ASN Masuk Kantor 3 Hari, Strategi Hemat BBM Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah merencanakan perubahan jadwal kerja aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini muncul di tengah ancaman krisis energi global. Sebagai langkah awal, pemerintah menetapkan ASN masuk kantor hanya pada Senin, Rabu, dan Jumat. Tujuannya, mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) nasional.

Langkah ini termasuk opsi perombakan total jam kerja ASN. Strategi ini logis karena dapat memangkas penggunaan BBM. Selain itu, pemerintah tetap melayani masyarakat tanpa gangguan.

Selain itu, beberapa negara sudah menerapkan kebijakan serupa. Filipina, misalnya, menyesuaikan jadwal kerja ASN untuk menghadapi eskalasi konflik di Timur Tengah. Konflik itu melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.

Baca Juga :  Nasabah Antre Panjang, Layanan Digital Bank 9 Jambi Terganggu

Kerja Fleksibel untuk ASN

Dengan demikian, ASN bekerja dari mana saja melalui sistem Work From Anywhere (WFA) saat tidak masuk kantor. Dengan membatasi kehadiran fisik hanya tiga hari dalam seminggu, pemerintah menargetkan mengurangi arus lalu lintas kendaraan dinas maupun pribadi hingga 40 persen.

Oleh karena itu, kebijakan ini menjaga cadangan energi tetap aman. Ketidakpastian global akibat perang beberapa negara menjadi alasan utama. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendapat “napas tambahan” dari skema ini.

Baca Juga :  Layanan BPJS PBI Dijamin

Efek Ekonomi dan Sosial

Berdasarkan analisis, pengurangan pergerakan 4 juta ASN memungkinkan pemerintah menghemat anggaran hingga triliunan rupiah setiap bulan. Selanjutnya, pemerintah mengalihkan dana yang biasanya habis di jalan raya untuk memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat.

Namun, pemerintah tetap mewaspadai risiko pengurangan hari kerja fisik. Jika tidak dikelola dengan baik, kebijakan ini bisa menjadi bumerang. Pemerintah memastikan implementasi WFA jelas, terukur, dan diawasi agar ASN tetap produktif.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Libur Sekolah Semester Genap 2026 Segera Tiba, Orang Tua Wajib Catat Jadwal Resmi dan Rencana Kegiatan Anak
Pemerintah Siapkan Langkah Penyelamatan Fiskal Daerah di Tengah Krisis Pembayaran PPPK
BPJS Kesehatan Terapkan Aturan Baru Kontrol 2026, Pasien Wajib Ikuti Jadwal Ketat Mulai Berlaku Juni
KPK Naikkan Status Kasus OTT Muara Enim, Bukti Mengarah ke Dugaan Korupsi Proyek Pendidikan
Dari Sumbar ke Kejagung, Putra Sungai Penuh Dipercaya Duduki Jabatan Penting
UGM Pimpin 10 Kampus dengan Skor SINTA Tertinggi 2026, IAIN Kerinci Ikut Disorot
Indonesia Stop Impor Beras, Kebijakan Baru Picu Dampak Global
Bupati di Sumsel Terjaring OTT KPK, Kantor Disegel dan Aktivitas Lumpuh
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:00 WIB

Libur Sekolah Semester Genap 2026 Segera Tiba, Orang Tua Wajib Catat Jadwal Resmi dan Rencana Kegiatan Anak

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:00 WIB

Pemerintah Siapkan Langkah Penyelamatan Fiskal Daerah di Tengah Krisis Pembayaran PPPK

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

BPJS Kesehatan Terapkan Aturan Baru Kontrol 2026, Pasien Wajib Ikuti Jadwal Ketat Mulai Berlaku Juni

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:36 WIB

KPK Naikkan Status Kasus OTT Muara Enim, Bukti Mengarah ke Dugaan Korupsi Proyek Pendidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

Dari Sumbar ke Kejagung, Putra Sungai Penuh Dipercaya Duduki Jabatan Penting

Berita Terbaru