Paket Kuota Internet Tidak Hangus Lagi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat akan layanan data yang fleksibel, operator seluler di Indonesia mulai menawarkan paket kuota prabayar yang tidak lagi hangus, atau dikenal sebagai kuota rollover. Produk ini menunjukkan bagaimana industri menyesuaikan diri dengan perubahan perilaku konsumen.

 

Menyesuaikan Dinamika Perilaku Konsumen

 

Pengamat telekomunikasi sekaligus Dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) ITB, Agung Harsoyo, menilai operator seluler meluncurkan kuota rollover untuk menanggapi kebutuhan pelanggan. Menurutnya, konsumen kini ingin menggunakan kuota data sesuai masa aktif kartu atau paket.

“Paket kuota rollover yang saat ini dikeluarkan menjawab kebutuhan konsumen yang ingin kuota data tetap berlaku selama masa aktif kartu atau paket yang dibeli,” ujar Agung, Minggu (8/2/2026).

 

Evolusi Layanan Seluler di Indonesia

 

Baca Juga :  TNI AD Siapkan Pasukan untuk Misi Perdamaian Gaza

Agung menjelaskan, operator awalnya menawarkan layanan pascabayar dengan tarif berbasis pemakaian atau pay-as-you-use. Seiring berkembangnya kebutuhan masyarakat, operator memperkenalkan layanan prabayar, meski tarif awalnya tetap berbasis pemakaian dan dirasa cukup mahal oleh konsumen.

 

Kuota Rollover Jadi Inovasi Lanjutan

 

Untuk menyesuaikan pola konsumsi, operator menghadirkan paket layanan berbatas waktu yang mencakup suara, SMS, dan data. Skema ini terbukti lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Inovasi terus berlanjut. Operator kini menawarkan kuota rollover yang memungkinkan pelanggan menggunakan sisa kuota selama masa aktif paket,” jelas Agung.

 

Banyak Pilihan Paket untuk Konsumen

Kini konsumen memiliki berbagai alternatif layanan. Mereka dapat memilih tarif berbasis pemakaian, paket berbatas waktu, atau paket dengan skema kuota rollover.

Baca Juga :  Jangan Langsung Tidur Setelah Sahur, Ini Dampaknya

 

“Sekarang operator seluler menyediakan beragam tarif dan paket yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pelanggan,” ujarnya.

 

Regulasi dan Transparansi Tetap Penting

 

Agung menekankan bahwa regulator mengawasi industri telekomunikasi dengan ketat. Operator harus mematuhi aturan yang berlaku dan memberi informasi yang jelas kepada pelanggan, termasuk syarat dan ketentuan paket.

 

Imbauan untuk Konsumen dan Operator

 

Agung mendorong masyarakat memilih paket telekomunikasi secara bijak. Konsumen perlu menyesuaikan paket dengan kebutuhan dan kemampuan, serta memahami ketentuan agar penggunaan layanan lebih efektif.

 

Selain itu, operator perlu meningkatkan sosialisasi kuota rollover agar pelanggan memahami manfaatnya.

 

“Mungkin operator masih kurang melakukan sosialisasi. Mereka perlu mensosialisasikan lebih masif agar pelanggan benar-benar terinformasi,” pungkas Agung.

Berita Terkait

Ekspor Kopi Robusta Bengkulu ke Italia Tembus 19,2 Ton, Pasar Eropa Mulai Terbuka
CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Transformasi Telkom Berbuah Manis, Arus Kas Rp34,9 Triliun dan Laba Terus Menanjak pada Semester I 2026
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 08:00 WIB

Ekspor Kopi Robusta Bengkulu ke Italia Tembus 19,2 Ton, Pasar Eropa Mulai Terbuka

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Berita Terbaru