Aturan Pembelajaran Ramadan 2026 Resmi Terbit

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta — Pemerintah menetapkan kebijakan pembelajaran khusus selama Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi melalui Surat Edaran Bersama (SEB).

Tiga kementerian menerbitkan aturan tersebut. Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menandatangani SEB sebagai pedoman pembelajaran selama bulan suci.

SEB Resmi Berlaku Secara Nasional

Pertama, pemerintah mencantumkan SEB dalam Nomor 5 Tahun 2026, Nomor 2 Tahun 2026, dan Nomor 400.1/857/SJ. Pemerintah menjadikan aturan ini sebagai acuan nasional bagi seluruh satuan pendidikan.

Regulasi tersebut mengatur jadwal belajar dan metode pembelajaran selama Ramadan. Dengan demikian, sekolah tetap menjalankan proses pendidikan. Namun, sekolah menyesuaikan pelaksanaannya dengan kondisi siswa yang menjalankan puasa.

Baca Juga :  Sekolah di Kerinci Tetap Masuk Selama Ramadhan 

Sekolah Diminta Tidak Membebani Siswa

Selanjutnya, pemerintah menegaskan sekolah tidak memberi tugas berlebihan. Sekolah harus membatasi pekerjaan rumah dan proyek besar.

Selain itu, sekolah perlu menghindari tugas yang menambah biaya orang tua. Sekolah juga perlu mengurangi tugas yang menuntut penggunaan gawai dan internet secara intensif.

Penugasan Dianjurkan Sederhana dan Bermakna

Di sisi lain, sekolah boleh memberi tugas jika diperlukan. Namun, sekolah harus memilih tugas yang ringan dan menyenangkan.

Adapun, sekolah perlu merancang tugas yang bisa siswa kerjakan bersama keluarga. Sekolah juga harus memastikan tugas tidak menambah beban biaya orang tua. Selain itu, sekolah perlu menekan ketergantungan pada internet.

Sebagai contoh, sekolah dapat menugaskan siswa membuat jurnal kegiatan Ramadan. Sekolah juga dapat meminta siswa menyusun buku saku kegiatan ibadah.

Baca Juga :  PMB 2026 STIA Nusa Sungai Penuh Resmi Dibuka

Pembelajaran Fleksibel: Rumah dan Tatap Muka

Sementara itu, pemerintah mengatur pola pembelajaran yang fleksibel. Sekolah dapat melaksanakan kegiatan belajar di rumah atau di sekolah.

Lebih lanjut, pemerintah mendorong sekolah mengadakan kegiatan keagamaan. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat iman, takwa, dan karakter peserta didik.

Menjaga Keseimbangan Pendidikan dan Ibadah

Pada akhirnya, pemerintah menargetkan pembelajaran tetap efektif. Pemerintah juga ingin menjaga beban belajar tetap proporsional.

Melalui penyesuaian ini, siswa tetap memperoleh hak pendidikan. Selain itu, siswa tetap dapat menjaga kualitas ibadah dan aktivitas sosial selama Ramadan.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Pastikan Pembelajaran Jarak Jauh Batal
Sejumlah Universitas di Korea Selatan Buka Prodi Khusus Mahasiswa Asing
Sekolah Tatap Muka Tetap Jalan di Tengah Krisis Global, Demi Masa Depan Siswa
Wacana Sekolah dari Rumah Mulai April 2026, Pemerintah Masih Kaji
IAIN Kerinci Menuju IAIN Syiak Alim Terus Menguat, Repretasi Identitas Lokal
Jejak Ilmuwan Persia: Fondasi Aljabar hingga Algoritma Modern
7 Ciri Orang Cerdas Menurut Psikologi yang Sering Tidak Disadari
Muhammadiyah Berangkatkan 9 Mahasiswa ke Libya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:00 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Pastikan Pembelajaran Jarak Jauh Batal

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:00 WIB

Sejumlah Universitas di Korea Selatan Buka Prodi Khusus Mahasiswa Asing

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:00 WIB

Sekolah Tatap Muka Tetap Jalan di Tengah Krisis Global, Demi Masa Depan Siswa

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:00 WIB

Wacana Sekolah dari Rumah Mulai April 2026, Pemerintah Masih Kaji

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:12 WIB

IAIN Kerinci Menuju IAIN Syiak Alim Terus Menguat, Repretasi Identitas Lokal

Berita Terbaru

Oplus_0

Uncategorized

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil, Rp2,9 Juta per Gram

Kamis, 2 Apr 2026 - 10:30 WIB