Grab Buka Suara soal Potongan Ojol 8%, Driver Bisa Kantongi 92% Tarif

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Grab Indonesia akhirnya angkat bicara setelah Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan potongan aplikator menjadi hanya 8%. Kebijakan ini langsung menarik perhatian industri transportasi online karena berpotensi mengubah skema pendapatan jutaan pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia.

Dalam pernyataannya, CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menegaskan bahwa pihaknya menghormati arahan pemerintah. Namun, perusahaan masih menunggu aturan resmi sebelum mengambil langkah konkret.

Grab Tunggu Detail Aturan Resmi

Neneng menyampaikan bahwa Grab belum bisa memberikan respons teknis terkait kebijakan tersebut. Ia menilai perusahaan perlu mempelajari isi regulasi secara menyeluruh agar tidak salah mengambil keputusan.

“Kami menghormati arahan Presiden. Saat ini kami menunggu penerbitan resmi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 agar kami bisa meninjau detailnya,” ujar Neneng, Jumat (1/5/2026).

Menurutnya, kejelasan aturan menjadi kunci penting. Tanpa rincian yang jelas, perusahaan sulit menyesuaikan sistem operasional dan model bisnis yang selama ini berjalan.

Potongan Turun, Pendapatan Driver Naik

Baca Juga :  Daftar Ketum Partai Terlama di Indonesia, Isu Pembatasan Jabatan Kian Menguat

Instruksi Presiden menyebutkan bahwa potongan aplikator harus turun dari sekitar 20% menjadi 8%. Artinya, pengemudi akan menerima hingga 92% dari total tarif perjalanan.

Kebijakan ini langsung disambut positif oleh komunitas ojol. Banyak pengemudi menilai langkah tersebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan mitra.

Namun, di sisi lain, kebijakan ini juga menimbulkan tantangan bagi perusahaan teknologi. Penurunan potongan berarti berkurangnya sumber pendapatan utama aplikator.

Komitmen Grab Dukung Ekonomi Nasional

Neneng menegaskan bahwa Grab tetap berkomitmen mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ia menyebut perusahaan akan mencari solusi terbaik agar tetap bisa menjaga keseimbangan antara kesejahteraan mitra dan keberlanjutan bisnis.

“Sebagai mitra jangka panjang dalam ekosistem ekonomi digital, kami akan terus mendukung visi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Grab juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri agar kebijakan ini bisa berjalan efektif tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat.

Industri Masih Hitung Dampak

Sejumlah perusahaan lain di sektor serupa juga mengambil sikap serupa. Mereka memilih menunggu aturan resmi sebelum memberikan respons lebih jauh.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Hari Ini 27 Mei 2026 Turun, Investor Ramai-ramai Cari Momentum Borong di Pegadaian

Pelaku industri menilai perubahan ini tidak sederhana. Penyesuaian tarif, insentif, hingga sistem aplikasi membutuhkan perhitungan matang agar tidak merugikan semua pihak.

Selain itu, perusahaan juga harus mempertimbangkan biaya operasional, teknologi, dan promosi yang selama ini ditopang dari potongan tarif.

Perpres Jadi Penentu Arah Kebijakan

Kunci dari implementasi kebijakan ini terletak pada Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Regulasi ini akan menjadi dasar hukum bagi seluruh aplikator dalam menyesuaikan sistem mereka.

Jika aturan tersebut terbit dengan detail yang jelas, maka perubahan bisa berlangsung lebih cepat. Sebaliknya, jika masih menyisakan banyak interpretasi, implementasi berpotensi berjalan lambat.

Untuk saat ini, semua pihak memilih menunggu. Baik perusahaan, pengemudi, maupun pengguna layanan sama-sama menantikan kejelasan yang akan menentukan masa depan industri transportasi online di Indonesia.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 Juni 2026: Antam Rp2,82 Juta, UBS dan Galeri 24 Kompak Stabil
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 12 Juni 2026, Cek Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 100 Gram
Harga Emas Perhiasan 8 Juni 2026 Stabil di Semua Kadar, Cek Daftarnya Hari Ini
Ahli Waris Datangi BPN Sungai Penuh, Pertanyakan Dugaan Selisih Luas Tanah di Koto Tinggi
Merek China Ubah Arah Strategi EV, Hybrid dan PHEV Kini Jadi Senjata Baru di Pasar Indonesia
BBM Bergerak Lagi! Harga Pertamina, Shell hingga BP Revisi Serempak, Diesel Sentuh Rp30 Ribu di SPBU
Kemenkeu Buka 1.084 Kuota Magang Nasional 2026, Mahasiswa Bisa Daftar
Harga Emas Antam Hari Ini 27 Mei 2026 Turun, Investor Ramai-ramai Cari Momentum Borong di Pegadaian
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:00 WIB

Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 Juni 2026: Antam Rp2,82 Juta, UBS dan Galeri 24 Kompak Stabil

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 12 Juni 2026, Cek Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 100 Gram

Senin, 8 Juni 2026 - 08:00 WIB

Harga Emas Perhiasan 8 Juni 2026 Stabil di Semua Kadar, Cek Daftarnya Hari Ini

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:31 WIB

Ahli Waris Datangi BPN Sungai Penuh, Pertanyakan Dugaan Selisih Luas Tanah di Koto Tinggi

Rabu, 3 Juni 2026 - 04:00 WIB

Merek China Ubah Arah Strategi EV, Hybrid dan PHEV Kini Jadi Senjata Baru di Pasar Indonesia

Berita Terbaru