129 Warga Binaan Sungai Penuh Pangkas Masa Pidana, Remisi HUT RI Capai 4 Bulan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUNGAI PENUH – Sebanyak 129 warga binaan Rutan Kelas IIB Sungai Penuh memangkas masa pidananya melalui remisi umum pada HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2026). Momentum tersebut menjadi kesempatan bagi para penerima untuk memperkuat komitmen mengikuti pembinaan dan menyiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan. Namun, inti kebijakan itu bukan sekadar penyerahan secara simbolis. Remisi memberi pengurangan masa pidana bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan sesuai aturan pemasyarakatan.

Rutan Kelas IIB Sungai Penuh mencatat 244 penghuni pada tahun ini. Dari jumlah tersebut, 129 warga binaan memperoleh remisi umum. Sebanyak 125 penerima merupakan pria, sedangkan empat lainnya merupakan wanita.

Remisi hingga Empat Bulan

Tiga warga binaan menerima remisi secara simbolis dari Wali Kota Alfin. Adri Nurhidayat memperoleh pengurangan masa pidana selama satu bulan.

Kemudian, Budran Munawan mendapat remisi tiga bulan. Sementara itu, Hanafi memperoleh remisi paling lama di antara tiga penerima simbolis tersebut, yakni empat bulan.

Besaran remisi setiap warga binaan dapat berbeda. Sebab, ketentuan pemasyarakatan mengatur pemberian remisi sesuai persyaratan dan masa pidana masing-masing warga binaan.

129 dari 244 Penghuni Raih Remisi

Data Rutan Kelas IIB Sungai Penuh menunjukkan 129 dari 244 penghuni memperoleh remisi umum tahun ini. Artinya, lebih dari separuh penghuni mendapat pengurangan masa pidana pada momentum HUT ke-81 RI.

Baca Juga :  QR Kotak Amal Resmi Diluncurkan, Warga Kini Bisa Cek Legalitas Donasi Lewat Ponsel

Komposisi penerima terdiri atas:

125 warga binaan pria.

4 warga binaan wanita.

Total 129 penerima remisi.

Angka tersebut juga menunjukkan bahwa program pembinaan memiliki kaitan langsung dengan hak warga binaan yang memenuhi ketentuan untuk memperoleh remisi.

Pemerintah Tekankan Makna Pembinaan

Remisi tidak hanya berkaitan dengan pengurangan masa pidana. Lebih dari itu, kebijakan tersebut memberi dorongan bagi warga binaan untuk menjalani pembinaan secara konsisten.

Karena itu, para penerima perlu memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperbaiki perilaku dan mempersiapkan kehidupan setelah keluar dari rutan. Mereka juga perlu membangun kembali hubungan sosial agar proses kembali ke masyarakat berjalan lebih baik.

Dengan begitu, momentum kemerdekaan tidak berhenti pada seremoni penyerahan remisi. Pemerintah dan jajaran pemasyarakatan dapat menjadikan momen ini sebagai dorongan agar warga binaan terus mengikuti proses pembinaan.

Dasar Hukum Remisi

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menetapkan pemberian remisi umum melalui Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026.

Keputusan tersebut mengatur pemberian remisi umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Selanjutnya, Rutan Kelas IIB Sungai Penuh menerapkan ketentuan tersebut kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan. Dengan demikian, setiap penerima memperoleh remisi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Alfin Terima Kunjungan BPMP Jambi

Remisi Jadi Dorongan untuk Berubah

Bagi warga binaan, pengurangan masa pidana tentu memiliki arti penting. Namun, manfaat yang lebih besar muncul ketika remisi mendorong mereka untuk terus memperbaiki diri.

Oleh sebab itu, kesempatan tersebut perlu berjalan seiring dengan pembinaan. Warga binaan dapat memanfaatkan waktu yang tersisa untuk meningkatkan keterampilan, membangun sikap positif, dan mempersiapkan diri menghadapi kehidupan setelah menjalani masa pidana.

FAQ

Berapa jumlah warga binaan Rutan Sungai Penuh yang menerima remisi?

Sebanyak 129 dari 244 penghuni Rutan Kelas IIB Sungai Penuh memperoleh remisi umum pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Berapa penerima remisi dari kalangan pria?

Sebanyak 125 warga binaan pria memperoleh remisi umum.

Berapa penerima remisi dari kalangan wanita?

Sebanyak empat warga binaan wanita memperoleh remisi umum.

Siapa yang menerima remisi secara simbolis?

Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyerahkan remisi secara simbolis kepada Adri Nurhidayat, Budran Munawan, dan Hanafi.

Berapa lama remisi yang diterima ketiga warga binaan tersebut?

Adri Nurhidayat memperoleh satu bulan, Budran Munawan tiga bulan, dan Hanafi empat bulan.

Apa dasar pemberian remisi umum tersebut?

Pemberian remisi mengacu pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026 tentang Pemberian Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.(Tim)

Berita Terkait

Benny Mundur dari Bursa Ketua Golkar Sungai Penuh, Ada Pesan Kuat Jelang Musda
Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini
SK 196 CPNS Sungai Penuh Rampung, Kapan Diserahkan?
Mahyeldi Gandeng IKA Lemhannas, Sejarah PDRI Jadi Senjata Tanamkan Nasionalisme Generasi Muda
Pendaftaran Ditutup, Dua Nama Berebut Kursi Ketua Golkar Sungai Penuh
Dua Nama Sudah Kembalikan Formulir Balon Ketua Golkar Sungai Penuh, Siapa Saja?
Tiga Kandidat Ambil Formulir Calon Ketua DPD Golkar Sungai Penuh, Siapa Saja?
Lahan Rawa Debai Mulai “Berubah”: Irigasi Baru Buka Harapan Petani Sungai Penuh
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Benny Mundur dari Bursa Ketua Golkar Sungai Penuh, Ada Pesan Kuat Jelang Musda

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:19 WIB

SK 196 CPNS Sungai Penuh Rampung, Kapan Diserahkan?

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Mahyeldi Gandeng IKA Lemhannas, Sejarah PDRI Jadi Senjata Tanamkan Nasionalisme Generasi Muda

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Dua Nama Sudah Kembalikan Formulir Balon Ketua Golkar Sungai Penuh, Siapa Saja?

Berita Terbaru

Oplus_0

Sungai Penuh

SK 196 CPNS Sungai Penuh Rampung, Kapan Diserahkan?

Sabtu, 22 Agu 2026 - 19:19 WIB