Sejumlah Fraksi DPR Tolak Penghapusan Ambang Batas Parlemen

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Sejumlah fraksi di DPR menolak wacana penghapusan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi nol persen. PDIP lebih dulu menyatakan penolakannya, dan kini Golkar, PKB, serta PKS menegaskan bahwa ambang batas tetap harus berlaku.
Meski menolak penghapusan, mereka membuka kemungkinan merevisi besaran ambang batas yang saat ini berada di angka empat persen.

Golkar Siap Diskusikan Angka Ambang Batas

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, mengatakan partainya masih membuka ruang diskusi soal besaran ambang batas. Menurutnya, ambang batas penting untuk menerapkan sistem multipartai sederhana. Sistem ini paling sesuai dengan model presidensial yang dianut Indonesia.
“Angka nanti bisa dibicarakan, berapa yang bisa disepakati bersama,” kata Sarmuji saat ditemui di kompleks parlemen, Rabu (4/2).
Selain itu, Sarmuji menambahkan, Golkar mendukung semua langkah yang mendorong penyederhanaan sistem multipartai.

PKS: Ambang Batas Penting untuk Stabilitas Pemerintahan

Sekjen PKS, Muhammad Kholid, menekankan partainya tetap membutuhkan ambang batas. Menurutnya, ambang batas mencegah fragmentasi politik di DPR sehingga pengambilan keputusan berjalan lebih efektif.

PKS masih meninjau apakah besaran ambang batas perlu direvisi.

“Belum. Masih kita kaji. Yang jelas, menurut kami, ambang batas tetap dibutuhkan,” ujar Kholid.

PKB: Penghapusan Ambang Batas Bisa Ciptakan Sistem Multipartai Rumit

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, menilai penghapusan ambang batas akan menciptakan sistem multipartai yang rumit.
Ia menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 116 tidak menghapus ambang batas. Putusan itu justru mendorong proporsionalitas pemilu dan penyederhanaan sistem multipartai.
“Isu utamanya adalah sistem pemilu yang proporsional. Dengan begitu, suara pemilih tidak hilang dan semangat penyederhanaan partai politik tetap terjaga,” kata Khozin.
Dengan demikian, Khozin menegaskan DPR tidak akan memprioritaskan penghapusan ambang batas parlemen dalam pembahasan RUU Pemilu tahun ini.
Baca Juga :  LCGC Bekas Tetap Jadi Primadona Pasar

Berita Terkait

Brimob Kawal Huntap Korban Bencana di Aceh Tamiang
Pemerintah Perkuat Penyebaran Informasi Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 
Prajurit TNI Ini Mendadak Tajir, Modal Rp5.000 Jadi Rp50 Miliar
Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Lepas Presiden Prabowo ke Jepang
PPP Jambi Panaskan Mesin Politik, Muscab Serentak Jadi Modal Pemilu 2029
Silaturahmi Lebaran, Pimpinan DPR Terima Audiensi LPSK
Negosiasi Alot, 2 Kapal Tanker Pertamina Belum Bisa Lintasi Selat Hormuz 
PT Djarum Buka Lowongan Kerja April 2026, Posisi Computer User Support Hingga Mechanical Engineer
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 06:00 WIB

Pemerintah Perkuat Penyebaran Informasi Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 

Kamis, 2 April 2026 - 04:00 WIB

Prajurit TNI Ini Mendadak Tajir, Modal Rp5.000 Jadi Rp50 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 00:00 WIB

Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Lepas Presiden Prabowo ke Jepang

Rabu, 1 April 2026 - 21:00 WIB

PPP Jambi Panaskan Mesin Politik, Muscab Serentak Jadi Modal Pemilu 2029

Rabu, 1 April 2026 - 00:00 WIB

Silaturahmi Lebaran, Pimpinan DPR Terima Audiensi LPSK

Berita Terbaru

Oplus_0

Uncategorized

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil, Rp2,9 Juta per Gram

Kamis, 2 Apr 2026 - 10:30 WIB