Komisi III DPRD Sungai Penuh Bahas Lalin dan Penertiban K5

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUNGAI PENUH – Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja untuk menyusun langkah strategis menghadapi Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah, Kamis (19/2/2026). Dalam rapat itu, anggota dewan memetakan persoalan yang berpotensi muncul saat aktivitas masyarakat meningkat.

Antisipasi Lonjakan Kendaraan

Pertama, Komisi III menyoroti lonjakan arus kendaraan selama Ramadan hingga Idulfitri. Oleh karena itu, anggota dewan meminta instansi teknis menyiapkan rekayasa lalu lintas sejak dini.

Selanjutnya, Komisi III mendorong dinas terkait mengatur arus kendaraan di titik rawan macet. Mereka juga meminta instansi menempatkan petugas di persimpangan strategis, pusat perbelanjaan, dan kawasan pasar.

Selain itu, Komisi III meminta dinas memperbaiki dan menambah rambu serta marka jalan. Langkah ini bertujuan menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Baca Juga :  One Way Padang–Bukittinggi Berlaku, Arus Mudik Lembah Anai Diatur Ketat

Optimalisasi PAD dari Sektor Parkir

Di sisi lain, Komisi III membahas potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Anggota dewan menilai pengelolaan parkir di sejumlah titik strategis belum maksimal.

Karena itu, Komisi III mendorong dinas terkait menerapkan sistem yang lebih tertib dan transparan. Mereka juga meminta pengelola parkir bekerja secara profesional agar pemerintah daerah dapat meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat.

Penataan Pedagang di Jembatan Kerinduan

Sementara itu, Komisi III membahas keberadaan pedagang kaki lima (K5) di kawasan Jembatan Kerinduan. Anggota dewan meminta pemerintah menata kawasan tersebut secara humanis.

Baca Juga :  Brimob Perkuat Pengamanan Idulfitri 2026

Namun demikian, Komisi III tetap menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan. Mereka juga meminta pemerintah menyiapkan solusi relokasi yang adil bagi pedagang.

Tertibkan Kendaraan Mangkrak

Lebih lanjut, Komisi III meminta instansi terkait mendata kendaraan roda empat yang tidak lagi beroperasi namun masih parkir di badan jalan. Anggota dewan menilai kendaraan tersebut mengganggu arus lalu lintas.

Oleh sebab itu, Komisi III mendesak dinas terkait mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku agar fungsi jalan kembali optimal.

Komitmen Pengawasan

Akhirnya, Komisi III menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi pelaksanaan kebijakan di lapangan. Mereka akan memperkuat koordinasi dengan mitra kerja.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Benny Mundur dari Bursa Ketua Golkar Sungai Penuh, Ada Pesan Kuat Jelang Musda
Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini
SK 196 CPNS Sungai Penuh Rampung, Kapan Diserahkan?
Mahyeldi Gandeng IKA Lemhannas, Sejarah PDRI Jadi Senjata Tanamkan Nasionalisme Generasi Muda
Pendaftaran Ditutup, Dua Nama Berebut Kursi Ketua Golkar Sungai Penuh
Dua Nama Sudah Kembalikan Formulir Balon Ketua Golkar Sungai Penuh, Siapa Saja?
Tiga Kandidat Ambil Formulir Calon Ketua DPD Golkar Sungai Penuh, Siapa Saja?
Lahan Rawa Debai Mulai “Berubah”: Irigasi Baru Buka Harapan Petani Sungai Penuh
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Benny Mundur dari Bursa Ketua Golkar Sungai Penuh, Ada Pesan Kuat Jelang Musda

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:19 WIB

SK 196 CPNS Sungai Penuh Rampung, Kapan Diserahkan?

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Mahyeldi Gandeng IKA Lemhannas, Sejarah PDRI Jadi Senjata Tanamkan Nasionalisme Generasi Muda

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Dua Nama Sudah Kembalikan Formulir Balon Ketua Golkar Sungai Penuh, Siapa Saja?

Berita Terbaru

Oplus_0

Sungai Penuh

SK 196 CPNS Sungai Penuh Rampung, Kapan Diserahkan?

Sabtu, 22 Agu 2026 - 19:19 WIB