SUNGAI PENUH – Perubahan APBD Sungai Penuh 2026
DPRD Kota Sungai Penuh menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Pemerintah Kota Sungai Penuh. Kesepakatan tersebut membuka ruang bagi Pemkot untuk mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan hingga akhir tahun anggaran.
DPRD mengambil keputusan itu melalui Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, Rabu malam, 30 September 2026. Seluruh fraksi menyampaikan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026.
Wali Kota Sungai Penuh Alfin SH bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah mengikuti rapat tersebut. Setelah DPRD mencapai kesepakatan, Alfin langsung meminta seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program yang masuk dalam perubahan anggaran.
DPRD Bahas Pendapat Akhir Fraksi
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa S.Sos MM memimpin rapat paripurna tersebut. Wakil Ketua Hardizal S.Sos MH dan Wakil Ketua II Emrizal S.Pt turut mendampinginya.
Sejumlah pejabat Pemkot Sungai Penuh juga mengikuti rapat. Mereka antara lain Sekda Alpian, staf ahli, asisten, serta kepala perangkat daerah.
Dalam rapat itu, setiap juru bicara fraksi menyampaikan pandangan akhir mengenai Ranperda Perubahan APBD 2026. Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan, DPRD kemudian mengambil sikap bersama untuk menyetujui rancangan perubahan anggaran tersebut.
Dengan keputusan itu, Pemkot Sungai Penuh memiliki pijakan untuk melanjutkan tahapan pengelolaan perubahan APBD sesuai ketentuan yang berlaku.
Alfin Apresiasi Pembahasan Bersama DPRD
Usai rapat, Alfin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Sungai Penuh. Ia juga memberikan penghargaan khusus kepada Badan Anggaran DPRD yang ikut mencermati pembahasan perubahan APBD.
“Atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah mencurahkan perhatian, tenaga, dan pemikiran dalam membahas Ranperda ini,” kata Alfin.
Menurut Alfin, DPRD memberikan berbagai saran, masukan, dan koreksi selama pembahasan. Karena itu, Pemkot akan menggunakan masukan tersebut sebagai bahan evaluasi dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.
“Berbagai saran, masukan, serta koreksi yang disampaikan menjadi bahan penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah dan penyelenggaraan Pemerintahan kedepan,” sambungnya.
Alfin Dorong OPD Bergerak Cepat
Selanjutnya, Alfin meminta seluruh kepala perangkat daerah segera menjalankan program dan kegiatan yang masuk dalam perubahan APBD 2026.
Ia menilai setiap OPD perlu bergerak cepat agar perubahan anggaran dapat memberikan manfaat secara nyata kepada masyarakat. Namun, kecepatan tersebut tetap harus berjalan bersama pengendalian kualitas.
Karena itu, Alfin mendorong OPD memperkuat koordinasi dalam menjalankan setiap kegiatan. Langkah tersebut penting agar pelaksanaan program tetap sesuai target, anggaran, dan kebutuhan masyarakat.
Perubahan APBD Jadi Pijakan Program
Persetujuan DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Selanjutnya, Pemkot Sungai Penuh akan menindaklanjuti hasil rapat sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Pada sisi lain, setiap perangkat daerah perlu mencermati kembali program yang masuk dalam perubahan anggaran. OPD juga harus memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan efektif serta memberikan hasil yang terukur.
FAQ
Apa yang disetujui DPRD Kota Sungai Penuh?
DPRD Kota Sungai Penuh menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026 setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir.
Kapan DPRD menggelar rapat paripurna?
DPRD menggelar rapat paripurna pada Rabu malam, 30 September 2026.
Siapa pimpinan rapat paripurna?
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa S.Sos MM memimpin rapat bersama Wakil Ketua Hardizal S.Sos MH dan Wakil Ketua II Emrizal S.Pt.
Apa yang menjadi perhatian Alfin setelah DPRD menyetujui Ranperda?
Alfin meminta seluruh perangkat daerah segera menjalankan program dan kegiatan dalam perubahan APBD 2026 dengan tetap menjaga kualitas pelaksanaan.
Mengapa OPD perlu mempercepat program?
Pemkot perlu memanfaatkan sisa waktu tahun anggaran 2026 secara optimal agar program yang masuk dalam perubahan APBD dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.(Tim)









