JAKARTA – Paten lama milik BlackBerry kembali jadi sorotan dan berpotensi mengguncang industri printer global. Paten tersebut kini muncul dalam gugatan hukum yang menyasar produsen printer Brother Industries.
Dua perusahaan, Malikie Innovations dan Key Patent Innovations, melayangkan gugatan ke pengadilan. Mereka menuding sejumlah printer Brother melanggar empat paten terkait teknologi komunikasi nirkabel aman, metode pengodean data, dan antarmuka layar sentuh.
Menariknya, teknologi dalam gugatan itu berasal dari pengembangan BlackBerry di era ponsel pintar. Saat ini, hak paten tersebut sudah berpindah tangan setelah BlackBerry melepas sebagian aset kekayaan intelektualnya pada 2023.
Meski BlackBerry tidak lagi aktif di bisnis perangkat keras, portofolio patennya masih memiliki nilai tinggi dan kini kembali digunakan dalam sengketa hukum.
Penggugat menyebut Brother tetap memakai teknologi tersebut meski diduga sudah mengetahui status paten dan tidak mengambil lisensi resmi. Mereka juga menilai pelanggaran terjadi secara sengaja atau willful infringement.
Jika pengadilan mengabulkan gugatan, Brother berpotensi menghadapi ganti rugi besar. Selain itu, pengadilan juga bisa mengeluarkan perintah penghentian penjualan atau memaksa perubahan desain produk.
Kasus ini dinilai bisa menjadi preseden penting di industri printer. Produsen besar lain seperti HP, Canon, dan Epson berpotensi ikut terdampak jika pola gugatan serupa berlanjut.
Sengketa ini juga menunjukkan bagaimana perusahaan yang sudah tidak dominan di pasar teknologi tetap bisa memonetisasi aset paten melalui jalur hukum.
Hingga kini, Brother belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan tersebut. Jika memilih melawan, proses hukum diperkirakan berlangsung panjang dan memakan biaya besar.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









