Bayi Lahir Langsung Aktif BPJS Kesehatan, Pemerintah Siapkan Integrasi Lewat INAku

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah mempercepat integrasi layanan kelahiran dengan kepesertaan BPJS Kesehatan melalui portal digital INAku. Sistem ini memungkinkan bayi yang baru lahir langsung terdaftar sebagai peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan, pemerintah menggabungkan layanan Kementerian Kesehatan, Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, dan BPJS Kesehatan dalam satu alur digital yang terintegrasi.

Rini menjelaskan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi kunci utama dalam sistem ini. NIK berfungsi sebagai identitas tunggal yang tervalidasi dan mendukung pertukaran data secara real-time antarinstansi.

Baca Juga :  KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemalang, OTT Bupati Anom Perpanjang Daftar Kepala Daerah Terjerat Korupsi

Pemerintah memangkas alur layanan dari 11 tahap menjadi 4 tahap utama. Bayi yang baru lahir langsung aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan tanpa proses yang panjang.

Pemerintah menilai integrasi ini meningkatkan cakupan kepesertaan JKN dan mengurangi warga yang belum mendapatkan layanan kesehatan. Masyarakat juga memperoleh layanan yang lebih cepat, sederhana, dan terintegrasi.

Melalui INAku, BPJS Kesehatan berpotensi menjangkau lebih dari 200 juta pengguna yang sudah tervalidasi melalui NIK dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Setiap proses kelahiran menjadi pintu masuk otomatis untuk kepesertaan JKN.

Baca Juga :  Seskab Teddy Terima Kunjungan Menkomdigi Meutya Hafid 

INAku juga berfungsi sebagai kanal informasi dan edukasi bagi masyarakat. Pemerintah berharap layanan ini memperluas distribusi informasi secara lebih efektif dan tepat sasaran.

Rini menegaskan, INAku tidak menggantikan sistem yang sudah ada. Portal ini menjadi penghubung yang mengintegrasikan berbagai layanan agar masyarakat memperoleh pengalaman layanan yang lebih utuh dan terhubung.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru