SIPF Dorong Perlindungan Aset Investor Masuk UU

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) atau Indonesia SIPF mendorong pemerintah memasukkan perlindungan aset investor pasar modal ke dalam undang-undang. Langkah ini diharapkan memperkuat kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.

Direktur Utama Indonesia SIPF, Gusrinaldi Akhyar, mengatakan pihaknya telah menyusun consultation paper sebagai dasar usulan tersebut. Ia menilai regulasi setingkat undang-undang akan memberi perlindungan lebih kuat bagi investor, terutama saat terjadi kehilangan aset di pasar modal.

“Kami ingin perlindungan investor di pasar modal memiliki kekuatan hukum seperti Lembaga Penjamin Simpanan di sektor perbankan,” kata Gusrinaldi di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Baca Juga :  LPIN Bagikan Dividen Rp45 per Saham, Ini Jadwal Lengkap dan Detail Pembayarannya

Ia menjelaskan, skema perlindungan investor saat ini masih terbatas. Indonesia SIPF hanya mampu mengganti kerugian maksimal Rp200 juta per investor dan Rp100 miliar per kustodian dalam satu kasus. Nilai tersebut dinilai jauh dari rata-rata dana investor yang kini berkisar Rp600 juta hingga Rp1,4 miliar.

“Selisihnya cukup besar. Perlindungan yang ada belum mencerminkan nilai dana investor saat ini,” ujarnya.

Gusrinaldi menegaskan, regulasi perlindungan investor masih berada di level peraturan sektoral Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kondisi ini menimbulkan kekosongan hukum di tingkat undang-undang dan menyulitkan penguatan kelembagaan.

Ia menambahkan, banyak negara telah mengatur perlindungan investor di tingkat undang-undang. Praktik tersebut mengacu pada prinsip global IOSCO yang menekankan pentingnya penegakan hukum kuat untuk melindungi investor.

Baca Juga :  ANTAM Siap Tebar Dividen 50 Persen, Manajemen Buka Peluang DPR Naik

Menurutnya, pasar modal Indonesia terus berkembang pesat. Kebijakan peningkatan batas free float saham dari 7,5% menjadi 15% juga akan menarik lebih banyak investor ritel masuk ke pasar.

“Jumlah investor terus bertambah, tetapi perlindungan yang tersedia belum mengikuti perkembangan produk dan nilai investasi,” jelasnya.

Ia berharap, jika pemerintah memasukkan perlindungan investor ke dalam undang-undang, negara bisa ikut mendukung pendanaan lembaga tersebut. Saat ini, dana kelolaan Indonesia SIPF tercatat sekitar Rp403 miliar.

“Kami ingin perlindungan lebih besar dengan dukungan langsung dari negara,” tutupnya.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Emas Pegadaian Awal Juni 2026 Tak Bergerak, Investor Ambil Sikap di Tengah Pasar Tenang
Harga Emas Perhiasan Awal Juni 2026 Stabil, Investor Tahan Diri di Tengah Sinyal Global
Di Tengah Krisis Hebat, BJ Habibie Selamatkan Rupiah dari Titik Terendahnya
RI Ngebut Masuk Era B50, Solar Campur Sawit 50 Persen Siap Jalan dan Diklaim Pertama di Dunia
Bensin Baru E5 Mulai Mengalir Juli 2026, Bioetanol Lokal 26 Ribu KL Siap Ubah Peta Energi RI
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Mei 2026 Stabil, Investor Waspadai Sinyal Pergerakan Baru di Tengah Tekanan Global dan Rupiah
Pajak Emas 10% Resmi Berlaku, Harga Logam Mulia Diprediksi Langsung Berubah
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 Mei 2026 Stabil, Emas Kadar Favorit Mulai Diserbu Pembeli
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:00 WIB

Emas Pegadaian Awal Juni 2026 Tak Bergerak, Investor Ambil Sikap di Tengah Pasar Tenang

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:00 WIB

Harga Emas Perhiasan Awal Juni 2026 Stabil, Investor Tahan Diri di Tengah Sinyal Global

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:00 WIB

Di Tengah Krisis Hebat, BJ Habibie Selamatkan Rupiah dari Titik Terendahnya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:00 WIB

RI Ngebut Masuk Era B50, Solar Campur Sawit 50 Persen Siap Jalan dan Diklaim Pertama di Dunia

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:00 WIB

Bensin Baru E5 Mulai Mengalir Juli 2026, Bioetanol Lokal 26 Ribu KL Siap Ubah Peta Energi RI

Berita Terbaru