SUNGAI PENUH – Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja untuk menyusun langkah strategis menghadapi Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah, Kamis (19/2/2026). Dalam rapat itu, anggota dewan memetakan persoalan yang berpotensi muncul saat aktivitas masyarakat meningkat.
Antisipasi Lonjakan Kendaraan
Pertama, Komisi III menyoroti lonjakan arus kendaraan selama Ramadan hingga Idulfitri. Oleh karena itu, anggota dewan meminta instansi teknis menyiapkan rekayasa lalu lintas sejak dini.
Selanjutnya, Komisi III mendorong dinas terkait mengatur arus kendaraan di titik rawan macet. Mereka juga meminta instansi menempatkan petugas di persimpangan strategis, pusat perbelanjaan, dan kawasan pasar.
Selain itu, Komisi III meminta dinas memperbaiki dan menambah rambu serta marka jalan. Langkah ini bertujuan menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Optimalisasi PAD dari Sektor Parkir
Di sisi lain, Komisi III membahas potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Anggota dewan menilai pengelolaan parkir di sejumlah titik strategis belum maksimal.
Karena itu, Komisi III mendorong dinas terkait menerapkan sistem yang lebih tertib dan transparan. Mereka juga meminta pengelola parkir bekerja secara profesional agar pemerintah daerah dapat meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat.
Penataan Pedagang di Jembatan Kerinduan
Sementara itu, Komisi III membahas keberadaan pedagang kaki lima (K5) di kawasan Jembatan Kerinduan. Anggota dewan meminta pemerintah menata kawasan tersebut secara humanis.
Namun demikian, Komisi III tetap menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan. Mereka juga meminta pemerintah menyiapkan solusi relokasi yang adil bagi pedagang.
Tertibkan Kendaraan Mangkrak
Lebih lanjut, Komisi III meminta instansi terkait mendata kendaraan roda empat yang tidak lagi beroperasi namun masih parkir di badan jalan. Anggota dewan menilai kendaraan tersebut mengganggu arus lalu lintas.
Oleh sebab itu, Komisi III mendesak dinas terkait mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku agar fungsi jalan kembali optimal.
Komitmen Pengawasan
Akhirnya, Komisi III menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi pelaksanaan kebijakan di lapangan. Mereka akan memperkuat koordinasi dengan mitra kerja.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









