JAKARTA – Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Apple, menyetujui penyelesaian gugatan kelompok dari pengguna iPhone di Amerika Serikat. Gugatan itu muncul pada Maret 2026 karena pengguna menilai Apple menunda fitur Siri berbasis kecerdasan buatan yang lebih personal.
Para penggugat menuduh Apple membangun ekspektasi publik melalui promosi besar-besaran di berbagai platform, termasuk ajang Worldwide Developer Conference (WWDC) 2024. Mereka menilai Apple menciptakan harapan yang tidak sesuai dengan kondisi nyata produk saat itu.
Apple Siapkan Dana Kompensasi Rp4,3 Triliun
Apple menyiapkan dana kompensasi sebesar 250 juta dolar AS atau sekitar Rp4,3 triliun. Perusahaan juga membagi dana tersebut untuk biaya pengacara, administrasi, dan proses penyelesaian perkara.
Apple menegaskan sikapnya dalam kasus ini. Perusahaan menyatakan bahwa mereka menjalankan seluruh kegiatan bisnis sesuai aturan hukum dan mengembangkan teknologi kecerdasan buatan dengan prinsip yang bertanggung jawab.
Nilai Kompensasi per Pengguna iPhone
Pengguna yang memenuhi syarat akan menerima kompensasi antara 25 dolar AS hingga 95 dolar AS atau sekitar Rp433.000 sampai Rp1,6 juta per perangkat. Besaran pembayaran bergantung pada jumlah klaim yang masuk dari pengguna.
Jika jumlah klaim meningkat, nilai pembayaran per pengguna akan menurun karena dana terbagi lebih luas. Sebaliknya, jika jumlah klaim lebih sedikit, pengguna bisa menerima nilai lebih tinggi dalam batas maksimal yang sudah ditetapkan.
Daftar Perangkat yang Masuk Program Kompensasi
Program kompensasi ini hanya berlaku untuk pengguna di Amerika Serikat. Apple menetapkan periode pembelian antara 10 Juni 2024 hingga 29 Maret 2025 untuk perangkat yang mendukung Apple Intelligence.
Perangkat yang masuk dalam daftar meliputi iPhone 15 Pro, iPhone 15 Pro Max, iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, iPhone 16 Pro Max, serta iPhone 16e. Apple juga mewajibkan pengguna menyiapkan nomor seri perangkat, akun Apple, dan nomor telepon aktif untuk proses klaim.
Proses Klaim Dibuka Terbatas
Apple mengirim pemberitahuan kepada pengguna yang memenuhi syarat dalam waktu sekitar 45 hari sejak persetujuan awal. Pengguna kemudian mengajukan klaim melalui sistem yang sudah disiapkan.
Perusahaan meminta pengguna menyiapkan bukti pembelian dan data perangkat secara lengkap. Apple juga menjalankan sistem verifikasi untuk memastikan proses distribusi dana berjalan sesuai aturan hukum.
Apple Tetap Kembangkan Fitur AI
Selain itu, Apple terus mengembangkan teknologi kecerdasan buatan di berbagai produk dan layanan. Perusahaan menghadirkan fitur seperti Visual Intelligence, Live Translation, Writing Tools, Genmoji, dan Clean Up.
Apple juga menekankan fokus pada privasi pengguna dalam setiap pengembangan fitur. Perusahaan mengklaim terus menghadirkan teknologi yang relevan dengan kebutuhan pengguna sehari-hari.
Dampak Gugatan bagi Industri Teknologi
Kasus ini menambah daftar sengketa antara perusahaan teknologi besar dan pengguna terkait klaim fitur AI. Banyak pengamat menilai kasus ini memberi tekanan pada perusahaan teknologi agar lebih transparan dalam promosi produk.
Perkembangan ini juga memperkuat sorotan hukum terhadap klaim fitur digital yang belum siap rilis. Kesepakatan ini menutup salah satu gugatan besar yang terkait ekspektasi publik terhadap teknologi AI di perangkat iPhone.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









