Heboh Minyakita Bau Solar, Kemendag Siapkan Sanksi Keras, Produsen Terancam Tindakan Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Dugaan aroma solar pada produk Minyakita memicu respons cepat pemerintah. Kementerian Perdagangan (Kemendag) langsung mempercepat investigasi, menarik produk yang diduga bermasalah, serta memperketat pengawasan di seluruh rantai produksi dan distribusi. Langkah itu bertujuan menjaga keamanan pangan sekaligus melindungi masyarakat sebagai konsumen.

Selain mempercepat penyelidikan, Kemendag menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku usaha yang melanggar aturan. Karena itu, pemerintah menyiapkan sanksi tegas apabila tim investigasi menemukan unsur kelalaian atau kesengajaan yang menyebabkan kualitas Minyakita menurun.

Sementara itu, Kemendag menggandeng pemerintah daerah dan Perum Bulog untuk mempercepat penarikan Minyakita yang terindikasi berbau solar dari penerima bantuan pangan. Setelah itu, pemerintah segera menyalurkan minyak goreng pengganti yang memenuhi standar mutu sehingga masyarakat tetap menerima bantuan yang aman untuk dikonsumsi.

Kemendag Percepat Penarikan Produk

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, mengatakan pihaknya segera menginstruksikan penarikan Minyakita yang terindikasi bermasalah.

“Kami telah menginstruksikan penarikan bantuan minyak goreng merek Minyakita yang terindikasi berbau solar dan menggantinya dengan minyak goreng yang bermutu dan berkualitas,” kata Iqbal.

Selanjutnya, Kemendag terus memantau proses penarikan agar produk tersebut tidak lagi beredar di tengah masyarakat. Pada saat yang sama, pemerintah memastikan setiap penerima bantuan memperoleh produk pengganti.

Baca Juga :  Ekspor CPO Disatukan Mulai 2027, Pemerintah Terapkan Skema Satu Pintu Lewat PT DSI

Investigasi Masih Berjalan

Saat ini, tim investigasi masih menelusuri sumber munculnya aroma solar pada Minyakita. Tim memeriksa setiap tahapan, mulai dari proses produksi, pengemasan, penyimpanan, hingga distribusi.

Di sisi lain, Kemendag menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum. Jika tim menemukan pelanggaran yang menyebabkan produk tidak memenuhi standar, pemerintah akan menjatuhkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Temuan Berawal dari Jawa Tengah

Laporan masyarakat pertama kali mengungkap dugaan Minyakita beraroma solar di Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri, Jawa Tengah. Produk yang menjadi sorotan tersebut berasal dari PT Kusuma Mukti Remaja (PT KMR).

Setelah menerima laporan, pemerintah segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan koordinasi lintas instansi. Langkah cepat itu bertujuan mencegah penyebaran produk bermasalah ke wilayah lain.

Seluruh Produsen Wajib Tingkatkan Pengawasan

Kemendag juga mengirimkan surat kepada seluruh produsen Minyakita. Melalui surat itu, pemerintah meminta setiap perusahaan menjaga mutu produk, memenuhi ketentuan kuantitas, serta mematuhi seluruh persyaratan izin edar.

Selain itu, Kemendag mengingatkan seluruh produsen agar memperkuat pengawasan internal dan menerapkan pengendalian mutu secara konsisten. Dengan demikian, setiap produk yang beredar tetap memenuhi standar keamanan pangan.

Pengawasan Diperketat dari Hulu hingga Hilir

Ke depan, Kemendag bersama kementerian terkait akan memperluas pengawasan dari pabrik hingga ke tangan konsumen. Strategi tersebut memungkinkan pemerintah mendeteksi potensi pelanggaran lebih awal sekaligus mencegah kasus serupa terulang.

Baca Juga :  PMI Manufaktur RI Diperkirakan Masih Tertekan, Ekonom Soroti Dua Tekanan Utama

Iqbal menegaskan setiap produsen wajib mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur standar mutu, kualitas, ukuran, serta keamanan pangan yang harus dipenuhi sebelum produk beredar di pasar.

Lebih lanjut, Kemendag akan terus memperkuat koordinasi dengan kementerian teknis dan aparat penegak hukum. Melalui kolaborasi itu, pemerintah berharap seluruh rantai distribusi Minyakita tetap memenuhi standar sehingga kepercayaan masyarakat terhadap program minyak goreng rakyat tetap terjaga.

FAQ

Apa penyebab Minyakita berbau solar?

Pemerintah masih menyelidiki penyebabnya. Tim investigasi memeriksa seluruh tahapan, mulai dari produksi hingga distribusi.

Di mana temuan Minyakita berbau solar muncul?

Laporan awal berasal dari penerima bantuan pangan di Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri, Jawa Tengah.

Apa langkah yang dilakukan Kemendag?

Kemendag menarik produk yang terindikasi bermasalah, menggantinya dengan produk yang memenuhi standar, mempercepat investigasi, dan memperketat pengawasan.

Apakah produsen bisa dikenai sanksi?

Ya. Pemerintah akan menjatuhkan sanksi apabila investigasi membuktikan adanya kelalaian atau unsur kesengajaan yang melanggar ketentuan.

Bagaimana pemerintah mencegah kasus serupa?

Kemendag akan memperkuat pengawasan dari pabrik hingga distribusi, meningkatkan koordinasi lintas instansi, dan mewajibkan seluruh produsen mematuhi standar mutu serta keamanan pangan.(Tim)

Berita Terkait

Puluhan Mobil Baru Siap Meluncur di GIIAS 2026, Persaingan Pabrikan Makin Panas dan Pasar Otomotif Bergairah
Sekjen Kemenkeu Robert Leonard Marbun Resmi Masuk Komisaris Pertamina, Ini Susunan Lengkap Pengurus Terbaru
BRI dan Visa Buka Kartu Eksklusif Baru, Intip Deretan Keuntungan Premium untuk Nasabah Prioritas
Pedagang Online Wajib Bersiap, Aturan NIB Berlaku, Akun Toko Berisiko Ditolak Jika Abaikan Syarat Ini
Pajak E-Commerce Mulai Berlaku Juli 2026, Pemerintah Ubah Cara Pemungutan bagi Seller Online
Indonesia Siapkan “Kota Finansial” Baru, Investor Global Dibidik Lewat Fasilitas Pajak Khusus
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 23 Juni 2026: Antam, UBS, dan Galeri 24 Berbeda Jauh, Ini Daftar Lengkapnya
Emas Antam Terkoreksi Rp5.000 per Gram Hari Ini 23 Juni 2026, Saatnya Borong atau Tunggu Harga Bergerak Lagi?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 12:00 WIB

Heboh Minyakita Bau Solar, Kemendag Siapkan Sanksi Keras, Produsen Terancam Tindakan Hukum

Senin, 6 Juli 2026 - 09:00 WIB

Puluhan Mobil Baru Siap Meluncur di GIIAS 2026, Persaingan Pabrikan Makin Panas dan Pasar Otomotif Bergairah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:00 WIB

Sekjen Kemenkeu Robert Leonard Marbun Resmi Masuk Komisaris Pertamina, Ini Susunan Lengkap Pengurus Terbaru

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:00 WIB

BRI dan Visa Buka Kartu Eksklusif Baru, Intip Deretan Keuntungan Premium untuk Nasabah Prioritas

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:00 WIB

Pedagang Online Wajib Bersiap, Aturan NIB Berlaku, Akun Toko Berisiko Ditolak Jika Abaikan Syarat Ini

Berita Terbaru