Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

PADANG – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar pada Senin (30/3/2026).

Penyerahan berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar. Kepala Perwakilan BPK, Nelson Siregar, menerima laporan tersebut. Lima pemerintah daerah juga mengikuti kegiatan ini, yakni Kabupaten Limapuluh Kota, Agam, Kepulauan Mentawai, Kota Solok, dan Kota Padang.

Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Mahyeldi menegaskan penyerahan LKPD menjadi kewajiban konstitusional pemerintah daerah. Ia menilai langkah ini penting untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD.

“Penyerahan LKPD ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Mahyeldi.

Ia juga menyampaikan bahwa laporan keuangan tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban administratif. Dokumen ini juga memperkuat kepercayaan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan.

Baca Juga :  Mahyeldi Gelar Silaturahmi Idul Fitri di Padang, Warga Antusias Hadir

Dasar Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Mahyeldi menjelaskan bahwa laporan keuangan menjadi dasar evaluasi efektivitas pengelolaan anggaran. Laporan tersebut juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Laporan keuangan ini menjadi dasar evaluasi efektivitas pengelolaan anggaran sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Kewajiban Penyampaian LKPD

Mahyeldi menegaskan pemerintah daerah wajib menyampaikan LKPD ke BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga menyebut penyusunan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan APBD. Pemerintah daerah harus menjalankan proses ini secara profesional dan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Tantangan Pengelolaan Keuangan Daerah

Mahyeldi menyoroti tantangan pengelolaan keuangan daerah akibat bencana yang melanda sejumlah wilayah Sumatera pada akhir 2025, termasuk Sumbar.

Kondisi tersebut memengaruhi prioritas belanja daerah. Pemerintah daerah harus menyesuaikan alokasi anggaran untuk penanganan darurat, rehabilitasi, dan pemulihan pascabencana.

“Hal itu mendorong pemerintah daerah menyesuaikan prioritas belanja,” jelasnya.

Baca Juga :  Gubernur Sumbar dan KADIN Resmikan Huntap Batu Busuak

Komitmen Tetap Akuntabel

Meski menghadapi berbagai tantangan, Mahyeldi menegaskan pemerintah daerah tetap menjaga ketertiban administrasi. Ia memastikan seluruh penggunaan anggaran berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dalam kondisi apa pun, pemerintah daerah harus mengelola keuangan secara akuntabel dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Fungsi Pemeriksaan BPK

Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar II BPK RI, Nelson Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD tidak hanya bertujuan memberikan opini. BPK juga mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Ia menyebut pemeriksaan mencakup kepatuhan terhadap peraturan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan.

Harapan Perbaikan Tata Kelola

Nelson berharap proses pemeriksaan berjalan lancar. Ia juga berharap hasil pemeriksaan membantu pemerintah daerah meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.

“Kami berharap proses pemeriksaan berjalan lancar dan memberi manfaat bagi pemerintah daerah serta masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Gebu Minang Padang Dorong Ekonomi Warga, CFD Jadi Penggerak Omzet UMKM Naik
Sekdaprov Sumbar Lantik 8 Pejabat Administrator, Tekankan Disiplin dan Kolaborasi OPD
Dharmasraya CFD Perdana Diserbu Warga, Jalan Lintas Sumatera Penuh
PPID Solsel Perkuat Layanan Informasi Publik, DIP 2026 Diperbarui
CFD dan Pasar Kuliner Dharmasraya Digelar 18-19 April
Tol Sicincin–Bukittinggi Dikebut, Mahyeldi Ansharullah Minta Semua Pihak Bergerak Cepat
Sinergi Pemda-DPRD, Solok Selatan Kebut Penurunan Stunting 2027
Pemkab Dharmasraya Perkuat Penanganan Stunting Terpadu, Tak Hanya Andalkan Bantuan Makanan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:00 WIB

Gebu Minang Padang Dorong Ekonomi Warga, CFD Jadi Penggerak Omzet UMKM Naik

Sabtu, 25 April 2026 - 08:00 WIB

Sekdaprov Sumbar Lantik 8 Pejabat Administrator, Tekankan Disiplin dan Kolaborasi OPD

Minggu, 19 April 2026 - 19:29 WIB

Dharmasraya CFD Perdana Diserbu Warga, Jalan Lintas Sumatera Penuh

Kamis, 16 April 2026 - 17:30 WIB

PPID Solsel Perkuat Layanan Informasi Publik, DIP 2026 Diperbarui

Rabu, 15 April 2026 - 22:00 WIB

CFD dan Pasar Kuliner Dharmasraya Digelar 18-19 April

Berita Terbaru