JAKARTA – Pemerintah Amerika Serikat melalui U.S. Department of Commerce tengah menyiapkan keputusan awal terkait rencana penerapan bea anti-subsidi terhadap impor sel dan panel surya dari Indonesia, India, dan Laos.
Laporan Reuters pada Senin (23/2) menyebut langkah tersebut muncul setelah Alliance for American Solar Manufacturing and Trade mengajukan penyelidikan perdagangan. Kelompok ini mewakili produsen panel surya domestik di Amerika Serikat.
Industri Panel Surya AS Dorong Penyelidikan
Koalisi industri tersebut menghimpun sejumlah perusahaan besar yang memiliki fasilitas produksi di Amerika Serikat. Beberapa di antaranya yaitu Hanwha Qcells dan First Solar.
Kelompok industri itu meminta pemerintah AS meneliti produsen panel surya di Indonesia, India, dan Laos. Mereka menilai produsen tersebut menerima subsidi dari pemerintah masing-masing.
Menurut mereka, subsidi tersebut memberi keuntungan tidak adil dan melemahkan daya saing produsen dalam negeri.
Selain itu, otoritas perdagangan AS juga meneliti kemungkinan praktik dumping. Otoritas tersebut menilai apakah produsen menjual produk di pasar AS dengan harga di bawah biaya produksi.
Dugaan Relokasi Produksi Perusahaan China
Di sisi lain, kelompok industri tersebut juga menyoroti dugaan relokasi produksi. Mereka menuding sejumlah perusahaan China memindahkan produksi ke Indonesia dan Laos.
Perusahaan tersebut diduga memindahkan produksi untuk menghindari tarif perdagangan yang sebelumnya pemerintah AS kenakan terhadap negara lain.
Selain itu, kelompok industri tersebut juga menilai produsen berbasis di India mengekspor panel surya dengan harga sangat rendah ke pasar Amerika Serikat. Harga tersebut berpotensi menekan produsen lokal.
Karena itu, industri panel surya AS terus mendorong pembatasan terhadap impor murah.
Ekspor Panel Surya Indonesia Terus Meningkat
Sementara itu, data dari U.S. Energy Information Administration menunjukkan nilai impor panel surya Amerika Serikat mencapai lebih dari 15 miliar dolar AS per tahun.
Lebih dari 80 persen pasokan panel surya di Amerika Serikat berasal dari luar negeri. Negara-negara Asia menyuplai sebagian besar produk tersebut.
Di tengah kondisi itu, Indonesia mulai memperkuat peran dalam rantai pasok panel surya global. Data International Trade Centre mencatat nilai ekspor perangkat photovoltaic Indonesia mencapai sekitar 279,6 juta dolar AS pada 2023.
Amerika Serikat menyerap sebagian besar ekspor tersebut.
Pada 2024, eksportir Indonesia meningkatkan nilai ekspor hingga sekitar 564 juta dolar AS. Selanjutnya, pada periode Januari hingga Juli 2025, eksportir Indonesia mencatat nilai ekspor sekitar 684 juta dolar AS. Pasar Amerika masih menjadi tujuan utama pengiriman.
Industri Surya AS Tumbuh Pesat
Di tengah meningkatnya impor, industri panel surya domestik di Amerika Serikat juga berkembang pesat. Laporan Solar Energy Industries Association mencatat investasi manufaktur panel surya di negara tersebut telah melampaui 100 miliar dolar AS sejak 2022.
Selain itu, produsen di Amerika Serikat meningkatkan kapasitas produksi lebih dari tiga kali lipat dalam beberapa tahun terakhir.
Pemerintah AS juga memperkuat kebijakan perlindungan perdagangan untuk mendukung industri domestik.
Sebelumnya, pemerintah AS menerapkan tarif anti-dumping dan anti-subsidi terhadap panel surya dari Malaysia, Kamboja, Vietnam, dan Thailand. Dalam beberapa kasus, pemerintah menetapkan tarif hingga lebih dari 200 persen.
Pemerintah Amerika Serikat menargetkan pengumuman keputusan final atas penyelidikan ini pada akhir tahun. Keputusan tersebut berpotensi memengaruhi arus perdagangan panel surya global, termasuk ekspor Indonesia ke pasar Amerika Serikat.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









