SIM Digital Korlantas Polri Resmi Jadi Tren Baru, Begini Cara Aktifkan di HP

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Korlantas Polri terus mengembangkan layanan berbasis teknologi untuk mempercepat akses administrasi masyarakat. Salah satu inovasi terbaru hadir melalui SIM digital yang memungkinkan pengendara membuka data Surat Izin Mengemudi (SIM) langsung dari ponsel.

Kini, masyarakat tidak perlu selalu mengandalkan kartu SIM fisik ketika membutuhkan dokumen berkendara. Melalui aplikasi Digital Korlantas, pemilik SIM dapat mengecek dan menampilkan identitas berkendara secara praktis.

Langkah tersebut menunjukkan komitmen Korlantas Polri dalam membangun layanan publik yang lebih modern. Selain mempercepat proses akses, sistem digital ini juga membantu pengendara menghadapi situasi ketika lupa membawa SIM fisik.

SIM Digital Hadir untuk Jawab Kebutuhan Pengendara

Perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin bergantung pada teknologi mendorong Korlantas Polri menghadirkan layanan SIM digital. Pengendara kini bisa menyimpan dokumen berkendara dalam perangkat yang selalu mereka bawa setiap hari.

Melalui smartphone, masyarakat dapat membuka aplikasi Digital Korlantas lalu menunjukkan SIM digital ketika petugas membutuhkan pemeriksaan administrasi.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo menjelaskan bahwa masyarakat perlu mengunduh aplikasi Digital Korlantas sebelum mengakses fitur SIM digital.

Pengguna iPhone dapat mencari aplikasi tersebut melalui App Store, sedangkan pengguna Android bisa mengunduhnya melalui Play Store.

Tahapan Aktivasi SIM Digital Cukup Sederhana

Setelah memasang aplikasi, pengguna hanya perlu membuat akun dan mengikuti proses verifikasi identitas. Sistem Korlantas kemudian mencocokkan data pengguna dengan informasi SIM yang tercatat.

Baca Juga :  Pusat Dorong Sumbar Jadi Percontohan Penanggulangan Bencana

Jika data sesuai, aplikasi akan menampilkan SIM digital pada akun pemiliknya. Karena itu, masyarakat dapat membuka dokumen tersebut kapan saja melalui ponsel.

Brigjen Pol Wibowo menjelaskan langkah aktivasi SIM digital secara singkat.

“Jika sudah install, selanjutnya pilih SIM. Lalu, masukkan nomor SIM. Kemudian, tinggal tunggu verifikasi,” ujar Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo.

Satu Aplikasi Bisa Simpan Beberapa SIM

Selain memberikan kemudahan akses, aplikasi Digital Korlantas juga membantu pemilik lebih dari satu jenis SIM. Pengguna dapat memasukkan beberapa dokumen berkendara dalam satu akun.

Contohnya, masyarakat yang memiliki SIM A untuk mobil dan SIM C untuk sepeda motor dapat menyimpan keduanya melalui aplikasi yang sama.

Dengan begitu, pengendara tidak perlu membuka banyak layanan berbeda saat ingin melihat informasi SIM.

Petugas Tetap Bisa Mengecek Keaslian SIM Digital

Kemudian, ketika petugas kepolisian melakukan pemeriksaan di jalan, pengendara cukup membuka aplikasi Digital Korlantas.

Petugas dapat melihat tampilan SIM digital dari ponsel pengendara untuk memastikan informasi berkendara sesuai dengan data resmi.

“Jika ada petugas kepolisian yang ingin memeriksa SIM, tinggal tunjukkan saja SIM digital di aplikasi Digital Korlantas,” pungkasnya.

Korlantas Polri menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena SIM digital memiliki dasar hukum yang sama dengan dokumen berkendara resmi lainnya.

Cara Mendapatkan SIM Digital Korlantas Polri

Masyarakat bisa mengikuti langkah berikut:

Baca Juga :  KPK Duga Pejabat Bea Cukai Terima Jatah Rp7 Miliar

Unduh aplikasi Digital Korlantas melalui toko aplikasi resmi.

Buat akun menggunakan identitas pribadi.

Masuk ke menu SIM.

Masukkan nomor SIM yang sudah dimiliki.

Ikuti proses verifikasi data.

Tunggu sampai aplikasi menampilkan SIM digital.

Setelah proses selesai, pengguna dapat mengakses SIM digital melalui aplikasi kapan saja.

Keuntungan Menggunakan SIM Digital

SIM digital membawa sejumlah manfaat bagi masyarakat. Pertama, pengendara lebih mudah membawa dokumen berkendara karena tersimpan dalam ponsel.

Kedua, layanan ini membantu mengurangi risiko lupa membawa kartu SIM fisik. Ketiga, masyarakat dapat mengakses informasi SIM secara lebih cepat tanpa harus mencari dokumen berbentuk kartu.

Karena itu, transformasi digital Korlantas Polri menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

FAQ

Apakah SIM digital menggantikan SIM fisik?

Tidak. SIM digital menjadi pilihan tambahan bagi masyarakat untuk mengakses informasi SIM melalui aplikasi.

Apakah pengguna tetap harus memiliki SIM fisik?

Ya. Masyarakat tetap perlu mengikuti aturan kepemilikan SIM sesuai ketentuan yang berlaku.

Apakah SIM digital bisa dipakai saat pemeriksaan polisi?

Bisa. Pengendara dapat membuka aplikasi Digital Korlantas dan menunjukkan SIM digital kepada petugas.

Apakah satu akun bisa menyimpan beberapa SIM?

Bisa. Pengguna dapat memasukkan beberapa jenis SIM sesuai data kepemilikan.

Bagaimana jika data SIM tidak muncul di aplikasi?

Pengguna perlu mengecek kembali nomor SIM dan memastikan data sesuai dengan identitas yang terdaftar.(Tim)

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru