Wabup Sukoharjo Buka Suara usai OTT KPK, Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Berjalan dan ASN Diminta Tetap Tenang

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menjaga pelayanan publik tetap berjalan normal setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Di tengah proses hukum tersebut, jajaran pemerintah daerah memilih fokus menjaga stabilitas pemerintahan agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan tanpa hambatan.

Wakil Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) tetap bekerja seperti biasa. Menurutnya, pemerintah harus menjaga kepercayaan masyarakat dengan terus memberikan pelayanan secara maksimal.

Sementara itu, Sapto juga mengingatkan semua pihak agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Ia meminta masyarakat menunggu penjelasan resmi dari KPK sehingga informasi yang beredar tetap akurat dan tidak memicu spekulasi.

Wabup Belum Beri Banyak Tanggapan

Sapto mengaku belum mengetahui secara rinci perkara yang kini ditangani KPK. Karena itu, ia belum ingin menyampaikan komentar lebih jauh.

“Kami belum bisa matur (bicara) banyak karena kita menunggu apa sebenarnya yang menjadi poin atau perkara, persoalan apa. Kita menunggu nggih,” ujar Sapto saat menghadiri rangkaian Hari Jadi ke-80 Kabupaten Sukoharjo di Taman Makam Pahlawan, Jumat (10/7/2026).

Baca Juga :  Bahlil Bongkar Kejanggalan Batu Bara PLN, Baru Juni Stok Sudah Menipis hingga Tinggal 13 Juta Ton

Selain itu, ia memilih menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, masyarakat akan memperoleh gambaran yang lebih jelas setelah KPK menyampaikan keterangan resmi.

Ajak Masyarakat Berdoa

Di sisi lain, Sapto meminta dukungan doa dari masyarakat agar semua pihak yang menjalani pemeriksaan memperoleh kekuatan dan kemudahan.

“Ya mohon doanya, kita semuanya terutama yang sedang dimintai keterangan diberikan kekuatan, kemudahan, dan petunjuk bimbingan sehingga bisa menghadapi semuanya ini dengan baik-baik,” ujarnya.

Ia berharap seluruh tahapan penanganan perkara berjalan lancar, transparan, dan sesuai aturan hukum.

ASN Diminta Tetap Fokus Bekerja

Lebih lanjut, Sapto memastikan aktivitas pemerintahan tetap berlangsung seperti biasa. Karena itu, ia mengimbau seluruh ASN tetap tenang, menjaga profesionalisme, dan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.

Baca Juga :  Bank Jambi Bobol, LPS Buka Suara

“Kami harapkan semua bisa berjalan seperti biasanya terlebih dahulu, tetap tenang. Sekali lagi kita menunggu apa yang menjadi nanti rilis resmi atau keterangan dari KPK,” tegasnya.

Menurut Sapto, pemerintah daerah harus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, setiap organisasi perangkat daerah perlu memperkuat koordinasi agar seluruh layanan tetap berjalan lancar.

Ceritakan Pertemuan Terakhir dengan Bupati Etik

Sapto juga menjelaskan komunikasi terakhirnya dengan Bupati Etik Suryani sebelum kabar OTT mencuat. Ia mengatakan keduanya sempat bertemu dalam sebuah kegiatan di Batalyon Infanteri.

Namun, mereka hanya mengikuti agenda tersebut tanpa membahas persoalan hukum ataupun isu lain yang berkaitan dengan dugaan kasus yang kini ditangani KPK.

“Kami ketemu terakhir kemarin di Batalyon Infanteri. (Pembicaraan soal OTT) Nggak ada. Cukup nggih, makasih ya,” tuturnya.(Tim)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh, Eks Kadis dan Bendahara Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini
CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh, Eks Kadis dan Bendahara Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Berita Terbaru