Paten Lama BlackBerry Guncang Industri Printer Global, Brother Terancam Gugatan Besar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Paten lama milik BlackBerry kembali jadi sorotan dan berpotensi mengguncang industri printer global. Paten tersebut kini muncul dalam gugatan hukum yang menyasar produsen printer Brother Industries.

Dua perusahaan, Malikie Innovations dan Key Patent Innovations, melayangkan gugatan ke pengadilan. Mereka menuding sejumlah printer Brother melanggar empat paten terkait teknologi komunikasi nirkabel aman, metode pengodean data, dan antarmuka layar sentuh.

Menariknya, teknologi dalam gugatan itu berasal dari pengembangan BlackBerry di era ponsel pintar. Saat ini, hak paten tersebut sudah berpindah tangan setelah BlackBerry melepas sebagian aset kekayaan intelektualnya pada 2023.

Baca Juga :  BSE Sensex Anjlok

Meski BlackBerry tidak lagi aktif di bisnis perangkat keras, portofolio patennya masih memiliki nilai tinggi dan kini kembali digunakan dalam sengketa hukum.

Penggugat menyebut Brother tetap memakai teknologi tersebut meski diduga sudah mengetahui status paten dan tidak mengambil lisensi resmi. Mereka juga menilai pelanggaran terjadi secara sengaja atau willful infringement.

Jika pengadilan mengabulkan gugatan, Brother berpotensi menghadapi ganti rugi besar. Selain itu, pengadilan juga bisa mengeluarkan perintah penghentian penjualan atau memaksa perubahan desain produk.

Baca Juga :  Platform Baru Permudah Siapa Saja Ciptakan Aplikasi AI

Kasus ini dinilai bisa menjadi preseden penting di industri printer. Produsen besar lain seperti HP, Canon, dan Epson berpotensi ikut terdampak jika pola gugatan serupa berlanjut.

Sengketa ini juga menunjukkan bagaimana perusahaan yang sudah tidak dominan di pasar teknologi tetap bisa memonetisasi aset paten melalui jalur hukum.

Hingga kini, Brother belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan tersebut. Jika memilih melawan, proses hukum diperkirakan berlangsung panjang dan memakan biaya besar.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Ekspor Kopi Robusta Bengkulu ke Italia Tembus 19,2 Ton, Pasar Eropa Mulai Terbuka
Mahyeldi Pasang Alarm untuk Generasi Muda Sumbar: Kuasai AI, Jangan Biarkan Karakter Tergeser
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh, Eks Kadis dan Bendahara Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Transformasi Telkom Berbuah Manis, Arus Kas Rp34,9 Triliun dan Laba Terus Menanjak pada Semester I 2026
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Romi Arizyanto Kembali ke Jambi, Jaksa yang Pernah Pimpin Sungai Penuh Kini Nahkodai Kejari Tipe A
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 08:00 WIB

Ekspor Kopi Robusta Bengkulu ke Italia Tembus 19,2 Ton, Pasar Eropa Mulai Terbuka

Jumat, 4 September 2026 - 14:00 WIB

Mahyeldi Pasang Alarm untuk Generasi Muda Sumbar: Kuasai AI, Jangan Biarkan Karakter Tergeser

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh, Eks Kadis dan Bendahara Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Berita Terbaru

Pendidikan

Toni Indrayadi Jadi Profesor, KBRC: Semoga Makin Berdedikasi

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:54 WIB