Ekonomi Indonesia Masuk Fase Ekspansi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Pemerintah menilai pertumbuhan ekonomi nasional berada dalam tren positif. Setelah pandemi berakhir pada 2023, ekonomi Indonesia memasuki fase ekspansi. Pemerintah memperkirakan fase ini berlangsung hingga 2033.

Fase Ekspansi Ekonomi Pasca Pandemi

Secara umum, pemerintah memproyeksikan ekspansi ekonomi dalam jangka panjang. Pemerintah tidak lagi menargetkan pertumbuhan hanya di kisaran 5 persen. Pemerintah menargetkan pertumbuhan mencapai 7 persen. Bahkan dalam jangka panjang, pemerintah menargetkan pertumbuhan mencapai 8 persen.
Namun demikian, pemerintah tetap mengantisipasi risiko overheating. Kondisi tersebut dapat memicu inflasi dan ketidakseimbangan ekonomi. Karena itu, pemerintah menyiapkan langkah pengendalian sejak dini.

Strategi Transformasi Struktur Ekonomi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengubah struktur ekonomi saat pertumbuhan sudah optimal.
Saat ini, pemerintah memprioritaskan percepatan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah akan menjalankan transformasi struktur ekonomi setelah fondasi ekonomi menguat. Purbaya menyampaikan pernyataan tersebut setelah menghadiri forum ekonomi di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Data Pertumbuhan Ekonomi Terkini
Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik, ekonomi nasional tumbuh 5,39 persen pada triwulan IV 2025. Sepanjang 2025, ekonomi nasional tumbuh 5,11 persen.
Data tersebut menunjukkan momentum pemulihan ekonomi terus berlanjut. Konsumsi rumah tangga dan investasi menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi.

Sinergi Pemerintah dan Sektor Swasta

Di sisi lain, pemerintah menilai sektor swasta memegang peran penting. Kolaborasi dengan sektor swasta mempercepat pembangunan nasional. Selain itu, kolaborasi tersebut mengurangi ketergantungan terhadap anggaran negara.
Dengan dukungan sektor swasta, pemerintah dapat menggunakan anggaran secara lebih efisien. Pemerintah juga dapat mempercepat realisasi proyek strategis.
Purbaya mencontohkan masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Pada periode tersebut, ekonomi nasional tumbuh hingga 6 persen. Pemerintah tetap menjaga rasio utang pada kisaran 24–30 persen.

Dua Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi

Ke depan, pemerintah akan mengandalkan dua sumber pertumbuhan. Sumber pertama berasal dari sektor swasta. Sumber kedua berasal dari belanja pemerintah.
Kombinasi kedua sektor tersebut akan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah optimistis hasilnya akan terlihat dalam beberapa tahun ke depan.

Dampak Langsung terhadap Lapangan Kerja

Sejalan dengan itu, pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan memperluas lapangan kerja di Indonesia. Pemerintah optimistis ekspansi ekonomi hingga 2033 membuka lebih banyak peluang kerja baru.
Karena itu, pemerintah mengajak masyarakat ikut berkontribusi. Masyarakat dapat meningkatkan produktivitas, mengembangkan inovasi usaha, dan memperkuat partisipasi dalam ekonomi formal.

Optimisme Ekonomi Jangka Panjang

Pada akhirnya, pemerintah menilai fase ekspansi hingga 2033 akan memperkuat daya saing nasional. Kondisi tersebut juga akan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Dengan kondisi tersebut, aktivitas ekonomi akan terus meningkat. Peluang kerja juga akan semakin terbuka dalam beberapa tahun mendatang.
Baca Juga :  Gebrakan Pertahanan 2026: 2.300 ASN Ikut Komcad Gelombang II, Latihan Militer Dimulai Agustus

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru