Brimob Kawal Huntap Korban Bencana di Aceh Tamiang

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

ACEH – Personel Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Aceh mengamankan dan mengawasi pembangunan hunian tetap (Huntap) Polri di Desa Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (30/3/2026).

Kegiatan berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga selesai. Pembangunan Huntap ini menyasar warga yang terdampak banjir dan longsor sebagai upaya percepatan pemulihan pascabencana.

Personel Brimob hadir di lokasi untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran mereka juga menunjukkan kepedulian Polri kepada masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Juga :  Sumatera Barat Salurkan Bantuan Rp385 Juta untuk Palestina

Komandan Satuan Brimob Polda Aceh, Kombes Pol. Zuhdi Batubara, S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen Polri dalam mendukung program kemanusiaan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Ia juga memastikan Brimob terus mengawal pembangunan hingga warga dapat menempati hunian yang layak dan aman.

Salah seorang warga, Suryadi (35), menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran personel Brimob. Ia menilai pengamanan tersebut memberikan rasa tenang dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembangunan.

Baca Juga :  Wamensos Ajak Bank Mandiri Terlibat Aktif Entaskan Kemiskinan

Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Sinergi antara Polri dan masyarakat tampak kuat dalam mendukung pemulihan kehidupan pascabencana.

 

Tag (koma):

Brimob Aceh, pengamanan, Huntap, Aceh Tamiang, Polri, bencana, banjir, longsor, pemulihan, kemanusiaan

SEO frasa:

Brimob Aceh kawal pembangunan Huntap di Aceh Tamiang untuk korban bencana banjir dan longsor

Slug:

brimob-aceh-kawal-huntap-aceh-tamiang-korban-bencana

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Perpres KopDes Merah Putih Dikebut, Pengamat Ungkap Tantangan Terbesar Justru Bukan Soal Regulasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang

Berita Terbaru