SUNGAI PENUH – KUA-PPAS Sungai Penuh 2027
Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama DPRD Kota Sungai Penuh menyepakati arah kebijakan anggaran untuk tahun 2027. Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal bagi Pemkot Sungai Penuh untuk menyusun APBD 2027 dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh di Gedung DPRD, Selasa (11/08). Rapat tersebut membahas sekaligus menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan itu juga memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan prioritas belanja daerah. Selanjutnya, Pemkot Sungai Penuh akan menggunakan hasil kesepakatan tersebut sebagai pijakan untuk melanjutkan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
DPRD dan Pemkot Bahas Arah Anggaran 2027
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM., memimpin rapat paripurna tersebut. Ia didampingi para Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Kota Sungai Penuh.
Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh Alpian, SE., MM., turut menghadiri rapat bersama para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Pembahasan KUA-PPAS menjadi bagian penting dalam rangkaian penyusunan APBD. Karena itu, pemerintah daerah dan DPRD perlu menyelaraskan program, prioritas pembangunan, serta kemampuan fiskal daerah sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Azhar Apresiasi Masukan DPRD
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Ia menilai kerja sama serta berbagai masukan DPRD memberikan kontribusi penting dalam pembahasan KUA-PPAS 2027.
“Masukan dan pandangan yang disampaikan DPRD menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam penyempurnaan proses penganggaran. Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan wujud komitmen dan sinergi antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dan DPRD dalam mengawal pembangunan daerah,” ujar Wawako Azhar.
Menurut Azhar, pemerintah dan DPRD perlu menjaga komunikasi serta kolaborasi agar kebijakan anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menilai sinergi kedua pihak juga dapat memperkuat pelaksanaan program pembangunan. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat mengarahkan anggaran sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat.
Anggaran 2027 Dorong Pertumbuhan dan Pemerataan
Azhar mengatakan pemerintah daerah dan DPRD perlu membangun kesamaan visi dalam mengawal kebijakan anggaran. Langkah tersebut penting agar pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperluas pemerataan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi, kita optimis pembangunan dapat berjalan selaras, mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Karena itu, Pemkot Sungai Penuh akan melanjutkan proses penyusunan APBD 2027 setelah penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS tersebut.
Tahapan berikutnya akan mengacu pada arah kebijakan dan prioritas yang telah pemerintah daerah bersama DPRD sepakati. Pemerintah kemudian akan menyusun rancangan anggaran dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.
Kesepakatan Jadi Pijakan Penyusunan APBD 2027
Penandatanganan KUA-PPAS 2027 menandai berlanjutnya proses penyusunan APBD Kota Sungai Penuh untuk tahun anggaran mendatang.
Selain itu, kesepakatan tersebut menunjukkan komitmen Pemkot dan DPRD untuk menjaga pengelolaan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan demikian, pembahasan anggaran 2027 tidak berhenti pada kesepakatan dokumen. Pemerintah dan DPRD perlu terus mengawal setiap tahapan agar kebijakan anggaran dapat mendukung program pembangunan yang benar-benar masyarakat butuhkan.
FAQ
Apa yang pemerintah dan DPRD sepakati?
Pemkot Sungai Penuh dan DPRD menyepakati Nota Kesepakatan Bersama tentang Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Apa fungsi KUA-PPAS?
KUA-PPAS menjadi acuan dalam menentukan arah kebijakan anggaran, prioritas program, serta plafon anggaran sebelum pemerintah daerah menyusun APBD.
Apa tahapan berikutnya setelah KUA-PPAS disepakati?
Pemkot Sungai Penuh akan melanjutkan proses penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dengan mengacu pada kesepakatan KUA-PPAS.
Siapa yang hadir dalam rapat paripurna?
Rapat tersebut menghadirkan Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, pimpinan dan anggota DPRD, Sekda Alpian, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Apa tujuan utama sinergi Pemkot dan DPRD dalam pembahasan anggaran?
Sinergi tersebut bertujuan menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Tim)









