyidik langsung menahan empat tersangka selama 20 hari pertama.

Penyidik menempatkan Anom Widiyantoro dan Setya Budi Dias Oktavianto di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Sementara itu, penyidik memindahkan Lilik Budi Suprianto dan Mohamad Haris ke Rumah Tahanan Cabang C1 untuk menjalani masa penahanan.

OTT Berlangsung di Tiga Lokasi

Tim penindakan KPK menggelar operasi tangkap tangan secara bersamaan di Pemalang, Purworejo, dan Jakarta.

Dalam operasi tersebut, tim mengamankan 21 orang. Setelah itu, penyidik membawa 12 orang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga :  Suhartoyo Kenang Arief Hidayat

Di antara mereka, penyidik juga memeriksa istri Bupati Pemalang, Noor Faizah Maenofie, dengan status sebagai terperiksa.

Penyidik Sita Uang Tunai Lebih dari Rp2 Miliar

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar sebagai barang bukti.

Kemudian, penyidik menyegel sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian penyidik ialah ruang kerja Bupati Pemalang.

Selanjutnya, KPK menjadwalkan konferensi pers untuk menjelaskan kronologi lengkap operasi tangkap tangan sekaligus memaparkan konstruksi hukum perkara yang menjerat para tersangka.

FAQ

Mengapa KPK menetapkan anggota Polri sebagai tersangka?

Penyidik menemukan alat bukti yang mengarah pada dugaan keterlibatan Setya Budi Dias Oktavianto dalam kasus pemerasan terhadap Bupati Pemalang.

Apa jabatan Setya Budi Dias Oktavianto?

Setya Budi Dias Oktavianto merupakan anggota Polri yang menjalankan tugas perbantuan sebagai staf administrasi di lingkungan KPK.

Siapa saja tersangka dalam perkara ini?

Penyidik menetapkan Anom Widiyantoro, Mohamad Haris, Setya Budi Dias Oktavianto, dan Lilik Budi Suprianto sebagai tersangka.

Berapa orang yang diamankan saat OTT?

Tim KPK mengamankan 21 orang. Selanjutnya, penyidik memeriksa 12 orang di Gedung Merah Putih KPK.

Barang bukti apa yang berhasil diamankan?

Penyidik menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar serta menyegel sejumlah lokasi, termasuk ruang kerja Bupati Pemalang, untuk mendukung proses penyidikan.(Tim)

Berita Terkait

Pemilu Lokal 2031 Picu Gugatan, Masa Jabatan Anggota DPRD Jadi Sorotan
Ribuan Perawat Bakal Berkumpul di Bengkulu, Sultan Najamudin Buka Munas XI PPNI
Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI 2026-2031, Prabowo Lantik di Istana Negara
Dari Kajari Jakarta Pusat ke Kejagung, Antonius Despinola Kini Jadi Kasubdit Jampidum
9 Bulan Jadi Tersangka, Berkas Amrizal Kini P21 dan Masuk Babak Baru
5 Kilometer Jadi Panggung Bripda Yunita, Polwan Brimob Kaltara Tembus Podium HUT ke-81 TNI
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh, Eks Kadis dan Bendahara Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Pemilu Lokal 2031 Picu Gugatan, Masa Jabatan Anggota DPRD Jadi Sorotan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Ribuan Perawat Bakal Berkumpul di Bengkulu, Sultan Najamudin Buka Munas XI PPNI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI 2026-2031, Prabowo Lantik di Istana Negara

Jumat, 25 September 2026 - 07:44 WIB

Dari Kajari Jakarta Pusat ke Kejagung, Antonius Despinola Kini Jadi Kasubdit Jampidum

Selasa, 22 September 2026 - 14:00 WIB

9 Bulan Jadi Tersangka, Berkas Amrizal Kini P21 dan Masuk Babak Baru

Berita Terbaru

Sungai Penuh

Jalur Sungai Penuh–Tapan Kembali Bisa Dilalui, Sistem Buka Tutup

Rabu, 28 Okt 2026 - 23:57 WIB

Oplus_0

Sungai Penuh

Longsor Sako, Jalur Sungai Penuh–Tapan Lumpuh Total

Rabu, 28 Okt 2026 - 22:27 WIB