Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

PADANG – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar pada Senin (30/3/2026).

Penyerahan berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar. Kepala Perwakilan BPK, Nelson Siregar, menerima laporan tersebut. Lima pemerintah daerah juga mengikuti kegiatan ini, yakni Kabupaten Limapuluh Kota, Agam, Kepulauan Mentawai, Kota Solok, dan Kota Padang.

Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Mahyeldi menegaskan penyerahan LKPD menjadi kewajiban konstitusional pemerintah daerah. Ia menilai langkah ini penting untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD.

“Penyerahan LKPD ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Mahyeldi.

Ia juga menyampaikan bahwa laporan keuangan tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban administratif. Dokumen ini juga memperkuat kepercayaan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan.

Baca Juga :  Setahun Annisa Pimpin Dharmasraya, Pembagunan Mulai Terlihat

Dasar Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Mahyeldi menjelaskan bahwa laporan keuangan menjadi dasar evaluasi efektivitas pengelolaan anggaran. Laporan tersebut juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Laporan keuangan ini menjadi dasar evaluasi efektivitas pengelolaan anggaran sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Kewajiban Penyampaian LKPD

Mahyeldi menegaskan pemerintah daerah wajib menyampaikan LKPD ke BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga menyebut penyusunan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan APBD. Pemerintah daerah harus menjalankan proses ini secara profesional dan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Tantangan Pengelolaan Keuangan Daerah

Mahyeldi menyoroti tantangan pengelolaan keuangan daerah akibat bencana yang melanda sejumlah wilayah Sumatera pada akhir 2025, termasuk Sumbar.

Kondisi tersebut memengaruhi prioritas belanja daerah. Pemerintah daerah harus menyesuaikan alokasi anggaran untuk penanganan darurat, rehabilitasi, dan pemulihan pascabencana.

“Hal itu mendorong pemerintah daerah menyesuaikan prioritas belanja,” jelasnya.

Baca Juga :  Temui Menkes, Bupati Annisa Bawa Bantuan Alkes Rp20 Miliar

Komitmen Tetap Akuntabel

Meski menghadapi berbagai tantangan, Mahyeldi menegaskan pemerintah daerah tetap menjaga ketertiban administrasi. Ia memastikan seluruh penggunaan anggaran berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dalam kondisi apa pun, pemerintah daerah harus mengelola keuangan secara akuntabel dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Fungsi Pemeriksaan BPK

Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar II BPK RI, Nelson Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD tidak hanya bertujuan memberikan opini. BPK juga mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Ia menyebut pemeriksaan mencakup kepatuhan terhadap peraturan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan.

Harapan Perbaikan Tata Kelola

Nelson berharap proses pemeriksaan berjalan lancar. Ia juga berharap hasil pemeriksaan membantu pemerintah daerah meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.

“Kami berharap proses pemeriksaan berjalan lancar dan memberi manfaat bagi pemerintah daerah serta masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Sekdaprov Sumbar Apresiasi ASN Khatam Al-Qur’an
Gubernur Mahyeldi dan Menkum Resmikan 1.265 Posbankum
Mahyeldi Imbau Warga Tak Panik soal Isu Kenaikan BBM, Distribusi Masih Aman
Gubernur Sumbar Mahyeldi Dorong Produk Lokal Jadi Prioritas
Pemkab Solok Selatan Serahkan LKPD 2025 ke BPK
RAKORDA Bangga Kencana, TP-PKK Solok Selatan Tancap Gas Tekan Stunting
Solok Selatan Tuan Rumah ISKADA 2026
Bupati Khairunas MoU dengan Kemenkum, Perkuat Akses Hukum hingga Nagari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 12:00 WIB

Sekdaprov Sumbar Apresiasi ASN Khatam Al-Qur’an

Sabtu, 4 April 2026 - 11:00 WIB

Gubernur Mahyeldi dan Menkum Resmikan 1.265 Posbankum

Sabtu, 4 April 2026 - 09:00 WIB

Mahyeldi Imbau Warga Tak Panik soal Isu Kenaikan BBM, Distribusi Masih Aman

Sabtu, 4 April 2026 - 08:00 WIB

Gubernur Sumbar Mahyeldi Dorong Produk Lokal Jadi Prioritas

Sabtu, 4 April 2026 - 07:00 WIB

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Berita Terbaru

Oplus_0

Otomotif

Honda e:N2 Meluncur, Mobil Listrik Rp 740 Jutaan

Sabtu, 4 Apr 2026 - 20:00 WIB

Olahraga

Turki Lolos Piala Dunia 2026, Italia Kembali Gagal

Sabtu, 4 Apr 2026 - 19:00 WIB

Oplus_0

Olahraga

Pevoli Cantik jepang, Yoshino Sato Gabung Vero Milano

Sabtu, 4 Apr 2026 - 18:00 WIB