Demokrat Respons Usulan Ambang Batas Parlemen 7 Persen 

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Partai Demokrat merespons usulan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 7 persen dari Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menilai ambang batas parlemen berperan penting dalam sistem politik. Aturan itu mendorong penyederhanaan sistem kepartaian sekaligus menjaga stabilitas pemerintahan.

“Ambang batas parlemen penting untuk mendorong penyederhanaan sistem partai. Selain itu, aturan ini juga membantu menjaga stabilitas pemerintahan,” ujar Herman kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).

Demokrat Masih Mengkaji

Namun demikian, Herman menegaskan setiap partai politik memiliki pandangan serta pertimbangan sendiri terkait besaran ambang batas parlemen. Karena itu, hingga saat ini Partai Demokrat belum menentukan angka ideal.

Baca Juga :  MK Tegaskan Parpol Gugur Jika Tak Penuhi Kuota Perempuan

Selain itu, Demokrat masih mempelajari berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan aturan tersebut. Partai ini juga mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang membahas ambang batas parlemen.

“Partai Demokrat belum menentukan ambang batas ideal berapa persen. Kami masih mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi terkait aturan tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Herman menilai pembahasan ambang batas dalam Undang-Undang Pemilu tidak bisa berdiri sendiri. Ia menilai putusan MK turut memengaruhi arah pengaturan ambang batas parlemen.

Karena itu, Demokrat terus melakukan kajian sebelum menentukan sikap. Meski demikian, Herman menegaskan Demokrat tetap menghormati pandangan partai politik lain terkait usulan tersebut.

Baca Juga :  Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 79,9%

NasDem Dorong Ambang Batas 7 Persen

Sementara itu, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan partainya tetap konsisten mendorong ambang batas parlemen menjadi 7 persen.

Menurut Paloh, angka tersebut akan memperkuat sistem politik sekaligus menjaga stabilitas pemerintahan.

Di sisi lain, Paloh menilai sistem multipartai yang terlalu banyak membuat pemerintahan kurang efektif. Karena itu, NasDem mendorong sistem partai yang lebih selektif.

“NasDem berpikir sistem multipartai dapat bergerak menuju selected party. Dengan begitu, sistem politik menjadi lebih efektif. Stabilitas pemerintahan juga lebih terjaga sekaligus memperkuat manfaat demokrasi,” ujar Paloh di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2026).

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Benny Mundur dari Bursa Ketua Golkar Sungai Penuh, Ada Pesan Kuat Jelang Musda
Pendaftaran Ditutup, Dua Nama Berebut Kursi Ketua Golkar Sungai Penuh
Dua Nama Sudah Kembalikan Formulir Balon Ketua Golkar Sungai Penuh, Siapa Saja?
Tiga Kandidat Ambil Formulir Calon Ketua DPD Golkar Sungai Penuh, Siapa Saja?
Hutri Randa Kantongi Restu DPP, Pertarungan Kursi Ketua DPD Golkar Sungai Penuh Makin Terbuka
DPD II Golkar Sungai Penuh Buka Penjaringan Ketua, Ini Syarat dan Jadwal Musda
Duka H Bakri Belum Usai, PAW DPR RI Jambi Mencuat, Aktivis: Jangan Biarkan Politik Kalahkan Empati
Golkar Buka Peta Pertarungan Pileg 2029, Kaesang Masuk Dapil Jateng V dan Persaingan Diprediksi Meledak
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Benny Mundur dari Bursa Ketua Golkar Sungai Penuh, Ada Pesan Kuat Jelang Musda

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Dua Nama Sudah Kembalikan Formulir Balon Ketua Golkar Sungai Penuh, Siapa Saja?

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Tiga Kandidat Ambil Formulir Calon Ketua DPD Golkar Sungai Penuh, Siapa Saja?

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:17 WIB

Hutri Randa Kantongi Restu DPP, Pertarungan Kursi Ketua DPD Golkar Sungai Penuh Makin Terbuka

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:30 WIB

DPD II Golkar Sungai Penuh Buka Penjaringan Ketua, Ini Syarat dan Jadwal Musda

Berita Terbaru

Oplus_0

Sungai Penuh

SK 196 CPNS Sungai Penuh Rampung, Kapan Diserahkan?

Sabtu, 22 Agu 2026 - 19:19 WIB