KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing usai OTT, Imbauan Menyerahkan Diri Menguat di Tengah Kasus Jual Beli Jabatan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, setelah operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Hingga Selasa (30/6/2026) sore, tim penyidik belum mengetahui lokasi keduanya.

Kasus ini semakin menyita perhatian publik karena KPK lebih dahulu mengamankan sejumlah pihak dalam OTT yang berkaitan dengan dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Sementara itu, keberadaan dua pejabat tersebut masih menjadi misteri.

Karena itu, KPK mempercepat pencarian sekaligus mengembangkan penyidikan. Selain mengumpulkan alat bukti, penyidik juga meminta Suhardiman Amby dan Zulkarnaen segera datang ke Gedung KPK agar proses hukum berlangsung lebih cepat, transparan, dan efektif.

KPK Desak Bupati dan Sekda Segera Menyerahkan Diri

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan tim penyidik terus melacak keberadaan Bupati Kuansing dan Sekda Kuansing. Ia juga meminta keduanya menunjukkan sikap kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK.

“Kami mengimbau dalam kesempatan ini kepada Bupati dan Sekda Kuansing untuk koperatif menyerahkan diri ke KPK sehingga proses hukum yang berjalan bisa dilakukan secara efektif,” kata Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan penyidik belum memperoleh informasi akurat mengenai lokasi kedua pejabat tersebut. Oleh sebab itu, tim KPK tetap mengintensifkan pencarian.

Baca Juga :  KPK Usul Ketum Parpol Hanya 2 Periode, Ini Alasan dan Tujuannya

“Untuk informasi detail lokasi yang bersangkutan sampai ini kami belum menemukan sehingga kami mengimbau agar yang bersangkutan bisa koperatif dan menyerahkan diri,” jelas Budi.

Penyidik Terus Kembangkan Kasus Suap Jual Beli Jabatan

Di sisi lain, penyidik terus mengusut dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. KPK menelusuri setiap fakta, memeriksa keterangan saksi, serta mencocokkan berbagai barang bukti guna mengungkap seluruh rangkaian perkara.

Selanjutnya, penyidik juga mendalami peran setiap pihak yang terlibat. Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan konstruksi perkara sekaligus menentukan proses hukum berikutnya.

Sepuluh Orang Sudah Masuk Pemeriksaan

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim KPK mengamankan 10 orang. Setelah itu, penyidik langsung menjalankan pemeriksaan secara maraton untuk menggali keterkaitan masing-masing pihak dengan dugaan praktik suap.

Selain meminta keterangan para pihak, penyidik juga menelusuri dokumen, transaksi keuangan, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan. Dengan cara itu, KPK berharap mampu mengungkap alur perkara secara menyeluruh.

KPK Fokus Temukan Keberadaan Dua Pejabat

Kini, fokus penyidik tidak hanya mengusut dugaan tindak pidana korupsi. Pada saat yang sama, KPK juga terus mencari keberadaan Suhardiman Amby dan Zulkarnaen agar pemeriksaan dapat berlangsung tanpa hambatan.

Baca Juga :  Bayi di Kampar Riau Bernama Ali Khamenei, Kedubes Iran Datang Beri Apresiasi

Menurut KPK, kehadiran kedua pejabat tersebut akan mempercepat proses penyidikan. Karena itu, lembaga antirasuah kembali mengingatkan keduanya agar segera memenuhi panggilan penyidik dan mengikuti seluruh tahapan hukum.

Proses Hukum Terus Berjalan

Sementara itu, KPK memastikan seluruh penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum. Penyidik akan terus mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, serta menelusuri setiap informasi baru hingga perkara memperoleh titik terang.

KPK juga berkomitmen menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik setelah penyidik memperoleh fakta tambahan maupun hasil pemeriksaan lanjutan.

FAQ

Mengapa KPK mencari Bupati dan Sekda Kuansing?

Karena hingga Selasa (30/6/2026), penyidik belum mengetahui lokasi Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen setelah OTT berlangsung.

Kasus apa yang sedang diusut KPK?

KPK mengusut dugaan suap yang berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Berapa orang yang KPK amankan dalam OTT?

Tim KPK mengamankan 10 orang dan langsung menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi.

Apa yang KPK minta kepada Bupati dan Sekda Kuansing?

KPK meminta Suhardiman Amby dan Zulkarnaen segera menyerahkan diri serta mengikuti proses hukum secara kooperatif.

Apa langkah berikutnya dalam penyidikan?

Penyidik akan terus melacak keberadaan kedua pejabat tersebut, memeriksa saksi, mengumpulkan alat bukti, dan mengembangkan perkara hingga tuntas.(Tim)

Berita Terkait

Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini
CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Berita Terbaru