Alfin Pangkas OPD, Monadi Justru Buka Ruang Penambahan: Dua Arah Birokrasi Sungai Penuh-Kerinci

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 21 September 2026 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUNGAI PENUH – Efisiensi OPD Sungai Penuh dan Kerinci

 

Efisiensi anggaran kini mendorong pemerintah daerah mencari cara baru untuk mengatur birokrasi tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Di tengah kondisi tersebut, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci justru mengambil arah berbeda dalam menata organisasi perangkat daerah (OPD).

Wali Kota Sungai Penuh Alfin memilih merampingkan struktur organisasi. Sebaliknya, Bupati Kerinci Monadi mengarahkan pembahasan pada penambahan dan pemisahan sejumlah perangkat daerah.

Perbedaan strategi itu membuka diskusi lebih luas. Bukan hanya soal jumlah OPD, pemerintah dan masyarakat juga perlu melihat beban anggaran, kebutuhan aparatur, efektivitas kerja hingga dampaknya terhadap pelayanan.

Alfin Dorong Birokrasi Lebih Ramping

Di Sungai Penuh, Alfin mengambil langkah untuk menyederhanakan struktur pemerintahan. Pemkot Sungai Penuh memangkas enam OPD sehingga jumlahnya turun dari 32 menjadi 26 OPD.

Alfin mengaitkan kebijakan tersebut dengan efisiensi pemerintahan dan reformasi birokrasi. Selain itu, pemerintah kota ingin mengurangi tumpang tindih tugas agar setiap perangkat daerah dapat bekerja lebih fokus.

Langkah itu berjalan bersama agenda peningkatan pelayanan. Pada 2026, Sungai Penuh mencatat sejumlah capaian di sektor pendidikan, kemiskinan dan penanganan stunting.

Salah satunya berupa penghargaan Terbaik II kategori akses penduduk terhadap layanan pendidikan Regional Sumatera. Capaian tersebut membawa insentif fiskal sebesar Rp1,5 miliar.

Kemudian, Pemkot Sungai Penuh juga meraih penghargaan atas capaian penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting. Pemerintah kota memperoleh insentif fiskal sebesar Rp3 miliar dari capaian tersebut.

Program 3S Jadi Bagian Gerakan Sosial

Di sisi lain, Pemkot Sungai Penuh mengembangkan program 3S atau Segenggam Beras, Sebutir Telur dan Seribu Rupiah.

Program tersebut mendorong masyarakat ikut membantu penanganan stunting. Selain itu, gerakan tersebut memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Dengan demikian, perampingan organisasi tidak hanya berkaitan dengan jumlah OPD. Pemerintah juga perlu memastikan penghematan struktur dapat menguatkan program yang langsung menyentuh kebutuhan warga.

Baca Juga :  Kemenkeu Buka 1.084 Kuota Magang Nasional 2026, Mahasiswa Bisa Daftar

Monadi Buka Pembahasan Struktur Baru di Kerinci

Sementara itu, Kerinci mengambil jalur berbeda. Di bawah kepemimpinan Bupati Monadi, pemerintah daerah membahas Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dalam rancangan tersebut, pemerintah mengusulkan beberapa perubahan struktur. Salah satunya mencakup pembentukan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Selain itu, pemerintah mengusulkan pemisahan Satpol PP dan Damkar menjadi dua OPD. Pemkab Kerinci juga membahas pembentukan Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda.

Rencana tersebut tentu membawa konsekuensi anggaran. Setiap OPD membutuhkan aparatur, ruang kerja, peralatan, kendaraan, belanja operasional dan pembiayaan rutin lainnya.

Karena itu, pemerintah perlu menghitung kebutuhan tersebut secara cermat. Terlebih lagi, agenda efisiensi anggaran juga mendorong pemerintah daerah mengendalikan belanja yang tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Warga Kerinci Soroti Urgensi Penambahan OPD

Perbedaan kebijakan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari masyarakat. Imam, salah seorang warga Kerinci, meminta pemerintah memastikan pembentukan OPD baru tidak mengurangi ruang fiskal untuk pembangunan.

“Yang kita pertanyakan, apakah dengan dibentuknya OPD baru nanti tidak mengganggu pembangunan? Saat ini kan pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran. Menurut kami lebih baik anggaran difokuskan untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Imam.

Selanjutnya, Deri, warga Kerinci lainnya, meminta pemerintah menjelaskan alasan pembentukan OPD baru secara terbuka. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui kebutuhan dan konsekuensi anggaran sebelum pemerintah mengambil keputusan.

“Kalau sekarang pemerintah sedang bicara efisiensi anggaran, kenapa justru OPD ditambah? Kalau memang harus dibentuk, masyarakat perlu tahu apa urgensinya dan berapa anggaran yang harus dikeluarkan,” ujar Devan.

