JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, setelah operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Hingga Selasa (30/6/2026) sore, tim penyidik belum mengetahui lokasi keduanya.
Kasus ini semakin menyita perhatian publik karena KPK lebih dahulu mengamankan sejumlah pihak dalam OTT yang berkaitan dengan dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Sementara itu, keberadaan dua pejabat tersebut masih menjadi misteri.
Karena itu, KPK mempercepat pencarian sekaligus mengembangkan penyidikan. Selain mengumpulkan alat bukti, penyidik juga meminta Suhardiman Amby dan Zulkarnaen segera datang ke Gedung KPK agar proses hukum berlangsung lebih cepat, transparan, dan efektif.
KPK Desak Bupati dan Sekda Segera Menyerahkan Diri
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan tim penyidik terus melacak keberadaan Bupati Kuansing dan Sekda Kuansing. Ia juga meminta keduanya menunjukkan sikap kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK.
“Kami mengimbau dalam kesempatan ini kepada Bupati dan Sekda Kuansing untuk koperatif menyerahkan diri ke KPK sehingga proses hukum yang berjalan bisa dilakukan secara efektif,” kata Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Lebih lanjut, Budi menjelaskan penyidik belum memperoleh informasi akurat mengenai lokasi kedua pejabat tersebut. Oleh sebab itu, tim KPK tetap mengintensifkan pencarian.
“Untuk informasi detail lokasi yang bersangkutan sampai ini kami belum menemukan sehingga kami mengimbau agar yang bersangkutan bisa koperatif dan menyerahkan diri,” jelas Budi.
Penyidik Terus Kembangkan Kasus Suap Jual Beli Jabatan
Di sisi lain, penyidik terus mengusut dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. KPK menelusuri setiap fakta, memeriksa keterangan saksi, serta mencocokkan berbagai barang bukti guna mengungkap seluruh rangkaian perkara.
Selanjutnya, penyidik juga mendalami peran setiap pihak yang terlibat. Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan konstruksi perkara sekaligus menentukan proses hukum berikutnya.
Sepuluh Orang Sudah Masuk Pemeriksaan
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim KPK mengamankan 10 orang. Setelah itu, penyidik langsung menjalankan pemeriksaan secara maraton untuk menggali keterkaitan masing-masing pihak dengan dugaan praktik suap.
Selain meminta keterangan para pihak, penyidik juga menelusuri dokumen, transaksi keuangan, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan. Dengan cara itu, KPK berharap mampu mengungkap alur perkara secara menyeluruh.
KPK Fokus Temukan Keberadaan Dua Pejabat
Kini, fokus penyidik tidak hanya mengusut dugaan tindak pidana korupsi. Pada saat yang sama, KPK juga terus mencari keberadaan Suhardiman Amby dan Zulkarnaen agar pemeriksaan dapat berlangsung tanpa hambatan.
Menurut KPK, kehadiran kedua pejabat tersebut akan mempercepat proses penyidikan. Karena itu, lembaga antirasuah kembali mengingatkan keduanya agar segera memenuhi panggilan penyidik dan mengikuti seluruh tahapan hukum.
Proses Hukum Terus Berjalan
Sementara itu, KPK memastikan seluruh penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum. Penyidik akan terus mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, serta menelusuri setiap informasi baru hingga perkara memperoleh titik terang.
KPK juga berkomitmen menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik setelah penyidik memperoleh fakta tambahan maupun hasil pemeriksaan lanjutan.
FAQ
Mengapa KPK mencari Bupati dan Sekda Kuansing?
Karena hingga Selasa (30/6/2026), penyidik belum mengetahui lokasi Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen setelah OTT berlangsung.
Kasus apa yang sedang diusut KPK?
KPK mengusut dugaan suap yang berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Berapa orang yang KPK amankan dalam OTT?
Tim KPK mengamankan 10 orang dan langsung menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi.
Apa yang KPK minta kepada Bupati dan Sekda Kuansing?
KPK meminta Suhardiman Amby dan Zulkarnaen segera menyerahkan diri serta mengikuti proses hukum secara kooperatif.
Apa langkah berikutnya dalam penyidikan?
Penyidik akan terus melacak keberadaan kedua pejabat tersebut, memeriksa saksi, mengumpulkan alat bukti, dan mengembangkan perkara hingga tuntas.(Tim)









