Korbrimob Polri Ikuti Rakerwas Itwasum 2026, Perkuat Pengawasan dan Integritas

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Itwasum Polri Tahun 2026 di Aula Awaloedin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru.

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo memimpin langsung Rakerwas tersebut. Irwasum Polri Komjen Pol Wahyu Widada mendampingi jalannya kegiatan. Sejumlah pejabat hadir, termasuk Kompolnas RI Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, Karorenminops Korbrimob Polri Brigjen Pol Yuri Karsono, Kabid Propam Korbrimob Kombes Pol Mujianto, para PJU Mabes Polri, serta para Irwasda jajaran Polda.

Rakerwas mengusung tema “Transformasi Pengawasan Guna Mengawal Akuntabilitas dan Integritas Polri dalam Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah 2026”. Forum ini memperkuat konsolidasi dan sinergi antarfungsi pengawasan di tubuh Polri.

Baca Juga :  Wamentan Sudaryono Minta Kader Gerindra Awasi MBG

Agenda ini juga menjawab tantangan dinamika global. Tantangan itu meliputi konflik internasional, kejahatan siber, dan maraknya disinformasi digital. Kondisi ini menuntut sistem pengawasan yang adaptif dan modern.

Irwasum Polri menegaskan arah pengawasan ke depan harus berbasis risiko dan bersifat prediktif. Ia juga menekankan pemanfaatan teknologi dan analisis data dalam proses pengawasan. Polri menargetkan pembentukan profil risiko strategis dan penguatan tata kelola organisasi yang transparan serta akuntabel.

Wakapolri menyampaikan kinerja Polri menunjukkan tren positif. Ia mencatat capaian harkamtibmas mencapai 64 persen. Ia juga mencatat penurunan kasus viral di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Gaji ke-13 ASN 2026 Cair 2 Juni, Ini Daftar Penerima, yang Tak Kebagian, dan Komponen Lengkapnya

Ia menilai pendekatan penanganan demonstrasi kini lebih humanis. Pendekatan itu meningkatkan kepuasan masyarakat. Namun, tingkat kepercayaan publik masih berada di angka 65 persen. Polri masih perlu meningkatkan angka tersebut.

Karorenminops Korbrimob Polri Brigjen Pol Yuri Karsono hadir dalam forum tersebut. Kehadirannya memperkuat integrasi antara fungsi operasional dan pengawasan di lingkungan Polri.

Melalui Rakerwas Itwasum Polri 2026, Polri berharap seluruh jajaran mampu membangun sistem pengawasan internal yang kuat, profesional, dan berintegritas. Polri juga menargetkan peningkatan kepercayaan masyarakat dalam mengawal program kerja pemerintah.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

BGN Hadirkan Reviu MBG, Sistem Digital Pemantau Kualitas Makan Bergizi Gratis di Lapangan
IKD Kini Jadi Andalan Layanan Publik, Begini Cara Aktivasi dan Syarat Lengkapnya
Gaji ke-13 ASN 2026 Cair 2 Juni, Ini Daftar Penerima, yang Tak Kebagian, dan Komponen Lengkapnya
MK Tegaskan Parpol Gugur Jika Tak Penuhi Kuota Perempuan
Resmi Dibuka! Magang Kemensetneg 2026 untuk SMK & Mahasiswa, Ini Syarat hingga Cara Daftar Lengkap
Listrik Sumatera Kembali Normal, PLN Jamin Stabil Usai Blackout
SIM Hilang di Dompet Tak Lagi Masalah, Kini Cukup Tunjukkan Lewat HP Saat Razia
Tanah Warisan Tak Sepenuhnya Gratis, Ahli Waris Wajib Tahu Pajak BPHTB yang Sering Terlupakan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:00 WIB

BGN Hadirkan Reviu MBG, Sistem Digital Pemantau Kualitas Makan Bergizi Gratis di Lapangan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:00 WIB

IKD Kini Jadi Andalan Layanan Publik, Begini Cara Aktivasi dan Syarat Lengkapnya

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:00 WIB

Gaji ke-13 ASN 2026 Cair 2 Juni, Ini Daftar Penerima, yang Tak Kebagian, dan Komponen Lengkapnya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:44 WIB

MK Tegaskan Parpol Gugur Jika Tak Penuhi Kuota Perempuan

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:00 WIB

Resmi Dibuka! Magang Kemensetneg 2026 untuk SMK & Mahasiswa, Ini Syarat hingga Cara Daftar Lengkap

Berita Terbaru

Oplus_0

Ekonomi & Bisnis

Harga Emas Kompak Turun di Pegadaian, Antam–UBS–Galeri 24 Terkoreksi

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:00 WIB