JAKARTA – Aparat Satuan Tugas Pangan Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 23,1 ton komoditas pangan ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat. Barang sitaan mencakup berbagai jenis bawang dan cabai kering dari sejumlah negara.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan Indonesia sudah mencapai swasembada bawang merah. Ia menilai masuknya produk ilegal langsung menekan harga pasar dan merugikan petani lokal.
“Kita sudah swasembada bawang merah. Tidak ada alasan barang ilegal masuk selain merusak harga petani,” ujar Amran, Sabtu (18/4/2026).
Amran menduga ada pihak yang sengaja mengganggu upaya kemandirian pangan nasional. Menurut dia, pihak tersebut terus mencari celah untuk melemahkan produksi dalam negeri.
“Ada pihak yang tidak ingin Indonesia mandiri dalam pangan. Mereka berupaya merusak pasar,” katanya.
Dalam kasus terbaru, aparat menyita bawang merah asal Thailand sebanyak 2,1 ton, bawang putih asal China 9,1 ton, bawang bombai dari Belanda 7,9 ton, bawang bombai India 1,6 ton, serta cabai kering dari China 2,2 ton.
Amran meminta aparat tidak berhenti pada pelaku di lapangan. Ia menilai praktik ini melibatkan jaringan besar yang bekerja secara terorganisir.
Ia mengungkapkan aparat sebelumnya juga menggagalkan penyelundupan dalam jumlah besar di berbagai daerah. Aparat menyita 133,5 ton bawang bombai ilegal di Semarang, 72 ton di Surabaya, 250 ton beras ilegal di Sabang, serta sekitar 1.000 ton beras ilegal di Tanjung Balai Karimun.
“Polanya sama dan terus berulang. Jaringan ini bekerja secara terorganisir dengan skala besar,” tegasnya.
Amran menjelaskan garis pantai Indonesia yang panjang sering dimanfaatkan pelaku untuk memasukkan barang ilegal melalui jalur tidak resmi. Ia meminta semua pihak memperketat pengawasan di wilayah perbatasan.
Kementerian Pertanian terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum. Pemerintah berupaya menutup celah penyelundupan dan menjaga distribusi pangan tetap sesuai aturan.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









