Dedi Mulyadi Ubah Mobil Dinas Jadi Rumah Sakit Keliling

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengubah mobil dinas Mercedes-Benz pelat merah menjadi mobil rumah sakit keliling. Dengan begitu, kendaraan melayani warga dengan fasilitas medis lengkap.

Tahun lalu, Dedi menyadari pemerintah memiliki terlalu banyak mobil dinas. Oleh karena itu, ia memilih satu unit, Mercedes-Benz Sprinter 315 CDI A3 berwarna silver, untuk kegiatan sosial. Selain itu, ia melengkapi mobil dengan peralatan untuk pemeriksaan jantung, ibu hamil, darah, dan deteksi kanker.

Baca Juga :  Jangan Langsung Tidur Setelah Sahur, Ini Dampaknya

“Mobil ini bukan untuk saya, tapi untuk warga. Jika tetap jadi mobil dinas gubernur, mobil itu bakal jarang digunakan. Karenanya, lebih bermanfaat jika dipakai untuk kegiatan sosial,” ujar Dedi.

Kini, Mercedes-Benz Sprinter itu menjadi RS keliling lengkap dengan perekam jantung dan peralatan medis lain. Dedi membagikan kabar ini melalui akun Instagramnya. “Mobil istimewa untuk masyarakat Jawa Barat,” tulisnya.

Mercedes-Benz Sprinter 315 CDI A3 termasuk kendaraan komersial premium. Mobil ini memiliki mesin 2.143 cc, 4 silinder, tenaga 155 dk, dan torsi maksimum 350 Nm. Meski standar menampung 14 penumpang, Dedi menyesuaikan kapasitas RS keliling menjadi 10 penumpang agar lebih nyaman.

Baca Juga :  Tren MTB Melejit, United Bike Dorong Gaya Hidup Sehat

Di samping itu, Mercedes-Benz Sprinter tersedia dalam beberapa varian, termasuk 415 CDI A3, 315 CDI A2, dan 315 CDI A3. Dealer menjual mobil baru dengan harga bisa menembus Rp1 miliar.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru