Rotasi Kejaksaan Agung Menghangat, Kuntadi Masuk Bursa Calon Jampidsus

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Bursa calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mulai menghangat. Nama Kepala Badan Perampasan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, muncul sebagai kandidat terkuat untuk mengisi jabatan strategis tersebut. Perkembangan ini langsung menarik perhatian karena Jampidsus memimpin penanganan berbagai perkara korupsi besar yang menjadi sorotan publik.

Di saat Kejaksaan Agung terus menangani sejumlah kasus penting, rencana pergantian pejabat eselon I juga menunjukkan langkah penyegaran organisasi. Langkah itu sekaligus membuka peluang hadirnya kepemimpinan baru pada beberapa posisi kunci.

Selain mengusulkan Kuntadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyiapkan rotasi pada sejumlah jabatan penting lainnya. Perubahan itu tercantum dalam surat resmi yang kini menjadi perhatian kalangan penegak hukum dan DPR RI.

Kuntadi Jadi Calon Kuat Jampidsus

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengajukan nama Kuntadi sebagai calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus melalui Surat Nomor SR-5/A/JA/07/2026 yang bertanggal Senin (13/7/2026).

Jika proses berjalan sesuai mekanisme, Kuntadi akan menggantikan Febrie Adriansyah yang memilih mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus.

Selama memimpin Badan Perampasan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi memimpin berbagai upaya penelusuran, pengamanan, dan pengelolaan aset hasil tindak pidana. Pengalaman tersebut memperkuat rekam jejaknya untuk memimpin bidang pidana khusus.

Baca Juga :  BGN: MBG Tetap Jalan Saat Ramadan dan Libur Lebaran

Rotasi Sejumlah Jabatan Strategis

Selain mengusulkan Kuntadi, Jaksa Agung juga menyiapkan penyegaran pada beberapa jabatan penting.

Asep Nana Mulyana yang saat ini menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) masuk sebagai calon Wakil Jaksa Agung.

Sementara itu, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mendapat usulan untuk memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung.

Di sisi lain, Patris Yusrian Jaya berpeluang memimpin Badan Perampasan Aset Kejaksaan Agung. Saat ini Patris masih menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.

DPR Masih Menunggu Kepastian

Di tengah beredarnya kabar rotasi tersebut, Komisi III DPR RI belum menerima penjelasan resmi mengenai usulan pergantian pejabat di Kejaksaan Agung.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku belum memperoleh informasi yang cukup untuk memberikan tanggapan lebih jauh.

“Saya enggak tahu ya, tapi eh kita lihat aja nanti, ya. Oke, ya. Oke,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga :  Dari Sumbar ke Kejagung, Putra Sungai Penuh Dipercaya Duduki Jabatan Penting

Pernyataan itu menunjukkan DPR masih menunggu perkembangan resmi sebelum memberikan sikap.

Kehadiran Kuntadi di Rapat Kemenhan Ikut Jadi Sorotan

Sebelum kabar rotasi mencuat, Kuntadi sempat menghadiri rapat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kementerian Pertahanan.

Rapat tersebut mempertemukan sejumlah pejabat tinggi negara untuk membahas percepatan penertiban kawasan hutan. Kehadiran Kuntadi bersama jajaran pemerintah ikut menarik perhatian publik, terlebih setelah namanya masuk dalam bursa calon Jampidsus.

Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang menghubungkan kehadiran Kuntadi dalam rapat tersebut dengan usulan promosi jabatan.

Menanti Keputusan Akhir

Saat ini Kejaksaan Agung masih menjalankan proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga berita ini terbit, institusi tersebut belum mengumumkan keputusan akhir mengenai rotasi pejabat.

Apabila seluruh usulan memperoleh persetujuan, jajaran pimpinan Kejaksaan Agung akan mengalami perubahan pada sejumlah posisi penting. Perubahan itu meliputi jabatan Jampidsus, Wakil Jaksa Agung, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, serta Kepala Badan Perampasan Aset.(Tim)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh, Eks Kadis dan Bendahara Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini
CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh, Eks Kadis dan Bendahara Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Berita Terbaru