Kejati Sumsel OTT Oknum Anggota DPRD Muara Enim 

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Sumsel – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menangkap seorang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim bersama anaknya pada Rabu, 18 Februari 2026 di wilayah Muara Enim. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dari proyek pembangunan daerah.

Kronologi Penangkapan

Awalnya, penyidik menerima informasi tentang aliran dana dari pengusaha kepada oknum anggota dewan.

Kemudian, penyidik menelusuri dana yang berkaitan dengan pencairan uang muka proyek pengembangan jaringan irigasi Ataran Air Lemutu di Tanjung Agung. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim mengelola proyek tersebut.

Baca Juga :  HMI Kerinci- Sungai Penuh Sukses Gelar School of Leadership

Penyidik menemukan nilai dugaan penerimaan uang sekitar Rp1,6 miliar. Nilai kontrak proyek tercatat sekitar Rp7 miliar.

Dana Mengarah ke Pembelian Aset

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menyampaikan hasil pemeriksaan awal. Penyidik menduga tersangka menggunakan dana tersebut untuk membeli satu unit mobil mewah.

Selain itu, penyidik menyita berbagai barang bukti lain. Barang tersebut meliputi dokumen penting, telepon genggam, dan surat yang berkaitan dengan perkara.

Penggeledahan di Tiga Lokasi

Selanjutnya, tim penyidik menggeledah tiga lokasi berbeda. Dua lokasi berada di rumah milik tersangka di Perumahan Hunian Sederhana Greencity, Desa Muara Lawai. Satu lokasi lain berada di rumah saksi di Jalan Pramuka, Kelurahan Pasar II, Muara Enim.

Baca Juga :  Sumbar Perkuat Ekonomi Lewat Literasi Keuangan

Penggeledahan tersebut bertujuan mencari tambahan barang bukti dan menelusuri aliran dana.

Pemeriksaan Saksi Masih Berlangsung

Hingga kini, penyidik memeriksa sekitar 10 orang saksi untuk memperkuat pembuktian perkara.

Ke depan, penyidik berencana memperluas pemeriksaan ke pihak lain. Penyidik juga membuka peluang memeriksa pejabat pemerintah daerah jika menemukan keterkaitan.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

CPNS Sungai Penuh Mulai Disiapkan Hadapi Birokrasi Digital dan Tuntutan Pelayanan Modern
Ekonomi Sumbar Tumbuh 5,02%, Mahyeldi Soroti Pengangguran dan Inflasi
Delapan Ketua TP-PKK Kecamatan di Padang Dilantik, Dian Fadly Amran Minta Gerak Cepat
Tabungan Masyarakat Jadi Motor Penggerak Ekonomi Sumbar
DPRD Sumbar Setujui Tambahan Modal Jamkrida, Mahyeldi Dorong UMKM Lebih Mudah Akses Kredit
Wali Kota Alfin Gandeng DPD RI dan OJK, Dorong UMKM Sungai Penuh Naik Kelas
Wawako Azhar dan Danrem Tinjau Koperasi Merah Putih di Sungai Penuh, Target Dikebut
Inflasi Kerinci Masih Tinggi, HIMSAK Soroti Lemahnya Tata Kelola Pangan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:04 WIB

CPNS Sungai Penuh Mulai Disiapkan Hadapi Birokrasi Digital dan Tuntutan Pelayanan Modern

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:12 WIB

Ekonomi Sumbar Tumbuh 5,02%, Mahyeldi Soroti Pengangguran dan Inflasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:47 WIB

Delapan Ketua TP-PKK Kecamatan di Padang Dilantik, Dian Fadly Amran Minta Gerak Cepat

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:44 WIB

Tabungan Masyarakat Jadi Motor Penggerak Ekonomi Sumbar

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:00 WIB

DPRD Sumbar Setujui Tambahan Modal Jamkrida, Mahyeldi Dorong UMKM Lebih Mudah Akses Kredit

Berita Terbaru

Oplus_0

Bengkulu

Bengkulu Dorong Ekonomi Berbasis Data dan Kolaborasi Usaha

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:00 WIB