Berapa Ideal Menabung dan Investasi dari Gaji? Ini Panduan Persentase yang Tepat untuk Finansial Sehat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Banyak orang masih bingung menentukan berapa persen gaji yang ideal untuk ditabung dan diinvestasikan. Sebagian merasa harus langsung besar, sementara lainnya ragu untuk memulai.
Namun para perencana keuangan menegaskan, tidak ada angka tunggal yang berlaku untuk semua orang. Kunci utamanya terletak pada kebiasaan, bukan besaran nominal.
Mulai dari kebiasaan, bukan angka besar
Investasi tidak harus langsung dalam jumlah besar. Justru konsistensi jauh lebih penting dibanding nominal awal.
Banyak orang menunda investasi karena merasa penghasilannya belum cukup. Padahal, kebiasaan menyisihkan dana sejak awal memberi dampak lebih besar dalam jangka panjang dibanding menunggu penghasilan tinggi.
Dalam praktiknya, pekerja dengan penghasilan terbatas namun disiplin investasi sering mengumpulkan aset lebih besar dibanding mereka yang berpenghasilan tinggi tetapi tidak rutin berinvestasi.
Rekomendasi porsi investasi dari gaji
Sejumlah panduan umum menyebutkan pembagian berikut:
Sekitar 10 persen gaji: sudah masuk kategori awal yang baik
15 persen gaji: ideal untuk membangun kekuatan finansial
20 persen atau lebih: termasuk agresif dan sangat optimal untuk jangka panjang
Meski begitu, angka tersebut tidak bersifat wajib. Setiap orang perlu menyesuaikan dengan kondisi keuangan masing-masing.

Tidak harus langsung besar, yang penting mulai

Bagi yang masih memiliki banyak kebutuhan, menyisihkan 15–20 persen gaji mungkin terasa berat. Dalam kondisi ini, memulai dari 3–5 persen sudah cukup untuk membentuk kebiasaan.
Setelah kondisi keuangan lebih stabil, porsi investasi bisa ditingkatkan secara bertahap.
Perencana keuangan bersertifikat, Matt Rogers, menekankan pentingnya langkah kecil sebagai awal.
“Jika Anda belum berinvestasi sama sekali, mulai dari sebagian kecil penghasilan sudah menjadi langkah yang baik,” ujarnya, dikutip dari CNBC.
Prioritaskan fondasi keuangan
Selain investasi, pengelolaan keuangan juga perlu memperhatikan prioritas lain seperti dana darurat dan pelunasan utang.
Para ahli menyarankan masyarakat untuk menyelesaikan kebutuhan dasar keuangan terlebih dahulu sebelum meningkatkan porsi investasi secara agresif.
Dengan strategi yang tepat, investasi bisa menjadi kebiasaan jangka panjang yang membantu membangun kestabilan finansial.
Baca Juga :  Rupiah Bergerak Fluktuatif, Analis Waspadai Tekanan Dolar AS

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Kursi Pengawas OJK Terisi Lagi, DPR Percayakan Kusfiardi Kawal Akuntabilitas hingga 2028
BRI dan Visa Buka Kartu Eksklusif Baru, Intip Deretan Keuntungan Premium untuk Nasabah Prioritas
Utang Pinjol Tembus Rp102 Triliun, Sinyal Bahaya Gagal Bayar Mulai Mengintai Warga RI
39 Pemda Kewalahan Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Siapkan Bantuan Lewat TKD
Mulai Juli 2026, BI Perketat Beli Dolar, Transaksi di Atas US$10 Ribu Wajib Dokumen
Nasabah Kartu Kredit Dapat Angin Segar, BI Pertahankan Keringanan Pembayaran hingga Pengujung 2026
Harga Emas Antam Hari Ini 18 Juni 2026 Tembus Rp2,7 Juta, Investor Mulai Pantau Arah Harga Logam Mulia
Cara Mengembalikan Uang Salah Transfer dengan Cepat, Ini Langkah yang Harus Dilakukan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:00 WIB

Kursi Pengawas OJK Terisi Lagi, DPR Percayakan Kusfiardi Kawal Akuntabilitas hingga 2028

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:00 WIB

BRI dan Visa Buka Kartu Eksklusif Baru, Intip Deretan Keuntungan Premium untuk Nasabah Prioritas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:00 WIB

Utang Pinjol Tembus Rp102 Triliun, Sinyal Bahaya Gagal Bayar Mulai Mengintai Warga RI

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:00 WIB

39 Pemda Kewalahan Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Siapkan Bantuan Lewat TKD

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:00 WIB

Mulai Juli 2026, BI Perketat Beli Dolar, Transaksi di Atas US$10 Ribu Wajib Dokumen

Berita Terbaru