JAKARTA – Pelaku usaha kini bisa membuat Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dengan mudah dan gratis. Program ini bertujuan memperluas penggunaan transaksi digital di Indonesia. Karena itu, pemerintah bersama sejumlah penyedia layanan pembayaran terus membuka akses pembuatan QRIS bagi pelaku usaha.
Program ini berjalan melalui kerja sama berbagai lembaga dan perusahaan teknologi finansial di bawah pengawasan Bank Indonesia.
Pertama, pelaku usaha perlu menyiapkan beberapa dokumen. Dokumen itu meliputi KTP, nomor ponsel aktif, dan informasi usaha. Setelah itu, pelaku usaha bisa mendaftar melalui aplikasi atau situs resmi penyedia layanan pembayaran.
Selanjutnya, sejumlah perusahaan teknologi finansial menyediakan pendaftaran QRIS secara gratis. Pelaku usaha cukup mengisi formulir pendaftaran. Kemudian, pelaku usaha mengunggah dokumen yang diperlukan.
Setelah pendaftaran selesai, penyedia layanan melakukan verifikasi data. Jika data sesuai, penyedia layanan mengirimkan kode QRIS kepada pelaku usaha.
Pelaku usaha dapat mencetak kode tersebut atau menampilkannya secara digital di tempat usaha. Dengan kode itu, pelanggan bisa membayar menggunakan berbagai aplikasi dompet digital maupun mobile banking.
Selain itu, QRIS membantu pelaku usaha mempermudah transaksi. Sistem ini juga mengurangi penggunaan uang tunai. Proses pembayaran pun berjalan lebih cepat.
Di sisi lain, pemerintah terus mendorong digitalisasi transaksi untuk meningkatkan inklusi keuangan. Karena itu, penggunaan QRIS membantu pelaku UMKM memperluas pasar sekaligus meningkatkan efisiensi usaha.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









