PAW Pimpinan DPRD Tertahan, Sengketa Golkar Jadi Penghalang ke Kemendagri

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Maret 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Provinsi Bengkulu yang muncul dalam rapat paripurna pada Senin (2/3/2026) beberapa waktu lalu belum bergerak ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Usulan Belum Bisa Masuk ke Kemendagri

Pemerintah Provinsi Bengkulu menahan usulan tersebut. Pemprov menilai syarat administratif belum lengkap. Sengketa internal Partai Golkar yang belum berkekuatan hukum tetap menjadi kendala utama.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, DPRD mengumumkan pemberhentian pimpinan sebelumnya. DPRD juga mengusulkan Samsu Amanah sebagai calon Ketua DPRD Bengkulu untuk sisa masa jabatan 2025–2029.

Tahapan Politik Selesai, Administrasi Berjalan

Tahapan politik PAW telah selesai. Namun, proses administrasi masih berjalan. Usulan harus melewati verifikasi gubernur sebelum DPRD mengirimkannya ke Kemendagri untuk penerbitan SK. Proses ini mensyaratkan tidak adanya sengketa yang masih berlangsung.

Baca Juga :  Pemprov Bengkulu Klarifikasi Isu Biro Umum: Efisiensi Anggaran Dikebut

Sengketa Internal Partai Masih Berlangsung

Ketua DPRD sebelumnya, Sumardi, mengajukan sengketa internal ke Mahkamah Partai Golkar. Hingga kini, Mahkamah Partai belum mengeluarkan putusan.

Pemerintah Provinsi Bengkulu kemudian mengirim surat tertanggal 12 Maret 2026 kepada pimpinan DPRD. Pemprov meminta DPRD menjelaskan penyelesaian sengketa internal tersebut.

Pemprov menegaskan aturan bahwa usulan pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRD hanya dapat diproses tanpa adanya gugatan yang berjalan.

Pemprov Minta Klarifikasi ke DPRD

Pemprov Bengkulu tidak meneruskan usulan ke pemerintah pusat. Pemprov juga meminta DPRD memberikan klarifikasi tambahan. Langkah ini menjaga kesesuaian proses dengan aturan administrasi dan hukum.

Sorotan Fraksi Hanura

Fraksi Hanura DPRD Provinsi Bengkulu menyoroti proses PAW ini. Ketua Fraksi Hanura, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menilai proses tersebut belum memenuhi prinsip kepastian hukum.

Baca Juga :  Azhar Hamzah Hadiri Tradisi Patang Balimau di Inderapura

Ia merujuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Aturan tersebut mewajibkan partai menyelesaikan sengketa internal melalui Mahkamah Partai sebelum proses berlanjut.

Ia menegaskan setiap keputusan harus bebas dari sengketa aktif. Jika tidak, proses berpotensi menimbulkan cacat prosedur.

“Ini menyangkut kepastian hukum dan marwah lembaga, bukan sekadar persoalan politik,” ujarnya.

Kursi Pimpinan Masih Tertahan

Dinamika internal Partai Golkar berdampak langsung pada jalannya pemerintahan daerah di Bengkulu. Hingga sengketa selesai, proses PAW Ketua DPRD Bengkulu belum bergerak ke tahap berikutnya. Kursi pimpinan DPRD tetap tertahan oleh konflik internal partai.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

PPP Jambi Panaskan Mesin Politik, Muscab Serentak Jadi Modal Pemilu 2029
Sidrap Siap Kirim Telur ke Maluku Utara, Sherly Tjoanda Tertarik
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Bangga Punya Darah Makassar
Pemprov Bengkulu Klarifikasi Isu Biro Umum: Efisiensi Anggaran Dikebut
Generasi Muda Menjauh, Demokrasi Jambi Tergelincir ke Peringkat 26 Nasional
Raup Rp500 Ribu Sehari, Warga Subang Tetap Nyapu Koin Meski Dapat Uang dari KDM
Bupati Dharmasraya Jemput Bola, Gudang Bulog Segera Dibangun
Bupati Sarolangun Lantik 20 Pejabat Baru
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 21:00 WIB

PPP Jambi Panaskan Mesin Politik, Muscab Serentak Jadi Modal Pemilu 2029

Senin, 30 Maret 2026 - 20:00 WIB

Sidrap Siap Kirim Telur ke Maluku Utara, Sherly Tjoanda Tertarik

Senin, 30 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Bangga Punya Darah Makassar

Senin, 30 Maret 2026 - 11:00 WIB

Pemprov Bengkulu Klarifikasi Isu Biro Umum: Efisiensi Anggaran Dikebut

Jumat, 27 Maret 2026 - 05:00 WIB

Generasi Muda Menjauh, Demokrasi Jambi Tergelincir ke Peringkat 26 Nasional

Berita Terbaru

Oplus_0

Nasional

Brimob Kawal Huntap Korban Bencana di Aceh Tamiang

Kamis, 2 Apr 2026 - 08:00 WIB