Kerinci – Pemerintah daerah Kabupaten Kerinci memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan selama Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Namun, pemerintah mempersingkat jam pelajaran. Langkah ini menjaga kondisi fisik siswa dan guru saat berpuasa.
Selain itu, pemerintah daerah menyiapkan kebijakan ini untuk menjaga kualitas pembelajaran selama bulan Ramadan.
Penjelasan Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci menyampaikan kebijakan penyesuaian jadwal sekolah selama Ramadan. Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMP, Dian Eka Satria, menyebut siswa tetap masuk sekolah selama tiga pekan. Jadwal tersebut berlaku mulai 23 Februari hingga 13 Maret 2026.
Adapun, siswa PAUD dan TK belajar pukul 08.00–10.00 WIB. Sedangkan, siswa SD dan SMP belajar pukul 08.00–11.00 WIB.
Menurut Dian, pengurangan jam belajar menjaga keseimbangan antara kegiatan sekolah dan ibadah puasa siswa.
Rincian Jadwal Kegiatan Sekolah
Lebih lanjut, sekolah menjalankan kegiatan belajar normal pada 23–28 Februari 2026.
Kemudian, sekolah mengisi kegiatan siswa dengan aktivitas keagamaan pada 2–13 Maret 2026. Sekolah mengadakan tadarus Al-Qur’an dan pesantren kilat di lingkungan masing-masing.
Libur Awal Menjelang Ramadan
Di sisi lain, pemerintah daerah memberikan libur awal Ramadan selama empat hari kepada siswa. Libur berlangsung pada 18–21 Februari 2026.
Tujuannya, pemerintah memberi waktu bagi siswa untuk mempersiapkan diri menyambut Ramadan.
Harapan Penguatan Karakter Siswa
Pada akhirnya, dinas pendidikan menargetkan kebijakan ini menjaga mutu pembelajaran. Selain itu, dinas pendidikan ingin memperkuat pendidikan karakter dan nilai keagamaan siswa selama Ramadan.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









