Dedi Mulyadi Ubah Mobil Dinas Jadi Rumah Sakit Keliling

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengubah mobil dinas Mercedes-Benz pelat merah menjadi mobil rumah sakit keliling. Dengan begitu, kendaraan melayani warga dengan fasilitas medis lengkap.

Tahun lalu, Dedi menyadari pemerintah memiliki terlalu banyak mobil dinas. Oleh karena itu, ia memilih satu unit, Mercedes-Benz Sprinter 315 CDI A3 berwarna silver, untuk kegiatan sosial. Selain itu, ia melengkapi mobil dengan peralatan untuk pemeriksaan jantung, ibu hamil, darah, dan deteksi kanker.

Baca Juga :  Aturan Baru UMKM 2026: Biaya Marketplace Dipangkas, Pelaku Usaha Lebih Ringan

“Mobil ini bukan untuk saya, tapi untuk warga. Jika tetap jadi mobil dinas gubernur, mobil itu bakal jarang digunakan. Karenanya, lebih bermanfaat jika dipakai untuk kegiatan sosial,” ujar Dedi.

Kini, Mercedes-Benz Sprinter itu menjadi RS keliling lengkap dengan perekam jantung dan peralatan medis lain. Dedi membagikan kabar ini melalui akun Instagramnya. “Mobil istimewa untuk masyarakat Jawa Barat,” tulisnya.

Mercedes-Benz Sprinter 315 CDI A3 termasuk kendaraan komersial premium. Mobil ini memiliki mesin 2.143 cc, 4 silinder, tenaga 155 dk, dan torsi maksimum 350 Nm. Meski standar menampung 14 penumpang, Dedi menyesuaikan kapasitas RS keliling menjadi 10 penumpang agar lebih nyaman.

Baca Juga :  Mercedes-Benz GLS Meluncur, SUV Sultan Makin Canggih dengan Teknologi AI

Di samping itu, Mercedes-Benz Sprinter tersedia dalam beberapa varian, termasuk 415 CDI A3, 315 CDI A2, dan 315 CDI A3. Dealer menjual mobil baru dengan harga bisa menembus Rp1 miliar.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Perpres KopDes Merah Putih Dikebut, Pengamat Ungkap Tantangan Terbesar Justru Bukan Soal Regulasi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang

Berita Terbaru