JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tidak bergerak pada perdagangan Minggu (12/4/2026). Data dari laman resmi Logam Mulia menunjukkan harga emas 1 gram tetap di level Rp 2.860.000.
Pelaku pasar masih menunggu arah pergerakan emas global. Kondisi ini membuat harga emas dalam negeri cenderung stagnan dibanding hari sebelumnya.
Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali juga tidak berubah. Antam menetapkan harga buyback di Rp 2.627.000 per gram. Angka ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual emasnya kembali.
Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran. Masyarakat bisa membeli mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Pilihan ini memudahkan investor menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.
Daftar harga emas Antam hari ini:
0,5 gram: Rp 1.480.000
1 gram: Rp 2.860.000
2 gram: Rp 5.660.000
3 gram: Rp 8.465.000
5 gram: Rp 14.075.000
10 gram: Rp 28.095.000
25 gram: Rp 70.112.000
50 gram: Rp 140.145.000
100 gram: Rp 280.212.000
250 gram: Rp 700.265.000
500 gram: Rp 1.400.320.000
1.000 gram: Rp 2.800.600.000
Aturan pajak emas Antam
Pemerintah mengenakan pajak untuk setiap transaksi emas sesuai aturan dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Pembeli dengan NPWP dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen. Pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif lebih tinggi, yaitu 0,9 persen. Penjual akan menerima bukti potong sebagai dasar pelaporan pajak.
Untuk transaksi buyback di atas Rp 10 juta, Antam langsung memotong pajak dari nilai penjualan. Tarifnya sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Harga emas Antam biasanya mengikuti pergerakan harga emas global dan diperbarui setiap hari.