Pertanyaan tersebut memperlihatkan bahwa publik tidak sekadar memperhatikan perubahan struktur. Masyarakat juga ingin mengetahui manfaat nyata setiap organisasi baru.

Efisiensi Menjadi Titik Perbandingan

Jika melihat kebijakan kedua daerah, Sungai Penuh dan Kerinci menghadirkan dua pendekatan yang berbeda.

Baca Juga :  Viral di TikTok, Iklan Kreatif Ini Curi Perhatian Netizen

Sungai Penuh memilih menggabungkan sejumlah perangkat daerah untuk membuat struktur lebih ramping. Sementara itu, Kerinci mengkaji pembentukan dan pemisahan beberapa OPD untuk menyesuaikan kebutuhan pemerintahan.

Namun, jumlah OPD saja tidak cukup untuk menentukan efektivitas birokrasi. Pemerintah juga perlu mengukur kualitas pelayanan, beban kerja aparatur, koordinasi antar lembaga dan kemampuan mengelola anggaran.

Karena itu, pembahasan Ranperda di Kerinci perlu menghadirkan kajian yang jelas. Pemerintah dapat menjelaskan alasan setiap usulan, kebutuhan pegawai, kebutuhan sarana, biaya operasional serta target pelayanan.

Masyarakat Menunggu Hitungan yang Jelas

Pada akhirnya, masyarakat membutuhkan birokrasi yang mampu bekerja efektif sekaligus menjaga ruang anggaran untuk pembangunan.

Sungai Penuh memilih pendekatan perampingan. Kerinci mengambil arah penataan dengan sejumlah usulan struktur baru.

Kedua pendekatan tersebut tentu memiliki pertimbangan masing-masing. Namun, pemerintah perlu memastikan setiap perubahan organisasi menghasilkan manfaat yang terukur.

FAQ

Apa yang dilakukan Sungai Penuh terhadap jumlah OPD?

Pemkot Sungai Penuh memangkas enam OPD sehingga jumlah perangkat daerah turun dari 32 menjadi 26 OPD.

Mengapa Sungai Penuh merampingkan OPD?

Alfin mengarahkan perampingan untuk mendukung efisiensi pemerintahan, reformasi birokrasi dan mengurangi tumpang tindih tugas.

Apa yang dibahas Pemkab Kerinci terkait OPD?

Pemkab Kerinci membahas beberapa usulan, antara lain pembentukan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, pemisahan Satpol PP dan Damkar serta pembentukan Bapenda.

Mengapa masyarakat mempertanyakan penambahan OPD?

Masyarakat mempertanyakan kebutuhan anggaran dan urgensi pembentukan OPD baru di tengah agenda efisiensi anggaran.

Apakah penambahan OPD Kerinci sudah final?

Belum. Pemerintah masih membahas usulan tersebut melalui Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Apa yang perlu masyarakat ketahui dari rencana tersebut?

Masyarakat perlu mengetahui dasar kebutuhan, jumlah aparatur, kebutuhan sarana, biaya operasional dan manfaat yang pemerintah targetkan dari setiap OPD baru.(Tim)

Berita Terkait

Mahyeldi Tantang Unand Ubah Riset Jadi Solusi, Momentum Dies Natalis ke-70
Nayu Aldila Putri Jadi Kepala Biro Hukum Bengkulu, Herwan Antoni Soroti 4 Hal Penting
Helmi Hasan Pasang Target Besar, Jamsostek Award 2026 Jadi Momentum Lindungi Pekerja Bengkulu
Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini
Bukan Sekadar Potong Masa Pidana, 1.711 Warga Binaan Bengkulu Dapat Remisi Kemerdekaan
Jalan Bukik Kubang Terancam Putus, PUPR Dharmasraya Pasang 14 Box Culvert
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Gunung Kerinci via Solok Selatan Patahkan Mitos 5 Hari, Enam Pendaki Tuntas dalam 30 Jam
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:44 WIB

Alfin Pangkas OPD, Monadi Justru Buka Ruang Penambahan: Dua Arah Birokrasi Sungai Penuh-Kerinci

Senin, 14 September 2026 - 19:57 WIB

Mahyeldi Tantang Unand Ubah Riset Jadi Solusi, Momentum Dies Natalis ke-70

Jumat, 4 September 2026 - 12:24 WIB

Nayu Aldila Putri Jadi Kepala Biro Hukum Bengkulu, Herwan Antoni Soroti 4 Hal Penting

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Helmi Hasan Pasang Target Besar, Jamsostek Award 2026 Jadi Momentum Lindungi Pekerja Bengkulu

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini

Berita Terbaru