Jakarta –
Seiring meningkatnya transaksi digital, pelaku kejahatan mengembangkan modus baru. Mereka memanfaatkan kode QR palsu untuk menguras saldo korban tanpa diketahui.
Pelaku meniru QRIS milik pedagang asli, termasuk identitas merchant, jenis usaha, dan nominal transaksi. Akibatnya, ketika pembeli memindai QR tersebut, dana langsung masuk ke rekening pelaku, bukan ke pedagang yang sah.
Peringatan Bank Indonesia
Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat dan pedagang untuk meningkatkan kewaspadaan. Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menjelaskan bahwa QRIS dibangun dengan standar keamanan nasional dan praktik terbaik global.
Selain itu, BI, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dan penyelenggara jasa pembayaran (PJP) rutin menyelenggarakan edukasi untuk memperkuat keamanan transaksi digital.
Tanggung Jawab Pedagang
Pedagang memegang peran penting dalam mencegah penyalahgunaan QRIS. Mereka harus menempatkan QRIS di lokasi yang mudah diawasi agar pihak tidak bertanggung jawab tidak bisa menggantinya.
Pedagang juga perlu memantau setiap transaksi, baik melalui pemindaian langsung maupun mesin EDC. Mereka harus memastikan notifikasi pembayaran masuk sebelum menyerahkan barang atau layanan kepada pembeli.
Peran Penting Konsumen
Konsumen juga wajib berhati-hati. Mereka harus memastikan nama merchant yang muncul di aplikasi sesuai dengan nama toko tempat berbelanja.
Jika konsumen menemukan ketidaksesuaian, misalnya nama penerima berbeda dengan nama toko, mereka sebaiknya membatalkan transaksi. Langkah ini membantu mencegah kerugian sejak awal.
Pengawasan dan Perlindungan Konsumen
BI dan ASPI terus memantau penyelenggara QRIS sekaligus memperkuat perlindungan konsumen. Filianingsih menekankan bahwa semua pihak harus bekerja sama untuk menekan peredaran QR palsu.
Dengan kewaspadaan pedagang dan konsumen, transaksi digital tetap aman, dan masyarakat terus mempercayai sistem pembayaran nasional.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora