Gubernur Mahyeldi Lantik Komisioner KPID Sumbar 2026–2029

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUMBAR – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, melantik tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat periode 2026–2029 di Auditorium Gubernuran, Senin (16/3/2026).

Acara berlangsung khidmat. Forkopimda, pejabat Pemprov Sumbar, dan tamu undangan hadir menyaksikan pelantikan.

Tujuh Komisioner Dilantik

Gubernur menetapkan tujuh komisioner melalui Surat Keputusan Nomor 555-51-2026. Mereka akan menjalankan masa jabatan selama tiga tahun.

Tujuh komisioner yang dilantik adalah Nofal Wiska, Jimmy Syah Putra Ginting, Yusrin Trinanda, Riki Chandra, Jonnedi, Yogi Afriadi, dan Oldsan Bayu Pradipta.

Peran Strategis KPID

Mahyeldi menekankan peran KPID menjaga kualitas penyiaran di ruang publik. Ia menyebut teknologi mempercepat arus informasi, sehingga pengawasan penyiaran harus lebih kuat.

Baca Juga :  Tanah Rampung, Flyover Sitinjau Lauik Melaju ke Konstruksi

“Perkembangan teknologi membuat arus informasi semakin cepat. Peran KPID penting untuk memastikan penyiaran tetap sehat, berkualitas, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Mahyeldi.

Ia menekankan komisioner harus menjaga independensi dan profesionalitas. Selain itu, mereka harus memastikan konten penyiaran tetap selaras dengan nilai agama, budaya, dan kearifan lokal Sumbar.

Harapan untuk Komisioner Baru

Mahyeldi meminta komisioner baru menjalankan amanah dengan tanggung jawab penuh. Ia mengajak mereka membangun sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga penyiaran, dan pemangku kepentingan lainnya.

Ia menyampaikan ucapan selamat dan mendorong komisioner memberikan kontribusi nyata. Tujuannya, menciptakan penyiaran sehat, berkualitas, dan mencerdaskan masyarakat Sumbar.

Baca Juga :  Hari Pertama Kerja, Wabup Solok Selatan Sidak OPD dan Cek Disiplin ASN

Dukungan KPI Pusat

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, Amin Shabana, menyatakan KPID berperan sebagai perpanjangan tangan KPI di daerah. KPID memiliki tanggung jawab menjaga ekosistem penyiaran sesuai regulasi dan kepentingan publik.

Ia menekankan pentingnya penguatan pengawasan dan literasi media di masyarakat.

“Tantangan ke depan semakin berat. Mari kita bahu membahu menjaga ekosistem penyiaran sesuai regulasi,” tegas Amin.

Sinergi Pemprov dan KPID

Amin mengapresiasi dukungan Pemprov Sumbar. Ia berharap pemerintah daerah dan KPID terus bersinergi. Tujuannya, menghadirkan siaran berkualitas, berimbang, dan tetap menjaga nilai lokal di tengah arus globalisasi informasi.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Bupati Dharmasraya Annisa Pastikan Rp3 Miliar untuk Perbaikan Jalan Sembilan Koto
Pantai Padang Sumatera Barat Diserbu Wisatawan, Sampah Membludak
Sekda Sumatera Barat Arry Yuswandi Lantik 44 Pejabat
LKPJ 2025: Pemkab Solsel Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan
Wisatawan Padati Kota Tua Padang, Nuansa Klasik Jadi Daya Tarik
Hari Pertama Kerja, Wabup Solok Selatan Sidak OPD dan Cek Disiplin ASN
Pantai Air Manis Sumatera Barat Bebas Pungli 
Lowongan Tenaga Kontrak RSUD Sungai Dareh Dharmasraya Resmi Dibuka: Jadwal, Formasi, Syarat dan Cara Daftar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:00 WIB

Bupati Dharmasraya Annisa Pastikan Rp3 Miliar untuk Perbaikan Jalan Sembilan Koto

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:00 WIB

Pantai Padang Sumatera Barat Diserbu Wisatawan, Sampah Membludak

Senin, 30 Maret 2026 - 07:00 WIB

Sekda Sumatera Barat Arry Yuswandi Lantik 44 Pejabat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:00 WIB

LKPJ 2025: Pemkab Solsel Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:00 WIB

Wisatawan Padati Kota Tua Padang, Nuansa Klasik Jadi Daya Tarik

Berita Terbaru

Oplus_0

Politik

Muscab PKB Kerinci, 5 Nama Calon Ketua Diajukan ke DPP

Kamis, 2 Apr 2026 - 14:20 WIB

Internasional

Australia Gratiskan Transportasi Umum di Tengah Krisis BBM

Kamis, 2 Apr 2026 - 13:00 WIB