JAKARTA – Grab di Singapura menaikkan tarif layanan taksi meteran (GrabCab) mulai 30 Maret hingga 31 Mei 2026. Perusahaan mengambil langkah ini sebagai respons atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang membebani mitra pengemudi.
Grab menyebut lonjakan harga BBM di stasiun pengisian memengaruhi perhitungan pendapatan operasional pengemudi. Karena itu, perusahaan menilai perlu menyesuaikan tarif agar pengemudi dapat menjalankan operasional secara berkelanjutan.
Sebelumnya, Grab menyalurkan voucher bahan bakar kepada mitra pengemudi. Setelah itu, perusahaan melanjutkan dukungan dengan menyesuaikan tarif argometer sebagai langkah lanjutan.
Kenaikan tarif ini berlaku untuk perjalanan taksi meteran, baik yang dipesan melalui aplikasi maupun yang dipesan langsung di jalan. Penyesuaian menyasar komponen jarak tempuh dan waktu tunggu, dengan tarif dasar per unit naik dari 0,26 dolar Singapura menjadi 0,27 dolar Singapura.
Untuk teknisnya, tarif baru berlaku setiap 400 meter untuk perjalanan 1–10 kilometer, lalu setiap 350 meter setelah melewati 10 kilometer, atau setiap 45 detik waktu tunggu. Sementara itu, tarif buka pintu tetap 4,60 dolar Singapura untuk taksi empat penumpang dan 4,80 dolar Singapura untuk taksi enam penumpang.
Grab menyebut penyesuaian ini memberi tambahan pendapatan bagi pengemudi pada setiap perjalanan. Perusahaan juga mengatur kenaikan agar tetap moderat bagi penumpang.
Dampaknya, perjalanan jarak pendek sekitar 4 kilometer naik sekitar 0,08 dolar Singapura. Perjalanan 12 kilometer bertambah sekitar 0,28 dolar Singapura, sedangkan perjalanan 30 kilometer naik hingga 0,80 dolar Singapura.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









