Istana Bergerak Cepat! Kepres Kuntadi sebagai Jampidsus Terbit Pekan Ini, Mensesneg Ungkap Prosesnya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Istana mempercepat proses pengangkatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru. Pemerintah menargetkan Keputusan Presiden (Kepres) tentang penunjukan Kuntadi rampung dan terbit dalam pekan ini setelah seluruh tahapan selesai.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah kini memproses seluruh dokumen yang berkaitan dengan pengangkatan tersebut. Selain itu, pemerintah juga segera menuntaskan tahapan penilaian sesuai mekanisme yang berlaku.

Karena itu, masyarakat tidak perlu menunggu lama. Pemerintah akan mengumumkan keputusan resmi setelah Presiden menyelesaikan seluruh proses administrasi.

“Insyaallah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya,” ujar Prasetyo Hadi usai rapat di DPR, Senin (20/7).

Prasetyo kembali menegaskan, “Dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat.”

Istana Terima Usulan Kuntadi

Sebelumnya, Prasetyo mengonfirmasi Istana telah menerima surat usulan dari Jaksa Agung mengenai pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus.

Kejaksaan Agung mengajukan nama Kuntadi untuk mengisi jabatan tersebut setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dan kini menghadapi proses hukum.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Undang Mantan Menlu

Saat ini, Kuntadi memimpin Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Pengalaman itu menjadi salah satu dasar Kejaksaan Agung mengusulkan namanya kepada Presiden.

Tim Penilai Akhir Mulai Evaluasi

Selanjutnya, pemerintah menjalankan tahapan evaluasi melalui Tim Penilai Akhir (TPA). Tim tersebut akan menilai setiap nama yang masuk sebelum Presiden menentukan pilihan.

Prasetyo menjelaskan mekanisme itu sudah menjadi prosedur tetap dalam pengangkatan pejabat tinggi.

“Jadi ada tim penilai akhir yang memang selama ini mekanismenya demikian. Karena suratnya baru masuk kemarin kami mohon waktu mungkin hari ini akan segera kita tindaklanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung,” kata Prasetyo.

Dengan demikian, Presiden akan mengambil keputusan setelah TPA menyelesaikan seluruh proses penilaian.

Jabatan Jampidsus Jadi Sorotan

Jabatan Jampidsus memegang peran penting dalam penanganan perkara tindak pidana khusus, terutama kasus korupsi berskala besar. Oleh sebab itu, banyak pihak mengikuti proses pengisian jabatan tersebut.

Baca Juga :  KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing usai OTT, Imbauan Menyerahkan Diri Menguat di Tengah Kasus Jual Beli Jabatan

Pemerintah pun memilih menyelesaikan setiap tahapan secara berurutan agar keputusan akhir memiliki dasar yang kuat. Setelah seluruh proses berakhir, Presiden akan menerbitkan Kepres sekaligus mengumumkannya kepada masyarakat.

FAQ

Kapan Kepres pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus terbit?

Prasetyo Hadi menargetkan Kepres terbit dalam pekan ini setelah seluruh proses administrasi dan penilaian selesai.

Siapa Kuntadi?

Kuntadi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset di Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung mengusulkan namanya untuk mengisi posisi Jampidsus.

Mengapa pemerintah mengangkat Jampidsus baru?

Pemerintah perlu mengisi jabatan tersebut setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dan menjalani proses hukum.

Apa peran Tim Penilai Akhir?

Tim Penilai Akhir mengevaluasi nama yang diusulkan Jaksa Agung sebelum Presiden menetapkan keputusan melalui Keputusan Presiden.

Mengapa jabatan Jampidsus penting?

Jampidsus memimpin penanganan perkara tindak pidana khusus, termasuk berbagai perkara korupsi yang menjadi perhatian publik.(Tim)

Berita Terkait

Mulai Agustus 2026, Melepas Status WNI Tak Lagi Murah, Pemerintah Naikkan Biaya hingga Rp5 Juta
Ketua DPW PAN NTB Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK Usai Nobar Final Piala Dunia 2026
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Kini Wajib Biometrik dan Seleksi Perusahaan Makin Ketat
Istana Buka Suara, Mensesneg Minta Nama Prabowo Tak Dibawa ke Polemik Kasus Febrie Adriansyah
Rini Widyantini Tulis Surat Terbuka untuk ASN, Tekankan Integritas dan Semangat Pengabdian
DPR Bantah Klaim Izin Presiden untuk Tetapkan Jaksa Jadi Tersangka, Soedeson Sentil Hotman Paris
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Asabri, Dua Perkara Lain Masih Diselidiki
Prabowo Umumkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur, Petani Bakal Jadi Pengguna Pertama?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:00 WIB

Mulai Agustus 2026, Melepas Status WNI Tak Lagi Murah, Pemerintah Naikkan Biaya hingga Rp5 Juta

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:00 WIB

Ketua DPW PAN NTB Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK Usai Nobar Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 18:57 WIB

Pendaftaran Magang Nasional 2026 Kini Wajib Biometrik dan Seleksi Perusahaan Makin Ketat

Senin, 20 Juli 2026 - 16:00 WIB

Istana Bergerak Cepat! Kepres Kuntadi sebagai Jampidsus Terbit Pekan Ini, Mensesneg Ungkap Prosesnya

Senin, 20 Juli 2026 - 14:47 WIB

Istana Buka Suara, Mensesneg Minta Nama Prabowo Tak Dibawa ke Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Berita Terbaru