SUMBAR – Menjelang libur Lebaran, jajaran Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) mengatur jadwal kerja, khususnya untuk layanan esensial. Libur Lebaran kali ini cukup panjang karena bersamaan dengan libur hari besar lainnya.
Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi, menegaskan hal ini saat memimpin Apel Gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati, Senin (9/3/2026).
“Sehubungan dengan libur panjang, seluruh OPD harus menjadwalkan tugas layanan. Puskesmas, rumah sakit, dan pemadam kebakaran harus tetap melayani masyarakat. Segera atur jadwalnya,” tegas Yulian.
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.2.3/1171/SJ tanggal 8 Maret 2026 meminta kepala daerah tetap berada di wilayah masing-masing dan siap siaga.
Dengan begitu, kepala daerah dapat mengantisipasi risiko keamanan dan keselamatan selama libur Idul Fitri serta memperkuat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Selain itu, kepala daerah bertugas memantau arus mudik, mengendalikan inflasi, dan memastikan penyelenggaraan kegiatan perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah berjalan lancar.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









