Febrie Adriansyah Diperiksa Tim 9, Kejagung Dalami Dugaan TPPU Emas 74 Kg

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Febrie Adriansyah diperiksa Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah. Pemeriksaan pada Jumat (24/7/2026) itu menjadi langkah lanjutan penyidik untuk memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.

Selain mengumpulkan keterangan dari Febrie, penyidik juga mendalami keterkaitan barang bukti dengan dugaan TPPU yang kini masuk tahap penyidikan. Kejaksaan Agung menegaskan proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Febrie belum memenuhi panggilan pertama karena alasan kesehatan. Kini, kehadirannya memberi kesempatan kepada Tim 9 untuk melanjutkan pendalaman terhadap perkara sekaligus melengkapi rangkaian alat bukti yang telah dikumpulkan.

Febrie Datang Sejak Pukul 13.00 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan kehadiran Febrie dalam pemeriksaan.

“(Febrie) sudah hadir dalam pemeriksaan. (Hadir) dari jam 13-an,” kata Anang saat dikonfirmasi.

Menurut Anang, Tim 9 mulai memeriksa Febrie sekitar pukul 13.00 WIB.

Tim 9 Pilih Gedung Utama

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sekaligus Koordinator Tim 9, Rudi Margono, menjelaskan lokasi pemeriksaan.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Tawarkan Kredit 6 Persen, Rentenir Siap Tersingkir!

“Nanti (pemeriksaan) akan dilakukan di Gedung Utama Kejaksaan Agung,” kata Rudi.

Rudi menegaskan Tim 9 memeriksa Febrie dalam kapasitasnya sebagai saksi. Karena itu, penyidik memusatkan pemeriksaan pada pendalaman fakta dan keterangan yang berkaitan dengan perkara.

Pemanggilan Kedua Setelah Tertunda

Kejaksaan Agung menjadwalkan ulang pemeriksaan setelah Febrie tidak menghadiri panggilan pertama pada Rabu (22/7/2026).

Saat itu, Febrie menyampaikan alasan kesehatan sehingga Tim 9 menyusun jadwal pemeriksaan berikutnya. Selanjutnya, penyidik memanggil kembali Febrie dan akhirnya menjalankan pemeriksaan pada Jumat (24/7/2026).

Penyidik Terbitkan Sprindik Baru

Di sisi lain, Rudi memastikan penyidik tetap melanjutkan penanganan perkara. Menurut dia, penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru agar proses penyidikan terhadap barang bukti berlangsung secara terpisah dan lebih terfokus.

Sprindik terbaru mengarahkan penyidikan pada dugaan TPPU yang berkaitan dengan temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah di rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, Jawa Barat.

Kejagung Tangani Empat Sprindik

Saat ini, Kejaksaan Agung menangani empat surat perintah penyidikan hasil pelimpahan perkara dari kepolisian.

Baca Juga :  Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus PT DSI

Tiga sprindik lainnya mencakup dugaan korupsi PT ASABRI, PT Krakatau Steel, serta pengadaan batu bara untuk PLTU yang sempat memicu pemadaman listrik atau blackout. Dengan demikian, penyidik kini mengembangkan empat jalur penyidikan secara paralel.

FAQ

Mengapa Tim 9 memeriksa Febrie Adriansyah?

Tim 9 memeriksa Febrie sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kapan pemeriksaan berlangsung?

Pemeriksaan berlangsung pada Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 13.00 WIB.

Di mana Tim 9 memeriksa Febrie?

Tim 9 melaksanakan pemeriksaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Mengapa pemeriksaan baru terlaksana sekarang?

Febrie tidak menghadiri pemanggilan pertama karena alasan kesehatan. Setelah itu, Tim 9 menjadwalkan ulang pemeriksaan.

Apa fokus sprindik terbaru Kejaksaan Agung?

Sprindik terbaru berfokus pada dugaan TPPU yang berkaitan dengan temuan emas 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah.

Berapa jumlah sprindik yang kini ditangani Kejaksaan Agung?

Kejaksaan Agung saat ini menangani empat sprindik, termasuk perkara dugaan TPPU, dugaan korupsi PT ASABRI, PT Krakatau Steel, dan pengadaan batu bara untuk PLTU.(Tim)

Berita Terkait

ASN Boleh Kerja Dekat Rumah, Menteri PANRB Pasang Syarat Tegas: Layanan Publik Tak Boleh Turun
Pelantikan Pejabat Kejaksaan Agung Tandai Formasi Baru, Lima Pejabat Tinggi Resmi Emban Jabatan Strategis
Mulai September, Prabowo Ubah Jalur Bansos: Seluruh Bantuan Pemerintah Lewat Kopdes Merah Putih
RUU Pemilu Mulai Digodok, Perludem Ingatkan DPR Jangan Ubah Ambang Batas Parlemen Tanpa Dasar Ilmiah
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Tim 9 Langsung Jadwalkan Panggilan Kedua
Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Alasan Kesehatan Jadi Titik Balik
Prabowo Tunjuk 5 Pejabat Baru Kejagung, Asep Nana hingga Kuntadi Isi Jabatan Strategis
BKN Luncurkan Skema ASN Kerja Dekat Rumah, Zudan Sebut Bisa Pangkas Biaya Hidup
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:30 WIB

ASN Boleh Kerja Dekat Rumah, Menteri PANRB Pasang Syarat Tegas: Layanan Publik Tak Boleh Turun

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:21 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Tim 9, Kejagung Dalami Dugaan TPPU Emas 74 Kg

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:00 WIB

Mulai September, Prabowo Ubah Jalur Bansos: Seluruh Bantuan Pemerintah Lewat Kopdes Merah Putih

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:59 WIB

RUU Pemilu Mulai Digodok, Perludem Ingatkan DPR Jangan Ubah Ambang Batas Parlemen Tanpa Dasar Ilmiah

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:34 WIB

Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Tim 9 Langsung Jadwalkan Panggilan Kedua

Berita Terbaru