ASN Masuk Kantor 3 Hari, Strategi Hemat BBM Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah merencanakan perubahan jadwal kerja aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini muncul di tengah ancaman krisis energi global. Sebagai langkah awal, pemerintah menetapkan ASN masuk kantor hanya pada Senin, Rabu, dan Jumat. Tujuannya, mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) nasional.

Langkah ini termasuk opsi perombakan total jam kerja ASN. Strategi ini logis karena dapat memangkas penggunaan BBM. Selain itu, pemerintah tetap melayani masyarakat tanpa gangguan.

Selain itu, beberapa negara sudah menerapkan kebijakan serupa. Filipina, misalnya, menyesuaikan jadwal kerja ASN untuk menghadapi eskalasi konflik di Timur Tengah. Konflik itu melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.

Baca Juga :  Prasetyo: Dana Desa untuk Kopdes Tak Ganggu Pembangunan

Kerja Fleksibel untuk ASN

Dengan demikian, ASN bekerja dari mana saja melalui sistem Work From Anywhere (WFA) saat tidak masuk kantor. Dengan membatasi kehadiran fisik hanya tiga hari dalam seminggu, pemerintah menargetkan mengurangi arus lalu lintas kendaraan dinas maupun pribadi hingga 40 persen.

Oleh karena itu, kebijakan ini menjaga cadangan energi tetap aman. Ketidakpastian global akibat perang beberapa negara menjadi alasan utama. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendapat “napas tambahan” dari skema ini.

Baca Juga :  ASN Serbu Bank Jambi Sungai Penuh

Efek Ekonomi dan Sosial

Berdasarkan analisis, pengurangan pergerakan 4 juta ASN memungkinkan pemerintah menghemat anggaran hingga triliunan rupiah setiap bulan. Selanjutnya, pemerintah mengalihkan dana yang biasanya habis di jalan raya untuk memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat.

Namun, pemerintah tetap mewaspadai risiko pengurangan hari kerja fisik. Jika tidak dikelola dengan baik, kebijakan ini bisa menjadi bumerang. Pemerintah memastikan implementasi WFA jelas, terukur, dan diawasi agar ASN tetap produktif.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Pemilu Lokal 2031 Picu Gugatan, Masa Jabatan Anggota DPRD Jadi Sorotan
Ribuan Perawat Bakal Berkumpul di Bengkulu, Sultan Najamudin Buka Munas XI PPNI
Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI 2026-2031, Prabowo Lantik di Istana Negara
Dari Kajari Jakarta Pusat ke Kejagung, Antonius Despinola Kini Jadi Kasubdit Jampidum
5 Kilometer Jadi Panggung Bripda Yunita, Polwan Brimob Kaltara Tembus Podium HUT ke-81 TNI
CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Pemilu Lokal 2031 Picu Gugatan, Masa Jabatan Anggota DPRD Jadi Sorotan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Ribuan Perawat Bakal Berkumpul di Bengkulu, Sultan Najamudin Buka Munas XI PPNI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI 2026-2031, Prabowo Lantik di Istana Negara

Jumat, 25 September 2026 - 07:44 WIB

Dari Kajari Jakarta Pusat ke Kejagung, Antonius Despinola Kini Jadi Kasubdit Jampidum

Minggu, 20 September 2026 - 21:09 WIB

5 Kilometer Jadi Panggung Bripda Yunita, Polwan Brimob Kaltara Tembus Podium HUT ke-81 TNI

Berita Terbaru

Oplus_0

Sungai Penuh

Hutri Randa Ungkap Harapan untuk PKPS Sungai Penuh, Ini Pesannya

Minggu, 25 Okt 2026 - 09:54 WIB