Mahyeldi Kritik Kebijakan Fiskal Pusat, Soroti Ketimpangan Daerah di Hadapan DPD RI

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

PADANG – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, memaparkan dampak kebijakan fiskal nasional terhadap daerah saat menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI. Pertemuan berlangsung di Istana Gubernuran, Senin (20/4/2026).

Mahyeldi menilai kebijakan fiskal pusat sangat memengaruhi stabilitas pembangunan daerah. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan hubungan keuangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, mengatakan kunjungan ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Tim juga menyerap masukan langsung dari pemerintah daerah.

“Kami menemukan sejumlah kebijakan pusat berjalan baik saat perumusan, tetapi memunculkan kendala saat implementasi di daerah,” kata Elviana.

Ia menyoroti skema dana bagi hasil berbasis kinerja yang belum terukur optimal. Ia juga menyinggung perubahan komposisi pajak kendaraan bermotor yang menekan penerimaan provinsi.

Selain itu, Komite IV menyoroti pajak air permukaan dan potensi ketimpangan fiskal antardaerah. Mereka juga mengkaji dampak kebijakan terhadap hubungan keuangan antara provinsi dan kabupaten/kota.

Baca Juga :  Sekda Sungai Penuh Soroti Tata Kelola Pasar Tanjung Bajure, Dorong Perubahan Sistem Pengelolaan

Mahyeldi lalu mencontohkan kebijakan opsen pajak yang langsung masuk ke kas kabupaten/kota. Menurutnya, kebijakan ini memberi kepastian penerimaan bagi daerah, tetapi mengurangi ruang provinsi untuk pemerataan.

“Dulu kami masih punya ruang membantu daerah dengan kapasitas fiskal rendah. Sekarang daerah dengan potensi kecil tetap menerima dalam jumlah kecil,” ujarnya.

Kritisi Perusaahan

Mahyeldi juga mengkritik praktik perusahaan yang beroperasi di daerah tetapi berkantor pusat di luar wilayah. Kondisi ini membuat daerah kehilangan potensi pajak.

“Daerah tempat aktivitas ekonomi berlangsung harus ikut merasakan manfaatnya,” tegasnya.

Di sisi lain, Pemprov Sumbar terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mahyeldi mendorong digitalisasi layanan melalui program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Pemprov menghadirkan berbagai inovasi layanan, seperti Samsat Digital Nasional (SIGNAL), Samsat Nagari, dan Samsat Drive Thru. Pemprov juga menerapkan kebijakan tax clearance untuk memperkuat kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga :  Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Serukan 4 Pesan Penting Idul Fitri

Selain itu, Pemprov Sumbar juga memperkuat basis data dengan menggandeng kepolisian dan mitra terkait. Langkah ini membantu pemetaan potensi pajak secara akurat dan real-time.

Kendalikan Belanja ASN

Dalam pengelolaan anggaran, Pemprov mengendalikan belanja pegawai agar tetap efisien. Pemprov mengarahkan anggaran ke sektor prioritas, seperti pembangunan jalan, jembatan, pariwisata, dan pertanian.

Mahyeldi menegaskan langkah tersebut bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemprov Sumbar juga memperkuat peran provinsi dalam menjaga keseimbangan fiskal antardaerah. Pemerintah menyalurkan bantuan keuangan khusus dan dukungan teknis bagi daerah dengan kapasitas fiskal rendah.

Pertemuan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi untuk menyempurnakan kebijakan fiskal nasional agar lebih adil dan adaptif.

Sejumlah anggota Komite IV DPD RI turut hadir, antara lain Cerint Iralloza Tasya, Daud Yordan, Siti Aseanti, Leni Andriani Surunuddin, Evi Apita Maya, dan Jihan Fahira, bersama jajaran perangkat daerah Pemprov Sumbar.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Bantuan Beras 10 Kg Disalurkan Lagi, Pemerintah Genjot Stabilitas Harga Jelang Musim Kemarau
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, Harga BBM 10 Juni 2026 Naik dan Ubah Pola Konsumsi Warga
Harga Emas Hari Ini 10 Juni 2026 di Pegadaian Stabil, Berapa Selisih Antam, UBS dan Galeri 24?
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 Juni 2026, Kadar 24 Karat Cetak Rekor Rp2,45 Juta
Ekspor CPO Disatukan Mulai 2027, Pemerintah Terapkan Skema Satu Pintu Lewat PT DSI
Harga Sawit Tak Wajar, 300 Perusahaan Masuk Radar Hukum: Pemerintah Turun Tangan Lindungi Petani
Bengkulu Catat Tren Positif Pengangguran, BPS Apresiasi dan Siapkan Sensus Ekonomi Baru
Indonesia Stop Impor Beras, Kebijakan Baru Picu Dampak Global
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:00 WIB

Bantuan Beras 10 Kg Disalurkan Lagi, Pemerintah Genjot Stabilitas Harga Jelang Musim Kemarau

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:00 WIB

Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, Harga BBM 10 Juni 2026 Naik dan Ubah Pola Konsumsi Warga

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:04 WIB

Harga Emas Hari Ini 10 Juni 2026 di Pegadaian Stabil, Berapa Selisih Antam, UBS dan Galeri 24?

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:10 WIB

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 Juni 2026, Kadar 24 Karat Cetak Rekor Rp2,45 Juta

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:17 WIB

Ekspor CPO Disatukan Mulai 2027, Pemerintah Terapkan Skema Satu Pintu Lewat PT DSI

Berita Terbaru