Danantara Evaluasi Investasi Saham Ojol, Pemerintah Dorong Potongan Turun Jadi 8 Persen

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) merespons kabar pembelian saham perusahaan aplikator ojek online (ojol). Danantara menegaskan pihaknya terus mengevaluasi berbagai peluang investasi yang sejalan dengan mandat lembaga.

Tim komunikasi Danantara menyampaikan lembaganya mengkaji setiap peluang secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan investasi. Mereka menekankan fokus pada dampak ekonomi jangka panjang dan manfaat sosial bagi masyarakat Indonesia.

“Danantara Indonesia terus mengevaluasi berbagai peluang untuk menjalankan mandat kami dalam menciptakan dampak sosial-ekonomi yang bermakna,” ujar tim komunikasi Danantara di Jakarta, Sabtu (2/5).

Mereka juga menegaskan proses penilaian investasi selalu mengacu pada kesesuaian strategi, kekuatan fundamental bisnis, profil risiko dan keuntungan, serta potensi nilai jangka panjang.

Dasco Ungkap Pemerintah Masuk ke Saham Aplikator Ojol

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pemerintah melalui Danantara sudah mengambil sebagian saham perusahaan aplikator ojol. Ia menyampaikan informasi tersebut dalam pertemuan dengan sejumlah organisasi buruh pada momentum Hari Buruh Internasional.

Baca Juga :  Astra Borong 105 Juta Saham, Siapkan Buyback Baru

Dasco menjelaskan langkah itu berkaitan dengan upaya pemerintah menata ulang struktur biaya layanan transportasi daring. Ia menilai pemerintah ingin menekan potongan komisi aplikator agar lebih rendah bagi pengemudi.

Menurut Dasco, pemerintah menargetkan potongan komisi turun menjadi sekitar 8 persen dari kisaran sebelumnya yang mencapai 10 hingga 20 persen.

“Kami ingin menurunkan biaya yang aplikator ambil. Kami dorong agar angka itu turun sampai 8 persen,” kata Dasco dalam forum tersebut.

Ia juga menyebut pemerintah mulai masuk ke struktur kepemilikan sebagian aplikator agar bisa ikut mengarahkan kebijakan bisnis secara bertahap.

Fokus Pemerintah Tekan Beban Mitra Pengemudi

Pemerintah menilai pengurangan potongan komisi dapat meningkatkan pendapatan pengemudi ojol. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan menjaga keseimbangan ekosistem transportasi daring agar tetap berkelanjutan.

Dasco menambahkan pemerintah akan melibatkan organisasi pengemudi dalam proses pembahasan kebijakan lanjutan. Ia menilai dialog menjadi kunci untuk menemukan titik temu antara kepentingan aplikator dan mitra pengemudi.

Baca Juga :  PMJS Kantongi Kontrak Rp10,8 Triliun, Suplai 20.600 Truk Kopdes Merah Putih

“Semua organisasi pengemudi akan ikut terlibat dalam pembahasan,” ujarnya.

Perpres 27/2026 Jadi Dasar Kebijakan

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026. Aturan ini menetapkan batas potongan pendapatan aplikator dari pengemudi ojek online maksimal 8 persen.

Prabowo menegaskan pemerintah ingin memperbaiki struktur pendapatan pengemudi agar lebih adil. Ia juga meminta agar perusahaan aplikator menyesuaikan kebijakan sesuai aturan baru tersebut.

“Potongan tidak boleh tinggi, harus di bawah 10 persen,” kata Prabowo.

Aplikator Belum Ungkap Rincian Kepemilikan

Hingga kini, pemerintah belum menyampaikan detail perusahaan mana saja yang masuk dalam skema kepemilikan saham tersebut. Sementara itu, dua pemain besar di industri ini, Gojek dan Grab, masih menjadi sorotan publik terkait penyesuaian kebijakan baru.

Pemerintah menyatakan proses penataan masih berjalan dan akan terus berkembang mengikuti evaluasi investasi Danantara serta implementasi Perpres 27/2026.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Harga BBM RON 92 Berpotensi Naik, Bahlil Lahadalia Buka Opsi Penyesuaian
Prabowo Genjot Manufaktur, Industri Jadi Kunci Hindari Ekonomi Melemah
Daftar 10 Orang Terkaya RI Mei 2026: Prajogo Pangestu Masih Puncaki Forbes
Konglomerat RI Bisnis Tol, Dari Salim hingga Jusuf Hamka Kuasai Proyek Triliunan
Kurs Rupiah ke Dolar AS 2 Mei 2026: 1 Rupiah Cuma 0,000058 USD, Cek Pergerakannya
TRIN Gandeng Perumda Way Rilau, Holdwell Business Park Dapat Akses Air Bersih
Harga BBM 2 Mei 2026 Masih Stabil, Ini Daftar Lengkap dari Pertalite hingga Pertamax Turbo
Harga Emas Antam 2 Mei 2026 Stabil di Rp2,79 Juta, Investor Tunggu Sinyal Baru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:00 WIB

Danantara Evaluasi Investasi Saham Ojol, Pemerintah Dorong Potongan Turun Jadi 8 Persen

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:30 WIB

Harga BBM RON 92 Berpotensi Naik, Bahlil Lahadalia Buka Opsi Penyesuaian

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:30 WIB

Prabowo Genjot Manufaktur, Industri Jadi Kunci Hindari Ekonomi Melemah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:30 WIB

Daftar 10 Orang Terkaya RI Mei 2026: Prajogo Pangestu Masih Puncaki Forbes

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:30 WIB

Konglomerat RI Bisnis Tol, Dari Salim hingga Jusuf Hamka Kuasai Proyek Triliunan

Berita Terbaru