JAKARTA – Deposito perbankan masih menjadi pilihan utama masyarakat yang mencari instrumen investasi aman dengan imbal hasil pasti. Memasuki akhir April 2026, bank-bank BUMN seperti BRI, BNI, dan Mandiri kembali mempertahankan suku bunga deposito tanpa perubahan signifikan dibanding awal bulan.
Stabilitas ini muncul seiring kebijakan Bank Indonesia yang menahan BI-Rate di level 4,75 persen. Kondisi tersebut membuat perbankan menjaga likuiditas tetap longgar sekaligus mempertahankan daya tarik produk simpanan berjangka.
Selain itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga menetapkan tingkat bunga penjaminan di level 3,50 persen, sehingga dana nasabah tetap terlindungi selama memenuhi syarat yang berlaku.
BRI Tawarkan Bunga Hingga 3,50 Persen
Bank Rakyat Indonesia (BRI) masih menjadi salah satu bank yang menawarkan variasi bunga deposito cukup kompetitif. Nasabah bisa membuka deposito dengan modal mulai Rp 1 juta melalui layanan digital, sementara pembukaan di kantor cabang mensyaratkan minimal Rp 10 juta.
BRI menetapkan bunga deposito berbeda sesuai tenor. Untuk tenor 1 bulan, BRI memberikan bunga 3,25–3,35 persen tergantung nominal simpanan. Sementara itu, tenor 3 bulan menjadi yang paling tinggi dengan bunga mencapai 3,50 persen.
Untuk tenor lebih panjang seperti 6, 12, 24, hingga 36 bulan, BRI menetapkan bunga stabil di level 3,00 persen. BRI menjaga struktur ini untuk memberikan kepastian imbal hasil bagi nasabah yang ingin menyimpan dana lebih lama.
BNI Beri Bunga Hingga 2,75 Persen
Bank Negara Indonesia (BNI) menawarkan syarat pembukaan deposito mulai dari Rp 5 juta. BNI menerapkan skema bunga yang lebih seragam dibanding BRI.
BNI memulai bunga deposito di level 2,25 persen untuk tenor 1 bulan. Kemudian, bunga naik menjadi 2,50 persen pada tenor 3 bulan. BNI memberikan bunga tertinggi di level 2,75 persen untuk tenor 6 bulan.
Sementara itu, tenor 12 dan 24 bulan kembali turun ke level 2,50 persen. BNI menjaga pola ini untuk menyesuaikan strategi likuiditas dan kebutuhan pendanaan jangka menengah.
Mandiri Tahan Bunga di Level 2,50 Persen
Bank Mandiri juga mempertahankan struktur bunga deposito yang relatif stabil. Nasabah bisa membuka deposito mulai Rp 1 juta melalui aplikasi Livin’ by Mandiri atau Rp 10 juta di cabang.
Mandiri menetapkan bunga 2,25 persen untuk tenor 1 dan 3 bulan. Sementara itu, tenor 6, 12, dan 24 bulan mendapat bunga lebih tinggi di level 2,50 persen.
Mandiri memilih menjaga konsistensi bunga untuk memberikan kepastian bagi nasabah yang mengutamakan stabilitas investasi ketimbang imbal hasil agresif.
BI Rate dan LPS Jaga Stabilitas Pasar
Bank Indonesia menahan BI-Rate di 4,75 persen untuk menjaga stabilitas ekonomi dan inflasi. Kebijakan ini ikut menahan pergerakan bunga deposito di perbankan.
Di sisi lain, LPS menjamin simpanan nasabah sesuai batas penjaminan yang berlaku. Dengan tingkat bunga penjaminan 3,50 persen, nasabah tetap perlu memperhatikan syarat penempatan agar dana tetap terlindungi.
Prospek Deposito Masih Stabil
Analis menilai pasar deposito masih menarik bagi investor konservatif. Bank-bank BUMN kemungkinan tetap mempertahankan pola bunga stabil sepanjang kuartal II 2026.
Perbankan akan terus menyesuaikan suku bunga mengikuti arah inflasi, likuiditas, dan kebijakan moneter. Dengan kondisi ini, deposito tetap menjadi instrumen aman untuk penyimpanan dana jangka pendek hingga menengah meski imbal hasilnya tidak agresif.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









