SUNGAI PENUH – Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh menggelar hearing bersama Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, manajemen RSUD Mayjen H.A. Thalib, serta BPJS Kesehatan untuk membahas peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Rabu (25/02).
Ketua Komisi I Dahkir Yahya, S.Pd., MM memimpin rapat tersebut. Wakil Ketua DPRD Hutri Randa hadir bersama para anggota Komisi I. Jajaran Dinas Kesehatan, manajemen RSUD, dan perwakilan BPJS Kesehatan juga mengikuti hearing itu.
Komisi I menggelar hearing sebagai tindak lanjut berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan. Karena itu, rapat tersebut membahas sejumlah persoalan yang sering muncul di lapangan.
Soroti Antrean dan Administrasi BPJS
Komisi I menyoroti antrean pasien, pelayanan administrasi BPJS, serta sistem rujukan dan penanganan pasien gawat darurat. Dewan menilai pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus terpenuhi secara maksimal.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi, baik pasien umum maupun peserta BPJS,” tegas Ketua Komisi I.
Dalam arahannya, Hutri Randa menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat. Ia juga meminta seluruh pihak memperkuat sinergi untuk meningkatkan kualitas layanan.
“Kesehatan merupakan kebutuhan mendasar. Kami ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa dipersulit saat mencari layanan, baik karena persoalan administrasi maupun keterbatasan fasilitas. Semua pihak harus berkomitmen meningkatkan kualitas secara menyeluruh,” ujarnya.
Komitmen Peningkatan Layanan
Manajemen RSUD menyampaikan komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan. Manajemen akan membenahi sistem antrean, meningkatkan kedisiplinan petugas, serta melengkapi sarana dan prasarana.
Sementara itu, BPJS Kesehatan menjelaskan mekanisme pelayanan serta prosedur klaim kepada peserta. Penjelasan tersebut bertujuan mengurangi kendala administrasi yang sering muncul di tengah masyarakat.
Selain itu, Komisi I mendorong Dinas Kesehatan memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh fasilitas layanan kesehatan. Langkah ini bertujuan memastikan setiap fasilitas memenuhi standar pelayanan minimal.
Di akhir hearing, Komisi I menegaskan komitmen untuk terus mengawal peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui fungsi pengawasan serta dukungan anggaran.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









