DPRD Sungai Penuh Minta Jalan M. Yamin Bebas dari Retribusi dan Parkir Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUNGAI PENUH – Polemik fungsi Jalan M. Yamin pasca relokasi pedagang ke kawasan Pasar Tanjung Bajure mulai menemukan arah penyelesaian. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh meminta Pemerintah Kota mensterilkan kawasan tersebut dari seluruh pungutan retribusi, termasuk parkir.

DPRD menyampaikan permintaan itu dalam forum hearing bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan perwakilan pedagang. Dalam pertemuan tersebut, DPRD menegaskan bahwa Jalan M. Yamin harus kembali berfungsi sebagai ruang publik yang tertib dan bebas dari aktivitas pungutan.

DPRD Tekankan Sterilisasi Kawasan

Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Fahruddin, menegaskan sikap tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (7/4/2026). Ia meminta Dinas Perhubungan segera menghentikan seluruh pungutan di kawasan tersebut.

“Hasil hearing bersama OPD dan pedagang, kami meminta Dinas Perhubungan mensterilkan Jalan M. Yamin dari semua pungutan, termasuk parkir. Kawasan itu tidak boleh lagi menjadi lokasi retribusi,” tegas Fahruddin.

Baca Juga :  Kedisiplinan Pejabat Pemkot Sungai Penuh Disorot

Pungutan Dinilai Ilegal

Ia menyebut setiap pungutan yang masih muncul di lapangan sebagai praktik ilegal. Ia meminta OPD terkait segera menertibkan kondisi tersebut.

“OPD harus menertibkan parkir liar yang masih muncul. Jika ada pihak yang tetap memungut biaya parkir, maka tindakan itu termasuk ilegal. Kami juga meminta masyarakat menolak dan tidak membayar pungutan tidak resmi,” ujarnya.

OPD Diminta Jalankan Kebijakan

Fahruddin meminta seluruh OPD menjalankan kebijakan pemerintah daerah tanpa tekanan dari pihak luar.

“Wali kota sudah menegaskan bahwa kawasan itu harus tertib. Pedagang sudah pindah ke Tanjung Bajure, sehingga Jalan M. Yamin harus bersih dari aktivitas yang tidak sesuai aturan. OPD jangan berada di bawah pengaruh pihak di luar kewenangannya,” katanya.

Baca Juga :  SD Plus Muhammadiyah Sungai Penuh Bangkit

Penataan Pasca Relokasi Pedagang

Sebelumnya, Jalan M. Yamin menjadi lokasi aktivitas pedagang dan parkir yang cukup padat. Setelah penertiban dan relokasi, DPRD mendorong penataan kawasan secara konsisten dan berkelanjutan.

Masih Ditemukan Parkir Liar

Namun, petugas masih menemukan aktivitas parkir di lapangan dan kondisi itu belum tertata sepenuhnya. Kondisi ini mendorong DPRD meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh segera mengambil langkah tegas agar kebijakan yang telah disepakati dalam hearing terlaksana dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Hingga saat, Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Wawako Azhar Hamzah Evaluasi Penertiban Pedagang Pasar Tanjung Bajure
KPU Sungai Penuh Tetapkan 73.993 Pemilih 2026
Eks Anggota DPRD Edi Sunarya Apresiasi Penataan Pasar Tanjung Bajure, Soroti Konsistensi dan Keadilan 
Longsor dan Pohon Tumbang di KM 35 Puncak, Truk Terjebak
Wawako Azhar Hamzah Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025
Ground Breaking Jembatan Gantung di Sungai Penuh, Dandim: Dorong Ekonomi Warga
Eks Anggota DPRD Edi Sunarya Dukung Penataan Pasar Tanjung Bajure, Soroti Kemacetan hingga Trotoar
DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna LKPJ 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 15:30 WIB

DPRD Sungai Penuh Minta Jalan M. Yamin Bebas dari Retribusi dan Parkir Ilegal

Selasa, 7 April 2026 - 10:00 WIB

Wawako Azhar Hamzah Evaluasi Penertiban Pedagang Pasar Tanjung Bajure

Senin, 6 April 2026 - 20:00 WIB

KPU Sungai Penuh Tetapkan 73.993 Pemilih 2026

Senin, 6 April 2026 - 14:30 WIB

Eks Anggota DPRD Edi Sunarya Apresiasi Penataan Pasar Tanjung Bajure, Soroti Konsistensi dan Keadilan 

Senin, 6 April 2026 - 13:30 WIB

Longsor dan Pohon Tumbang di KM 35 Puncak, Truk Terjebak

Berita Terbaru

Oplus_0

Entertainment

Pesona Penyanyi Vietnam, Ho Le Thu Tetap Awet Muda di Usia 53 Tahun

Selasa, 7 Apr 2026 - 15:00 WIB