Paten Lama BlackBerry Guncang Industri Printer Global, Brother Terancam Gugatan Besar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Paten lama milik BlackBerry kembali jadi sorotan dan berpotensi mengguncang industri printer global. Paten tersebut kini muncul dalam gugatan hukum yang menyasar produsen printer Brother Industries.

Dua perusahaan, Malikie Innovations dan Key Patent Innovations, melayangkan gugatan ke pengadilan. Mereka menuding sejumlah printer Brother melanggar empat paten terkait teknologi komunikasi nirkabel aman, metode pengodean data, dan antarmuka layar sentuh.

Menariknya, teknologi dalam gugatan itu berasal dari pengembangan BlackBerry di era ponsel pintar. Saat ini, hak paten tersebut sudah berpindah tangan setelah BlackBerry melepas sebagian aset kekayaan intelektualnya pada 2023.

Baca Juga :  Yamaha Nmax 2026: Harga Stabil, Fitur Maksimal

Meski BlackBerry tidak lagi aktif di bisnis perangkat keras, portofolio patennya masih memiliki nilai tinggi dan kini kembali digunakan dalam sengketa hukum.

Penggugat menyebut Brother tetap memakai teknologi tersebut meski diduga sudah mengetahui status paten dan tidak mengambil lisensi resmi. Mereka juga menilai pelanggaran terjadi secara sengaja atau willful infringement.

Jika pengadilan mengabulkan gugatan, Brother berpotensi menghadapi ganti rugi besar. Selain itu, pengadilan juga bisa mengeluarkan perintah penghentian penjualan atau memaksa perubahan desain produk.

Baca Juga :  Bocoran iPhone Lipat Picu Perang Desain Smartphone Global

Kasus ini dinilai bisa menjadi preseden penting di industri printer. Produsen besar lain seperti HP, Canon, dan Epson berpotensi ikut terdampak jika pola gugatan serupa berlanjut.

Sengketa ini juga menunjukkan bagaimana perusahaan yang sudah tidak dominan di pasar teknologi tetap bisa memonetisasi aset paten melalui jalur hukum.

Hingga kini, Brother belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan tersebut. Jika memilih melawan, proses hukum diperkirakan berlangsung panjang dan memakan biaya besar.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Baru Menjabat, Bupati Pemalang Kena OTT KPK, LHKPN Ungkap Kekayaan Bersih Capai Rp21,3 Miliar
Terbongkar! Komplotan Perampok Bermodus Hipnotis di Sungai Liuk Dibekuk, Satu Pelaku Masih Buron
Plt Gubernur Riau Diperiksa KPK, Temuan Uang saat Penggeledahan Kembali Jadi Sorotan
Tim 9 Kejagung Periksa Tiga Saksi, Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Terus Bergerak
Kemenkes Siapkan Robot Bedah AI Buatan Indonesia, Budi Gunadi Ungkap Strategi Besar Tingkatkan Layanan Medis
Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Serang Balik Lewat Praperadilan, Minta Hakim Batalkan Status Tersangka MBG
Prabowo Perluas Akses Layanan Hukum, 7 Kejari Baru Hadir di Berbagai Daerah
Kuota Internet Tak Hangus Lagi, Begini Cara Daftar Paket Rollover Telkomsel, IM3 dan XLSmart
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:30 WIB

Baru Menjabat, Bupati Pemalang Kena OTT KPK, LHKPN Ungkap Kekayaan Bersih Capai Rp21,3 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:00 WIB

Terbongkar! Komplotan Perampok Bermodus Hipnotis di Sungai Liuk Dibekuk, Satu Pelaku Masih Buron

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:44 WIB

Plt Gubernur Riau Diperiksa KPK, Temuan Uang saat Penggeledahan Kembali Jadi Sorotan

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:04 WIB

Tim 9 Kejagung Periksa Tiga Saksi, Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Terus Bergerak

Senin, 27 Juli 2026 - 20:19 WIB

Kemenkes Siapkan Robot Bedah AI Buatan Indonesia, Budi Gunadi Ungkap Strategi Besar Tingkatkan Layanan Medis

Berita Terbaru